Suara.com - DPR tengah membahas penyesuaian ongkos haji atau Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) untuk 2020. Deputi bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Kemenko PMK, Agus Sartono mengatakan, terkait pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji perlu dilihat secara komprehensif.
“Pertama, kita tahu inflasi setiap tahun sekitar 3 persen. Kedua, kualitas pelayanan terus meningkat dan jenis pelayanan juga meningkat,” kata Agus dalam keterangannya, Kamis (16/1/2020).
Menurut Agus, idealnya biaya penyelenggaraan ibadah haji juga mengalami penyesuaian.
“Jika per tahun inflasi 3 persen maka selama 5 tahun mestinya disesuaikan sekitar 15 persen," lanjutnya.
Agus menambahkan, sementara itu biaya penyelenggaraan ibadah haji sebagian dibayar oleh jemaah haji dan sebagian dari nilai manfaat atas setoran yang sudah dilakukan beberapa tahun.
"Sejak beberapa tahun BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) telah melakulan pengelolaan dana haji lebih baik. Di antaranya nilai manfaat didistribusikan ke masing-masing jamaah haji yang masih dalam daftar tunggu. Nilai manfaat tersebut masuk dalam virtual account masing-masing jamaah," ujarnya.
Menurut Agus pada saatnya nanti jamaah haji tiba gilirannya untuk berangkat, diharapkan kekurangannya tidak terlalu besar. Jadi menurut Agus, memang tidak tepat kalau nilai manfaat dihabiskan untuk "mensubsidi" jemaah haji yang berangkat lebih awal. Jadi BPKH sudah mulai membenahi pengelolaan dana haji tersebut.
"Tugas kita semua untuk mengedukasi masyarakat. Sebenarnya berapa besar total biaya per jamaah. Kemudian berapa nilai tabungan haji sejak setoran awal hingga jamaah haji mendapat giliran untuk berangkat," katanya.
Agus mengatakan kekurangannya itulah yang mestinya dibayar oleh masing-masing jamaah haji. Memang perlu waktu untuk melakukan pembenahan. Selain itu BPKH juga terus berupaya untuk tidak sekedar menempatkan dana haji dalam bentuk deposito yang nilai manfaatnya relatif rendah.
Baca Juga: Roboh di Rakaat Ketiga, Haji Tahir Meninggal saat Salat Asar di Masjid
Untuk diketahui, pada tahun 2019 lalu BPIH mencapai Rp 70,6 juta per orang. Biaya tersebut diambil dari Direct Cost dan Indirect Cost. Direct Cost merupakan biaya yang dibayarkan langsung oleh calon jemaah haji. Sedangkan Indirect Cost diambil dari investasi dan pengelolaan uang.
Sudah tiga tahun terakhir, BPIH tidak mengalami penyesuaian. Padahal, setiap tahun biaya real haji terus naik yang dipengaruhi oleh inflasi, fluktuasi mata uang, biaya penerbangan, makan, penginapan, dan lain-lain.
Bila tahun 2020 tidak ada penyesuaian BPIH maka dikhawatirkan akan memberatkan beban Indirect Cost atau subsidi nilai manfaat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
Terkini
-
4 Link DANA Kaget Malam Ini Dapatkan Saldo 279 Ribu Secara Cuma-cuma
-
Pendiri Es Krim Ben & Jerry's Kecam Unilever: Ini Bukan Lagi Merek yang Kami Bangun
-
Menkeu Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen Bukan Hal yang Sulit
-
Gercep Klik 7 Link DANA Kaget Hari Ini, Kesempatan Raih Saldo Ratusan Ribu
-
Purbaya Effect, IHSG Kembali Menghijau Hari Ini
-
Pertamina Akan Punya Anak Usaha Baru, Akhir Tahun Ini Terbentuk
-
Implementasi RUPTL 2025-2034 Butuh Investasi Rp 3.000 Triliun
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
Nikmati Sensasi Roti'O Hangat: Cuma Seribu Rupiah
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini