Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengubah tata cara penerimaan peserta didik baru (PPDB). Keputusan tersebut diambil untuk menyesuaikan kondisi Jakarta yang saat ini masih dibatasi karena menyebarnya Virus Corona atau Covid-19.
Skema khusus tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana saat melakukan rapat melalui video konferensi bersama Gubernur Anies Baswedan dan Wakilnya Ahmad Riza Patria. Rapat tersebut disiarkan melalui akun youtube resmi Pemprov DKI.
Dalam rapat, Nahdiana mengatakan PPDB tahun ajaran 2020/2021 dimulai pada 15 Juni hingga 9 Juli 2020. Pendaftaran siswa baru dan daftar ulang juga akan dilakukan secara daring atau online.
"Mekanisme kebijakan PPDB di rumah ini, calon peserta didik bisa melihat mulai dari teknis pendaftaran dan daya tampung secara online," ujar Nahdiana saat rapat yang dikutip Suara.com pada Jumat (15/5/2020).
Segala tahapannya dilakukan secara online. Mulai dari pendaftaran, verifikasi, hingga penerimaan siswa beserta lapor diri.
"Lalu mendaftarkan diri secara online, dilakukan verifikasi oleh operator atau panita PPDB, melihat seleksi, serta melaporkan diri secara online," jelasnya.
Kendati demikian, ia menyadari masih ada siswa atau orang tua murid yang memiliki keterbatasan dalam mengakses internet. Karena itu, ia tetap membuka pendaftaran secara tatap muka.
Caranya dengan menyiapkan posko-posko di setiap Suku Dinas Pendidikan di tiap wilayah dan di setiap sekolah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Jalur PPDB disebutnya masih sama seperti tahun lalu, yakni meliputi jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua atau anak guru.
Baca Juga: PPDB DKI Akan Mulai, Anak dari Nakes Wafat karena Corona Dapat Jalur Khusus
Terkait masa tahun ajaran baru, ia masih memperhatikan kondisi penyebaran corona saat ini. Jika bisa mereda dalam waktu dekat, siswa bisa mulai bersekolah pada 13 Juli 2020 mendatang.
"Hari pertama sekolah dengan mempertimbangkan kebijakan, baik pusat ataupun daerah yang kami siapkan di tanggal 13 Juli 2020," katanya.
Berikut jadwal PPDB 2020/2021 DKI :
- Sosialisasi Internal : 14 Mei - 18 Mei 2020
- Sosialisasi Eksternal : 18 Mei - 20 Mei 2020
- Pra pendaftaran : 11 Juni - 14 Juni 2020
- Pendaftaran Online : 15 Juni - 9 Juli 2020
- Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah : 11 Juli
- Hari Pertama Sekolah : 13 Juli 2020
Berita Terkait
-
DKI Jakarta Siapkan Skema Rencana Buka Sekolah di Tengah Corona
-
Mendikbud Pertahankan Sistem Zonasi PPDB, Anggota DPR Dukung Pemerataan
-
Dinilai Bohongan, Kadisdik DKI: PPDB Sistem Zonasi di Jakarta Paling Adil
-
PPDB Sistem Zonasi, Anies Minta Calon Murid Tak Menginap di Sekolah
-
Trik Agar Tak Salah Pilih Sekolah Saat Daftar PPDB Online
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru