Suara.com - Sebuah papan nisan bertuliskan "Indonesia bin Terserah" mendadak terpasang di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Tangerang Selatan.
Nisan itu tertancap di salah satu makam dimana tertulis sebaris kalimat di bagian atas nisan, yakni "Indonesia Bin Terserah Kalian, Kami Tunggu Di Sini, TPU Jombang Tangerang Selatan. Note: ikuti imbauan Dinas Kesehatan".
Namun, ternyata nisan itu tidak dibuat sembarangan. Petugas Palang Hitam TPU Jombang sengaja membuatnya untuk menyampaikan sebuah pesan kepada masyarakat.
"Jadi ini untuk masyarakat yang tidak peduli dengan pandemi virus corona. Kayaknya orang Indonesia masih biasa-biasa saja tidak peduli dengan pandemi virus, padahal virus ini membahayakan banget," kata Febriansyah, salah satu petugas makam kepada Suara.com, Sabtu (23/5/2020).
Febri mengatakan ide nisan itu muncul karena prihatin melihat sikap masyarakat yang terkesan meremehkan virus corona. Padahal, mereka sendiri telah menjadi saksi setiap hari harus menguburkan jenazah pasien COVID-19.
Asal-muasal "Indonesia Terserah"
Jargon "Indonesia Terserah" mulai ramai digunakan di media sosial pada pertengahan bulan Mei 2020. Hal ini dipicu oleh keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang memutuskan untuk membuka kembali transportasi umum mulai tanggal 7 Mei.
Akibatnya, pelanggaran pertama ditemukan pada hari Kamis (14/5/2020) di Bandara Soekarno Hatta. Saat itu, bandara Soetta penuh oleh calon penumpang yang berjejalan tanpa mengindahkan aturan jaga jarak.
Satu per satu tenaga medis kemudian mulai mengunggah foto dirinya tengah memegang kertas bertuliskan "Indonesia Terserah", seperti yang dilakukan oleh @helwatshihh.
Baca Juga: Pengakuan Bripka H, Polisi Ngamuk Ditegur Tak Pakai Masker di Bandung
"Aku wes pasrah sama kamu Indonesia. Nyeri kali hatiku pas lagi berjuang dikhianatin gitu aja," tulisnya via Twitter, Jumat (15/5/2020).
Selain itu, pelanggaran berturut-turut juga terjadi mulai dari kerumunan di McD Sarinah, kasus YouTuber Indira Kalistha yang meremehkan bahaya virus corona, hingga beredarnya surat bebas COVID-19 seharga Rp 70 ribu di marketplace.
Sejak saat itu, masyarakat lantas menggunakan jargon "Indonesia Terserah" setiap kali menemukan pelanggaran protokol COVID-19.
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
Menhut Raja Juli Rahasiakan 12 Perusahaan 'Biang Kerok' Banjir Sumatra, Alasannya?
-
ICW Soroti Pemulihan Korupsi yang Seret: Rp 330 Triliun Bocor, Hanya 4,84 Persen yang Kembali
-
Boni Hargens Kritik Keras Komite Reformasi Polri, Terjebak dalam Paralisis Analisis
-
Heboh 250 Warga Satu Desa Tewas Saat Banjir Aceh, Bupati Armia: Itu Informasi Sesat!
-
SLHS Belum Beres, BGN Ancam Suspend Dapur MBG di Banyumas
-
DPR Sentil Pejabat Panggul Beras Bantuan: Gak Perlu Pencitraan, Serahkan Langsung!
-
Investigasi Banjir Sumatra: Bahlil Fokus Telusuri Tambang di Aceh dan Sumut
-
Catatan AJI: Masih Banyak Jurnalis Digaji Pas-pasan, Tanpa Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
-
Geram Titiek Soeharto Truk Angkut Kayu Saat Bencana: Tindak Tegas, Bintang Berapa pun Belakangnya
-
Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara