Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka rekrutmen terbuka bagi 35 orang terpilih untuk mengisi posisi asisten manajer, manajer, dan kepala divisi. Proses rekrutmen akan dilaksanakan secara online melalui website BPKH.
Bagi para pegawai yang memenuhi syarat bisa langsung melakukan proses rekrutmen. BPKH menetapkan beberapa syarat bagi para calon pelamar, yaitu;
• Calon pendaftar berstatus Warga Negara Indonesia (WNI);
• Umur minimal 18 tahun pada saat melamar;
• Pelamar harus beragama Islam, sehat jasmani dan rohani;
• Memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai yang dibutuhkan;
• Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela dan berpendidikan S-1 hingga S-2;
• Calon pendaftar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara;
• Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai;
• Tidak sedang menjabat sebagai pengurus dan anggota partai;
• Tidak sedang menjadi tersangka atau terdakwa dalam proses peradilan;
• Bersedia menandatangi perjanjian kerja dan menjalani masa percobaan sesuai dengan ketentuan.
Anggota Badan Pelaksanaan Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) BPKH, Rahmat Hidayat mengungkapkan, tujuan dibukanya lowongan pekerjaan ini adalah untuk meningkatkan kinerja BPKH setelah adanya restrukturisasi.
"BPKH baru melakukan restrukturisasi, sehingga tujuan membuka lowongan kerja ini adalah untuk memenuhi kebutuhan struktur organisasi yang baru," katanya.
Menurut Rahmat, semakin banyak yang melamar tentu semakin baik, karena akan semakin banyak pilihan untuk mendapatkan SDM terbaik sesuai kebutuhan organisasi.
"Insya Allah yang akan direkrut sebanyak 35 orang," ujarnya.
Ia berharap, perekrutan ini bisa mendapatkan kandidat terbaik, sehingga mampu meningkatkan kinerja BPKH.
"Bagi masyarakat umum, dalam situasi seperti sekarang, tentu ini menjadi berita baik karena mampun menciptakan lapangan kerja," ujarnya.
Jika seluruh persyaratan tersebut telah dipenuhi, silakan klik www.bpkh.go.id
untuk proses selanjutnya.
Baca Juga: BPKH Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19
BPKH bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.
Setelah semua proses dilakukan, para pelamar bisa mendapatkan informasi dan pengumuman yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen tersebut pada laman yang sama.
Batas pendaftaran ditunggu hingga 6 Juni 2020.
Berita Terkait
-
BPKH Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19
-
Bantu Tangani Covid-19, BPKH Sumbang Alat Kesehatan dan APD
-
Jelang Ramadan, BPKH Bagikan Ribuan Paket Sembako pada yang Membutuhkan
-
Tingkatkan Pelayanan Haji, Kemenag dan BPKH Sepakat Bekerja Sama
-
Ongkos Haji Harus Disesuaikan dengan Inflasi Tahunan
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali