Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka rekrutmen terbuka bagi 35 orang terpilih untuk mengisi posisi asisten manajer, manajer, dan kepala divisi. Proses rekrutmen akan dilaksanakan secara online melalui website BPKH.
Bagi para pegawai yang memenuhi syarat bisa langsung melakukan proses rekrutmen. BPKH menetapkan beberapa syarat bagi para calon pelamar, yaitu;
• Calon pendaftar berstatus Warga Negara Indonesia (WNI);
• Umur minimal 18 tahun pada saat melamar;
• Pelamar harus beragama Islam, sehat jasmani dan rohani;
• Memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai yang dibutuhkan;
• Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela dan berpendidikan S-1 hingga S-2;
• Calon pendaftar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara;
• Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai;
• Tidak sedang menjabat sebagai pengurus dan anggota partai;
• Tidak sedang menjadi tersangka atau terdakwa dalam proses peradilan;
• Bersedia menandatangi perjanjian kerja dan menjalani masa percobaan sesuai dengan ketentuan.
Anggota Badan Pelaksanaan Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) BPKH, Rahmat Hidayat mengungkapkan, tujuan dibukanya lowongan pekerjaan ini adalah untuk meningkatkan kinerja BPKH setelah adanya restrukturisasi.
"BPKH baru melakukan restrukturisasi, sehingga tujuan membuka lowongan kerja ini adalah untuk memenuhi kebutuhan struktur organisasi yang baru," katanya.
Menurut Rahmat, semakin banyak yang melamar tentu semakin baik, karena akan semakin banyak pilihan untuk mendapatkan SDM terbaik sesuai kebutuhan organisasi.
"Insya Allah yang akan direkrut sebanyak 35 orang," ujarnya.
Ia berharap, perekrutan ini bisa mendapatkan kandidat terbaik, sehingga mampu meningkatkan kinerja BPKH.
"Bagi masyarakat umum, dalam situasi seperti sekarang, tentu ini menjadi berita baik karena mampun menciptakan lapangan kerja," ujarnya.
Jika seluruh persyaratan tersebut telah dipenuhi, silakan klik www.bpkh.go.id
untuk proses selanjutnya.
Baca Juga: BPKH Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19
BPKH bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.
Setelah semua proses dilakukan, para pelamar bisa mendapatkan informasi dan pengumuman yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen tersebut pada laman yang sama.
Batas pendaftaran ditunggu hingga 6 Juni 2020.
Berita Terkait
-
BPKH Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19
-
Bantu Tangani Covid-19, BPKH Sumbang Alat Kesehatan dan APD
-
Jelang Ramadan, BPKH Bagikan Ribuan Paket Sembako pada yang Membutuhkan
-
Tingkatkan Pelayanan Haji, Kemenag dan BPKH Sepakat Bekerja Sama
-
Ongkos Haji Harus Disesuaikan dengan Inflasi Tahunan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi