Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka rekrutmen terbuka bagi 35 orang terpilih untuk mengisi posisi asisten manajer, manajer, dan kepala divisi. Proses rekrutmen akan dilaksanakan secara online melalui website BPKH.
Bagi para pegawai yang memenuhi syarat bisa langsung melakukan proses rekrutmen. BPKH menetapkan beberapa syarat bagi para calon pelamar, yaitu;
• Calon pendaftar berstatus Warga Negara Indonesia (WNI);
• Umur minimal 18 tahun pada saat melamar;
• Pelamar harus beragama Islam, sehat jasmani dan rohani;
• Memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai yang dibutuhkan;
• Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela dan berpendidikan S-1 hingga S-2;
• Calon pendaftar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara;
• Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai;
• Tidak sedang menjabat sebagai pengurus dan anggota partai;
• Tidak sedang menjadi tersangka atau terdakwa dalam proses peradilan;
• Bersedia menandatangi perjanjian kerja dan menjalani masa percobaan sesuai dengan ketentuan.
Anggota Badan Pelaksanaan Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) BPKH, Rahmat Hidayat mengungkapkan, tujuan dibukanya lowongan pekerjaan ini adalah untuk meningkatkan kinerja BPKH setelah adanya restrukturisasi.
"BPKH baru melakukan restrukturisasi, sehingga tujuan membuka lowongan kerja ini adalah untuk memenuhi kebutuhan struktur organisasi yang baru," katanya.
Menurut Rahmat, semakin banyak yang melamar tentu semakin baik, karena akan semakin banyak pilihan untuk mendapatkan SDM terbaik sesuai kebutuhan organisasi.
"Insya Allah yang akan direkrut sebanyak 35 orang," ujarnya.
Ia berharap, perekrutan ini bisa mendapatkan kandidat terbaik, sehingga mampu meningkatkan kinerja BPKH.
"Bagi masyarakat umum, dalam situasi seperti sekarang, tentu ini menjadi berita baik karena mampun menciptakan lapangan kerja," ujarnya.
Jika seluruh persyaratan tersebut telah dipenuhi, silakan klik www.bpkh.go.id
untuk proses selanjutnya.
Baca Juga: BPKH Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19
BPKH bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.
Setelah semua proses dilakukan, para pelamar bisa mendapatkan informasi dan pengumuman yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen tersebut pada laman yang sama.
Batas pendaftaran ditunggu hingga 6 Juni 2020.
Berita Terkait
-
BPKH Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19
-
Bantu Tangani Covid-19, BPKH Sumbang Alat Kesehatan dan APD
-
Jelang Ramadan, BPKH Bagikan Ribuan Paket Sembako pada yang Membutuhkan
-
Tingkatkan Pelayanan Haji, Kemenag dan BPKH Sepakat Bekerja Sama
-
Ongkos Haji Harus Disesuaikan dengan Inflasi Tahunan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf