Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai penerapan hidup tatanan baru atau New Normal tidak tepat untuk dijalani masyarakat Indonesia.
Sejumlah faktor yang dirasakan oleh buruh di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19 menjadi alasan KSPI memilih kebijakan penerapan physical distancing atau serupa dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan, setidaknya ada lima poin yang menjadi dasar kalau New Normal tidak tepat untuk diterapkan. Poin pertama, jumlah kasus Covid-19 di tanah air yang masih meningkat tiap harinya.
Hal tersebut bertentangan dengan kriteria penerapan New Normal yakni kurva kasus Covid-19 yang harus sudah dinyatakan landai atau terkendali.
"Bahkan pertambahan orang yang positif, setiap hari jumlahnya masih mencapai ratusan," kata Said dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2020).
Poin kedua, nasib kesehatan buruh di tengah pandemi Covid-19. Sejumlah buruh yang tetap bekerja pada akhirnya terpapar virus tersebut seperti dialami oleh buruh di PT Denso Indonesia dan PT Yamaha Music. Begitu pula yang terjadi di pabrik Sampoerna dan PEMI Tangerang di mana ada buruh yang positif Covid-19, masuk kategori ODP dan PDP.
Kemudian, fakta ketiga terkait kondisi pabrik. Dia mengemukakan, sudah banyak pabrik yang merumahkan atau melakukan PHK akibat bahan baku material impor yang makin menipis bahkan nyaris nihil. Menurutnya, akan percuma apabila New Normal diberlakukan lantaran pabrik pun mengalami kekosongan bahan baku.
"Percuma saja menyuruh pekerja untuk kembali masuk ke pabrik. Karena tidak ada yang bisa dikerjakan, akibat tidak adanya bahan baku," ujarnya.
Lalu, poin keempat terkait PHK besar-besaran yang dirasakan buruh. Kehilangan pekerjaan dianggapnya bukan membutuhkan New Normal. Justru menurutnya yang dibutuhkan buruh ialah solusi agar mereka bisa tetap bekerja.
Baca Juga: Jelang Kebijakan New Normal, PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Transparan
"Seharusnya pemerintah memaksimalkan pemberian bantuan langsung tunai dan memberikan subsidi upah. Bukan meminta bekerja kembali di tengah pandemi yang mengancam hilangnya nyawa,” tegasnya.
"Lagipula, bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan, akan kembali bekerja di mana?," tambahnya.
Kemudian, poin kelima yang pada kenyataannya banyak perusahaan masih meminta buruhnya untuk tetap bekerja meski tidak diberlakukan New Normal. Dengan begitu, jelas Said, yang dibutuhkan buruh dan pengusaha bukan New Nomal. Tetapi, regulasi dan strategi untuk memastikan bahan baku impor bisa masuk dan selalu tersedia di industri.
"Di sisi lain penting untuk menjaga stabilitas tukar rupiah terhadap dolar. Karena sebagian perusahaan meliburkan karyawan atau melakukan PHK akibat profit perusahaan menipis bahkan negatif, akibat mereka harus membeli bahan baku dari impor dengan harga dollar dan menjual dengan rupiah yang sudah terpuruk," katanya.
Berita Terkait
-
Jelang New Normal, KSPI: PSBB Saja Banyak yang Langgar Apalagi Dilonggarkan
-
Terungkap! Alasan Indonesia Bisa Mengalami Gelombang Kedua Covid-19
-
New Normal Belum akan Diterapkan di Jateng dalam Waktu Dekat
-
Penjelasan Lengkap New Normal dan Daerah yang Siap Jalani New Normal
-
Persiapan New Normal, Disdikpora Bantul Akan Latih Guru dan Orang Tua Siswa
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka