Suara.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun ajaran 2020/2021 di DKI Jakarta rencananya akan dimulai pada 15 Juni hingga 9 Juli 2020.
Selain merencanakan jadwal PPDB, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyiapkan beberapa jalur dan kuota PPDB untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Bahkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan dalam rapat melalui video konferensi bersama Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, akan membuat jalur khusus bagi anak para nakes yang wafat karena Covid-19.
Nantinya ada tempat khusus dalam jalur afirmasi untuk PPBD yang telah disiapkan. Selain itu PPDB 2020 Jakarta juga akan dilakukan secara daring atau online.
"Mekanisme kebijakan PPDB di rumah ini, calon peserta didik bisa melihat mulai dari teknis pendaftaran dan daya tampung secara online," ujar Nahdiana saat rapat yang dikutip Suara.com pada Jumat (15/5/2020).
Berikut ini jalur PPDB DKI Jakarta 2020:
1. Jalur Zonasi untuk calon peserta didik yang telah tinggal di suatu zona sekurang-kurangnya mulai 1 Juni 2019, dibuktikan dengan kartu keluarga (KK).
Zona ditetapkan berdasarkan kelurahan atau irisan kelurahan.
2. Jalur Afirmasi untuk calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu atau anak yang berprestasi.
Baca Juga: Billy Mau Jual Rumah Olga Syahputra, Banyak yang Menentang
Dengan kriteria, anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan Covid-19, pemegang KJP Plus, anak pemegang Kartu Pekerja Jakarta, anak pengemudi Jak Lingko, anak berprestasi dan tercantum dalam SK pembinaan olahraga prestasi berkelanjutan, dan anak yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
3. Jalur Prestasi untuk calon peserta didik yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik.
Prestasi akademik berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah, sementara prestasi non-akademik berdasarkan kejuaraan yang diraih.
4. Jalur Perpindahan orangtua dan anak guru untuk calon peserta didik baru karena perpindahan domisili orangtua dengan alasan tugas.
Untuk anak ASN, TNI, Polri, dibuktikan dengan surat keputusan pindah tugas dari instansi per 1 Januari 2020. Untuk anak guru, dibuktikan dengan surat keterangan penugasan di satuan pendidikan tujuan.
5. Jalur Inklusi untuk anak berkebutuhan khusus
Tag
Berita Terkait
-
Siapkan PPDB Online, Gubernur Anies Teringat Masa Kampanye Pilkada
-
PPDB di Tengah Pandemi Corona, Pemprov DKI Siapkan Pendaftaran Online
-
PPDB DKI Akan Mulai, Anak dari Nakes Wafat karena Corona Dapat Jalur Khusus
-
Mendikbud Pertahankan Sistem Zonasi PPDB, Anggota DPR Dukung Pemerataan
-
Mendikbud Nadiem Tambah Kuota Jalur Prestasi PPDB Jadi 30 Persen
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru