Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai penerapan hidup tatanan baru atau New Normal tidak tepat untuk dijalani masyarakat Indonesia.
Sejumlah faktor yang dirasakan oleh buruh di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19 menjadi alasan KSPI memilih kebijakan penerapan physical distancing atau serupa dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan, setidaknya ada lima poin yang menjadi dasar kalau New Normal tidak tepat untuk diterapkan. Poin pertama, jumlah kasus Covid-19 di tanah air yang masih meningkat tiap harinya.
Hal tersebut bertentangan dengan kriteria penerapan New Normal yakni kurva kasus Covid-19 yang harus sudah dinyatakan landai atau terkendali.
"Bahkan pertambahan orang yang positif, setiap hari jumlahnya masih mencapai ratusan," kata Said dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2020).
Poin kedua, nasib kesehatan buruh di tengah pandemi Covid-19. Sejumlah buruh yang tetap bekerja pada akhirnya terpapar virus tersebut seperti dialami oleh buruh di PT Denso Indonesia dan PT Yamaha Music. Begitu pula yang terjadi di pabrik Sampoerna dan PEMI Tangerang di mana ada buruh yang positif Covid-19, masuk kategori ODP dan PDP.
Kemudian, fakta ketiga terkait kondisi pabrik. Dia mengemukakan, sudah banyak pabrik yang merumahkan atau melakukan PHK akibat bahan baku material impor yang makin menipis bahkan nyaris nihil. Menurutnya, akan percuma apabila New Normal diberlakukan lantaran pabrik pun mengalami kekosongan bahan baku.
"Percuma saja menyuruh pekerja untuk kembali masuk ke pabrik. Karena tidak ada yang bisa dikerjakan, akibat tidak adanya bahan baku," ujarnya.
Lalu, poin keempat terkait PHK besar-besaran yang dirasakan buruh. Kehilangan pekerjaan dianggapnya bukan membutuhkan New Normal. Justru menurutnya yang dibutuhkan buruh ialah solusi agar mereka bisa tetap bekerja.
Baca Juga: Jelang Kebijakan New Normal, PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Transparan
"Seharusnya pemerintah memaksimalkan pemberian bantuan langsung tunai dan memberikan subsidi upah. Bukan meminta bekerja kembali di tengah pandemi yang mengancam hilangnya nyawa,” tegasnya.
"Lagipula, bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan, akan kembali bekerja di mana?," tambahnya.
Kemudian, poin kelima yang pada kenyataannya banyak perusahaan masih meminta buruhnya untuk tetap bekerja meski tidak diberlakukan New Normal. Dengan begitu, jelas Said, yang dibutuhkan buruh dan pengusaha bukan New Nomal. Tetapi, regulasi dan strategi untuk memastikan bahan baku impor bisa masuk dan selalu tersedia di industri.
"Di sisi lain penting untuk menjaga stabilitas tukar rupiah terhadap dolar. Karena sebagian perusahaan meliburkan karyawan atau melakukan PHK akibat profit perusahaan menipis bahkan negatif, akibat mereka harus membeli bahan baku dari impor dengan harga dollar dan menjual dengan rupiah yang sudah terpuruk," katanya.
Berita Terkait
-
Jelang New Normal, KSPI: PSBB Saja Banyak yang Langgar Apalagi Dilonggarkan
-
Terungkap! Alasan Indonesia Bisa Mengalami Gelombang Kedua Covid-19
-
New Normal Belum akan Diterapkan di Jateng dalam Waktu Dekat
-
Penjelasan Lengkap New Normal dan Daerah yang Siap Jalani New Normal
-
Persiapan New Normal, Disdikpora Bantul Akan Latih Guru dan Orang Tua Siswa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!