Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan cara daring atau online. Namun saat membahas rencana ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan teringat saat kampanye Pilkada dulu.
Hal ini dikatakan Anies saat melakukan rapat pimpinan bersama Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria dan Kepala Dinas Pendidikan Nahdiana. Rapat digelar melalaui video konferensi dan disiarkan di akun youtube resmi Pemprov DKI.
Anies mengatakan saat masa kampanye dulu ada orang tua siswa yang mengadu kepadanya tak bisa menyekolahkan anaknya. Pasalnya, pendaftarannya dilakukan online dan orang tua itu memiliki kendala menggunakan jaringan internet.
"Zaman kampanye momen yang saya tidak bisa lupa, bagaimana ada orang tua datang ke saya dan bilang Pak Anies anak saya pintar tapi tidak bisa sekolah. Sekolah negeri maksudnya, karena daftarnya online," ujar Anies dalam siaran itu yang dikutip suara.com, Jumat (15/5/2020).
Anies menganggap dalam mempersiapkan rencana PPDB harus mengambil perspektif orang awam. Karena itu Disdik diminta membuat perencanaan dan penyampaiannya mudah dipahami oleh orang awam.
"Jangan membayangkan sebagai unsur dinas, tapi membayangjan sebagai orang tua yang awam," jelas Anies.
Karena itu, ia meminta agar Disdik menyiapkan lokasi sendiri untuk melakukan PPDB secara langsung atau tatap muka. Namun ia juga meminta adanya penerapan pencegahan penularan Virus Corona atau Covid-19.
"Siapkan tadi kan disebutkan sudin, bukan tidak mungkin, kalau memang sampai perlu, bisa manfaatkan kelurahan atau kecamatan bu untuk tempat," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melakukan perubahan tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Tindakan ini diambil demi menyesuaikan kondisi Jakarta yang saat ini masih dibatasi karena menyebarnya virus corona Covid-19.
Baca Juga: PPDB di Tengah Pandemi Corona, Pemprov DKI Siapkan Pendaftaran Online
Skema khusus ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana saat melakukan rapat melalui video konferensi bersmaa Gubernur Anies Baswedan dan Wakilnya Ahmad Riza Patria. Rapat tersebut disiarkan melalui akun youtube resmi Pemprov DKI.
Dalam rapat, Nahdiana mengatakan PPDB tahun ajaran 2020/2021 dimulai pada 15 Juni hingga 9 Juli 2020. Pendaftaran siswa baru dan daftar ulang juga akan dilakukan secara daring atau online.
"Mekanisme kebijakan PPDB di rumah ini, calon peserta didik bisa melihat mulai dari teknis pendaftaran dan daya tampung secara online," ujar Nahdiana saat rapat yang dikutip Suara.com, Jumat (15/5/2020).
Berita Terkait
-
PPDB di Tengah Pandemi Corona, Pemprov DKI Siapkan Pendaftaran Online
-
PPDB DKI Akan Mulai, Anak dari Nakes Wafat karena Corona Dapat Jalur Khusus
-
Anies Akui ke Media Asing: Januari, Sempat Dilarang Lakukan Tes Covid-19
-
Gubernur Anies Akui Penyaluran Bansos Corona Masih Ada yang Salah Sasaran
-
Pernyataan Lengkap Anies Soal Perpanjangan Masa PSBB di Jakarta
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko