Suara.com - Sebuah papan nisan bertuliskan "Indonesia bin Terserah" mendadak terpasang di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Tangerang Selatan.
Nisan itu tertancap di salah satu makam dimana tertulis sebaris kalimat di bagian atas nisan, yakni "Indonesia Bin Terserah Kalian, Kami Tunggu Di Sini, TPU Jombang Tangerang Selatan. Note: ikuti imbauan Dinas Kesehatan".
Namun, ternyata nisan itu tidak dibuat sembarangan. Petugas Palang Hitam TPU Jombang sengaja membuatnya untuk menyampaikan sebuah pesan kepada masyarakat.
"Jadi ini untuk masyarakat yang tidak peduli dengan pandemi virus corona. Kayaknya orang Indonesia masih biasa-biasa saja tidak peduli dengan pandemi virus, padahal virus ini membahayakan banget," kata Febriansyah, salah satu petugas makam kepada Suara.com, Sabtu (23/5/2020).
Febri mengatakan ide nisan itu muncul karena prihatin melihat sikap masyarakat yang terkesan meremehkan virus corona. Padahal, mereka sendiri telah menjadi saksi setiap hari harus menguburkan jenazah pasien COVID-19.
Asal-muasal "Indonesia Terserah"
Jargon "Indonesia Terserah" mulai ramai digunakan di media sosial pada pertengahan bulan Mei 2020. Hal ini dipicu oleh keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang memutuskan untuk membuka kembali transportasi umum mulai tanggal 7 Mei.
Akibatnya, pelanggaran pertama ditemukan pada hari Kamis (14/5/2020) di Bandara Soekarno Hatta. Saat itu, bandara Soetta penuh oleh calon penumpang yang berjejalan tanpa mengindahkan aturan jaga jarak.
Satu per satu tenaga medis kemudian mulai mengunggah foto dirinya tengah memegang kertas bertuliskan "Indonesia Terserah", seperti yang dilakukan oleh @helwatshihh.
Baca Juga: Pengakuan Bripka H, Polisi Ngamuk Ditegur Tak Pakai Masker di Bandung
"Aku wes pasrah sama kamu Indonesia. Nyeri kali hatiku pas lagi berjuang dikhianatin gitu aja," tulisnya via Twitter, Jumat (15/5/2020).
Selain itu, pelanggaran berturut-turut juga terjadi mulai dari kerumunan di McD Sarinah, kasus YouTuber Indira Kalistha yang meremehkan bahaya virus corona, hingga beredarnya surat bebas COVID-19 seharga Rp 70 ribu di marketplace.
Sejak saat itu, masyarakat lantas menggunakan jargon "Indonesia Terserah" setiap kali menemukan pelanggaran protokol COVID-19.
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti