Suara.com - Empat dari enam tahanan politik Papua resmi bebas murni dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa (26/5/2020) hari ini.
Satu tapol Papua lainnya masih belum jelas nasibnya di Rumah Tahanan Pondok Bambu.
Keempat orang tapol Papua yang bebas pada hari ini antara lain Surya Anta Ginting, Ambrosius Mulait, Charles Kossay, dan Dano tabuni. Satu tapol Papua sisanya, Issay Wenda sudah bebas pada bulan lalu.
"Para Tapol Papua setelah bebas dari penjara akan memberikan dukungan dan menguatkan para tapol Papua lainnya yang masih dipenjara. Dan meminta pemerintah Indonesia membebaskan seluruh Tapol Papua tanpa syarat karena keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," kata Salah satu tim advokasi Tapol Papua, Michael Himan, Selasa (26/5/2020).
Mereka akhirnya bebas dari jeruji besi setelah sempat mengalami diberi janji palsu untuk mendapatkan asimilasi untuk mencegah corona pada 12 Mei 2020 pekan lalu.
Sementara satu tahanan lagi yakni Arina Elopere saat ini masih belum dibebaskan dari Rutan Pondok Bambu, tim advokasi masih berusaha membebaskan Arina sebab dia satu paket dengan Surya Anta cs yang harus bebas hari ini.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis enam tahanan politik Papua, Jumat (24/4/2020) lalu yang dipimpin oleh Hakim Ketua Purwanto serta Hakim Anggota Djunaedi dan Heru.
Dalam kasus ini, mereka berenam dibagi dalam 3 berkas pengadilan yakni Nomor 1303/Pid.B/2019/PN.Jkt.Pst atas nama Paulus Suryanta Ginting Surya, Ambrosius Mulait, Issay Wenda, dan Charles Kossay.
Nomor: 1304/Pid.B/2019/PN.Jkt.Pst atas nama Dano Anes Tabuni, dan Nomor: 1305/Pid.B/2019/PN.Jkt/Pst atas nama Arina Elopere.
Baca Juga: Pembebasan Tapol Papua Surya Anta Cs Hari Ini Mendadak Dibatalkan
Majelis hakim memutuskan bahwa keenamnya terbukti bersalah karena melanggar Pasal 106 KUHP jo. Pasal 55 KUHP tentang makar saat menggelar aksi damai terkait di depan Istana Negara Jakarta menolak rasisme terhadap mahasiswa Papua di Asrama Papua di Surabaya pada 28 Agustus 2019 lalu.
Arina Elopere, Dano Tabuni, Paulus Suryanta Ginting, Ambrosius Mulait, dan Charles Kossay divonis 9 bulan penjara, sementara Issay Wenda 8 bulan penjara.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut 17 bulan penjara kecuali Issay Wenda yang dituntut 10 bulan.
Berita Terkait
-
Tapol Papua Diminta Uang oleh Oknum di Penjara untuk Bisa Bebas Asimilasi
-
Batal Bebas! Amnesty Ungkap Dugaan Jual Beli Asimilasi Tapol Papua
-
Batal Bebas dari Penjara, Tahanan Politik Papua Diprank Negara
-
Pembebasan Tapol Papua Surya Anta Cs Hari Ini Mendadak Dibatalkan
-
Enam Tahanan Politik Papua Surya Anta Cs Bebas Selasa Hari Ini
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan
-
BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa
-
Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik