Suara.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta titik-titik perbatasan yang mengarah menuju Jabodetabek lebih diperketat lagi, seiring arus balik usai lebaran.
Permintaan tersebut mengingat, sebelum larangan mudik diberlakukan, sudah ada warga yang kedapatan melakukan pulang kampung di masa pandemi. Demi mencegah mereka kembali ke perantauan, maka penjagaan dan penyekatan di perbatasan perlu dilakukan.
"Mendorong satgas percepatan penanggulangan Covid-19 dan aparat keamanan untuk mengantisipasi arus balik ke Jakarta dengan memperbanyak titik-titik penyekatan (check point) untuk masuk wilayah Jakarta khususnya dan wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi," kata Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (26/5/2020).
Ia juga meminta aparat terkait untuk melaksanakan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Selain itu, protokol kesehatan tetap harus diutamakan.
Bamsoet sekaligus juga meminta masyarakat yang terlanjur pulang kampung untuk sementara waktu tidak kembali ke Jakarta maupun daerah di sekitarnya.
"Mengimbau masyarakat, khususnya pemudik di seluruh daerah untuk tidak kembali ke Jakarta dalam waktu dekat, guna mencegah munculnya episentrum baru penyebaran Virus Covid-19," kata Bamsoet.
Tag
Berita Terkait
-
Dear Pemudik, Polisi Sudah Menunggu di 116 Titik Penyekatan
-
Nekat Keluar Jakarta, Puluhan Mobil Dipaksa Putar Balik di Tol Cikupa
-
Belum Dijerat Sanksi, Warga Tak Punya SIKM Hanya Disuruh Putar Balik
-
Hingga Lebaran Kedua, Ratusan Pemudik dari Wonogiri Balik ke Jabodetabek
-
Nekat ke Jakarta saat PSBB, Anies: Diminta Putar Balik hingga Karantina
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam