PPDB 2020 DKI Jakarta (Instagram)
Berikut rincian kuota untuk masing-masing jalur PPDB PPDB 2020 Jakarta:
PPDB SD
- Afirmasi: kuota 25 persen, seleksi berdasarkan usia
- Zonasi kelurahan: kuota 55 persen, seleksi berdasarkan usia
- Zonasi provinsi: kuota 10 persen, seleksi berdasarkan usia
- Luar DKI: kuota 5 persen, seleksi berdasarkan usia
- Perpindahan orangtua: kuota 5 persen, seleksi berdasarkan usia
- Inklusi: kuota 2 siswa/rombel, seleksi berdasarkan usia
PPDB SMP dan SMA:
- Afirmasi: kuota 25 persen, seleksi berdasarkan usia
- Zonasi kelurahan: kuota 40 persen, seleksi berdasarkan usia
- Prestasi akademik: kuota 20 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah
- Prestasi non-akademik: kuota 5 persen, dibuktikan dengan sertifikat prestasi
- Luar DKI: kuota 5 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah
- Perpindahan orangtua: kuota 5 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah
- Inklusi: kuota 2 siswa/rombel, seleksi berdasarkan usia
PPDB SMK:
- Afirmasi: kuota 35 persen, seleksi berdasarkan usia
- Prestasi: kuota 55 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah, sertifikat prestasi
- Luar DKI: kuota 5 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah
- Perpindahan orangtua: kuota 5 persen, seleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah
- Inklusi: kuota 2 siswa/rombel, seleksi berdasarkan usia
Jalur zonasi tidak tersedia untuk jenjang SMK karena jurusan dan letaknya tidak bisa dilakukan dengan sistem zonasi.
Berikut jadwal PPDB 2020/2021 DKI Jakarta:
- Sosialisasi Internal : 14 Mei - 18 Mei 2020
- Sosialisasi Eksternal : 18 Mei - 20 Mei 2020
- Pra pendaftaran : 11 Juni - 14 Juni 2020
- Pendaftaran Online : 15 Juni - 9 Juli 2020
- Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah : 11 Juli
- Hari Pertama Sekolah : 13 Juli 2020
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Siapkan PPDB Online, Gubernur Anies Teringat Masa Kampanye Pilkada
-
PPDB di Tengah Pandemi Corona, Pemprov DKI Siapkan Pendaftaran Online
-
PPDB DKI Akan Mulai, Anak dari Nakes Wafat karena Corona Dapat Jalur Khusus
-
Mendikbud Pertahankan Sistem Zonasi PPDB, Anggota DPR Dukung Pemerataan
-
Mendikbud Nadiem Tambah Kuota Jalur Prestasi PPDB Jadi 30 Persen
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!