Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengubah tata cara penerimaan peserta didik baru (PPDB). Keputusan tersebut diambil untuk menyesuaikan kondisi Jakarta yang saat ini masih dibatasi karena menyebarnya Virus Corona atau Covid-19.
Skema khusus tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana saat melakukan rapat melalui video konferensi bersama Gubernur Anies Baswedan dan Wakilnya Ahmad Riza Patria. Rapat tersebut disiarkan melalui akun youtube resmi Pemprov DKI.
Dalam rapat, Nahdiana mengatakan PPDB tahun ajaran 2020/2021 dimulai pada 15 Juni hingga 9 Juli 2020. Pendaftaran siswa baru dan daftar ulang juga akan dilakukan secara daring atau online.
"Mekanisme kebijakan PPDB di rumah ini, calon peserta didik bisa melihat mulai dari teknis pendaftaran dan daya tampung secara online," ujar Nahdiana saat rapat yang dikutip Suara.com pada Jumat (15/5/2020).
Segala tahapannya dilakukan secara online. Mulai dari pendaftaran, verifikasi, hingga penerimaan siswa beserta lapor diri.
"Lalu mendaftarkan diri secara online, dilakukan verifikasi oleh operator atau panita PPDB, melihat seleksi, serta melaporkan diri secara online," jelasnya.
Kendati demikian, ia menyadari masih ada siswa atau orang tua murid yang memiliki keterbatasan dalam mengakses internet. Karena itu, ia tetap membuka pendaftaran secara tatap muka.
Caranya dengan menyiapkan posko-posko di setiap Suku Dinas Pendidikan di tiap wilayah dan di setiap sekolah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Jalur PPDB disebutnya masih sama seperti tahun lalu, yakni meliputi jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua atau anak guru.
Baca Juga: PPDB DKI Akan Mulai, Anak dari Nakes Wafat karena Corona Dapat Jalur Khusus
Terkait masa tahun ajaran baru, ia masih memperhatikan kondisi penyebaran corona saat ini. Jika bisa mereda dalam waktu dekat, siswa bisa mulai bersekolah pada 13 Juli 2020 mendatang.
"Hari pertama sekolah dengan mempertimbangkan kebijakan, baik pusat ataupun daerah yang kami siapkan di tanggal 13 Juli 2020," katanya.
Berikut jadwal PPDB 2020/2021 DKI :
- Sosialisasi Internal : 14 Mei - 18 Mei 2020
- Sosialisasi Eksternal : 18 Mei - 20 Mei 2020
- Pra pendaftaran : 11 Juni - 14 Juni 2020
- Pendaftaran Online : 15 Juni - 9 Juli 2020
- Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah : 11 Juli
- Hari Pertama Sekolah : 13 Juli 2020
Berita Terkait
-
DKI Jakarta Siapkan Skema Rencana Buka Sekolah di Tengah Corona
-
Mendikbud Pertahankan Sistem Zonasi PPDB, Anggota DPR Dukung Pemerataan
-
Dinilai Bohongan, Kadisdik DKI: PPDB Sistem Zonasi di Jakarta Paling Adil
-
PPDB Sistem Zonasi, Anies Minta Calon Murid Tak Menginap di Sekolah
-
Trik Agar Tak Salah Pilih Sekolah Saat Daftar PPDB Online
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP