Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai penerapan hidup tatanan baru atau New Normal tidak tepat untuk dijalani masyarakat Indonesia.
Sejumlah faktor yang dirasakan oleh buruh di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19 menjadi alasan KSPI memilih kebijakan penerapan physical distancing atau serupa dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan, setidaknya ada lima poin yang menjadi dasar kalau New Normal tidak tepat untuk diterapkan. Poin pertama, jumlah kasus Covid-19 di tanah air yang masih meningkat tiap harinya.
Hal tersebut bertentangan dengan kriteria penerapan New Normal yakni kurva kasus Covid-19 yang harus sudah dinyatakan landai atau terkendali.
"Bahkan pertambahan orang yang positif, setiap hari jumlahnya masih mencapai ratusan," kata Said dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2020).
Poin kedua, nasib kesehatan buruh di tengah pandemi Covid-19. Sejumlah buruh yang tetap bekerja pada akhirnya terpapar virus tersebut seperti dialami oleh buruh di PT Denso Indonesia dan PT Yamaha Music. Begitu pula yang terjadi di pabrik Sampoerna dan PEMI Tangerang di mana ada buruh yang positif Covid-19, masuk kategori ODP dan PDP.
Kemudian, fakta ketiga terkait kondisi pabrik. Dia mengemukakan, sudah banyak pabrik yang merumahkan atau melakukan PHK akibat bahan baku material impor yang makin menipis bahkan nyaris nihil. Menurutnya, akan percuma apabila New Normal diberlakukan lantaran pabrik pun mengalami kekosongan bahan baku.
"Percuma saja menyuruh pekerja untuk kembali masuk ke pabrik. Karena tidak ada yang bisa dikerjakan, akibat tidak adanya bahan baku," ujarnya.
Lalu, poin keempat terkait PHK besar-besaran yang dirasakan buruh. Kehilangan pekerjaan dianggapnya bukan membutuhkan New Normal. Justru menurutnya yang dibutuhkan buruh ialah solusi agar mereka bisa tetap bekerja.
Baca Juga: Jelang Kebijakan New Normal, PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Transparan
"Seharusnya pemerintah memaksimalkan pemberian bantuan langsung tunai dan memberikan subsidi upah. Bukan meminta bekerja kembali di tengah pandemi yang mengancam hilangnya nyawa,” tegasnya.
"Lagipula, bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan, akan kembali bekerja di mana?," tambahnya.
Kemudian, poin kelima yang pada kenyataannya banyak perusahaan masih meminta buruhnya untuk tetap bekerja meski tidak diberlakukan New Normal. Dengan begitu, jelas Said, yang dibutuhkan buruh dan pengusaha bukan New Nomal. Tetapi, regulasi dan strategi untuk memastikan bahan baku impor bisa masuk dan selalu tersedia di industri.
"Di sisi lain penting untuk menjaga stabilitas tukar rupiah terhadap dolar. Karena sebagian perusahaan meliburkan karyawan atau melakukan PHK akibat profit perusahaan menipis bahkan negatif, akibat mereka harus membeli bahan baku dari impor dengan harga dollar dan menjual dengan rupiah yang sudah terpuruk," katanya.
Berita Terkait
-
Jelang New Normal, KSPI: PSBB Saja Banyak yang Langgar Apalagi Dilonggarkan
-
Terungkap! Alasan Indonesia Bisa Mengalami Gelombang Kedua Covid-19
-
New Normal Belum akan Diterapkan di Jateng dalam Waktu Dekat
-
Penjelasan Lengkap New Normal dan Daerah yang Siap Jalani New Normal
-
Persiapan New Normal, Disdikpora Bantul Akan Latih Guru dan Orang Tua Siswa
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?