Suara.com - Setelah berhasil ditangkap, motif ibu rumah tangga bernama Marta Sari yang menjadi tersangka kasus video porno diduga mirip artis Syahrini akhirnya terungkap. Motif MS menyebarkan video tersebut disebut-sebut lantaran benci kepada Syahrini hingga persoalan ekonomi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengemukakan bahwa motif pertama Marta menyebarkan video tersebut lantaran dia membenci Syahrini karena menjadi penggemar berat artis Luna Maya.
Dari penyidikan sementara, Syahrini dibenci Marta karena dianggap merebut fans dari Luna Maya.
"Dia benci dalam arti kata dia adalah penggemar public figure yang lain. Dia fans public figure ini dan dulu ada masalah dengan Syahrini ini dan diambil, direbut sehingga timbul kebencian ini," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Selain itu, Yusri menyebut motif lain Marta menyebarkan video tersebut ialah untuk mencari keuntungan ekonomi. Terlebih, akun Instagram @danunyinyir99 yang dikelola Marta itu memang memiliki pengikut yang terbilang banyak.
"Motif kedua karena memang followers tersangka cukup besar dan itu kerjaanya setiap hari dia dapat penghasilan dari endorse, makanya ada barbuk (barang bukti) buku tabungan," ujar Yusri.
Untuk diketahui, Marta ditangkap polisi di kediamannya yang berlokasi di Kediri, Jawa Timur pada 19 Mei 2020. Ibu rumah tangga itu ditangkap menindaklanjuti laporan Syahrini terkait kasus pencemaran nama baik terkait video berkonten pornografi yang disangkutpautkan dengan dirinya.
Berita Terkait
-
Penyebar Video Syur: Benci Syahrini dan Fans Berat Luna Maya
-
Penyebar Video Syur Mirip Syahrini Dibekuk, Ini Barang Bukti yang Ditemukan
-
Luna Maya Kaget Dengar Jawaban Raffi Ahmad Bila Diizinkan Poligami
-
Luna Maya : Kalau Gue Lebih Pintar, Nggak Dibodohi Lelaki
-
Luna Maya Mau Menikah Asalkan dengan Cowok Ini
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Terungkap, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi di Jakarta Timur
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Gibran Sambut Usulan DPR, Ajak Lembaga Negara Mulai Berkantor di IKN
-
Gibran Dorong Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus: Jaga Marwah Hukum, Jawab Keraguan Publik
-
Dorong Transisi Energi, Prabowo Minta Daerah dan TNI Serap Bus-Truk Listrik Buatan Lokal
-
Akses Terputus, Penyintas Banjir di Aceh Tamiang Desak Pembangunan Jembatan Darurat
-
Banjir Rob di Semarang Bikin Tekor Rp848 Miliar: Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
BRI Apresiasi Kerja Sama Pegadaian SMBC Corporation, Dorong Inklusi Keuangan dan Ekonomi
-
Permintaan Global Meningkat, Wamentan Sudaryono: RI Siap Ekspor 1,5 Juta Ton Pupuk
-
Eks Dirut Indofarma Divonis 13 Tahun, Koalisi #BebaskanArief Sebut Ada Kriminalisasi Hukum