Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka rekrutmen terbuka bagi 35 orang terpilih untuk mengisi posisi asisten manajer, manajer, dan kepala divisi. Proses rekrutmen akan dilaksanakan secara online melalui website BPKH.
Bagi para pegawai yang memenuhi syarat bisa langsung melakukan proses rekrutmen. BPKH menetapkan beberapa syarat bagi para calon pelamar, yaitu;
• Calon pendaftar berstatus Warga Negara Indonesia (WNI);
• Umur minimal 18 tahun pada saat melamar;
• Pelamar harus beragama Islam, sehat jasmani dan rohani;
• Memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai yang dibutuhkan;
• Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela dan berpendidikan S-1 hingga S-2;
• Calon pendaftar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara;
• Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai;
• Tidak sedang menjabat sebagai pengurus dan anggota partai;
• Tidak sedang menjadi tersangka atau terdakwa dalam proses peradilan;
• Bersedia menandatangi perjanjian kerja dan menjalani masa percobaan sesuai dengan ketentuan.
Anggota Badan Pelaksanaan Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) BPKH, Rahmat Hidayat mengungkapkan, tujuan dibukanya lowongan pekerjaan ini adalah untuk meningkatkan kinerja BPKH setelah adanya restrukturisasi.
"BPKH baru melakukan restrukturisasi, sehingga tujuan membuka lowongan kerja ini adalah untuk memenuhi kebutuhan struktur organisasi yang baru," katanya.
Menurut Rahmat, semakin banyak yang melamar tentu semakin baik, karena akan semakin banyak pilihan untuk mendapatkan SDM terbaik sesuai kebutuhan organisasi.
"Insya Allah yang akan direkrut sebanyak 35 orang," ujarnya.
Ia berharap, perekrutan ini bisa mendapatkan kandidat terbaik, sehingga mampu meningkatkan kinerja BPKH.
"Bagi masyarakat umum, dalam situasi seperti sekarang, tentu ini menjadi berita baik karena mampun menciptakan lapangan kerja," ujarnya.
Jika seluruh persyaratan tersebut telah dipenuhi, silakan klik www.bpkh.go.id
untuk proses selanjutnya.
Baca Juga: BPKH Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19
BPKH bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.
Setelah semua proses dilakukan, para pelamar bisa mendapatkan informasi dan pengumuman yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen tersebut pada laman yang sama.
Batas pendaftaran ditunggu hingga 6 Juni 2020.
Berita Terkait
-
BPKH Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19
-
Bantu Tangani Covid-19, BPKH Sumbang Alat Kesehatan dan APD
-
Jelang Ramadan, BPKH Bagikan Ribuan Paket Sembako pada yang Membutuhkan
-
Tingkatkan Pelayanan Haji, Kemenag dan BPKH Sepakat Bekerja Sama
-
Ongkos Haji Harus Disesuaikan dengan Inflasi Tahunan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini