Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai penerapan hidup tatanan baru atau New Normal tidak tepat untuk dijalani masyarakat Indonesia.
Sejumlah faktor yang dirasakan oleh buruh di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19 menjadi alasan KSPI memilih kebijakan penerapan physical distancing atau serupa dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan, setidaknya ada lima poin yang menjadi dasar kalau New Normal tidak tepat untuk diterapkan. Poin pertama, jumlah kasus Covid-19 di tanah air yang masih meningkat tiap harinya.
Hal tersebut bertentangan dengan kriteria penerapan New Normal yakni kurva kasus Covid-19 yang harus sudah dinyatakan landai atau terkendali.
"Bahkan pertambahan orang yang positif, setiap hari jumlahnya masih mencapai ratusan," kata Said dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2020).
Poin kedua, nasib kesehatan buruh di tengah pandemi Covid-19. Sejumlah buruh yang tetap bekerja pada akhirnya terpapar virus tersebut seperti dialami oleh buruh di PT Denso Indonesia dan PT Yamaha Music. Begitu pula yang terjadi di pabrik Sampoerna dan PEMI Tangerang di mana ada buruh yang positif Covid-19, masuk kategori ODP dan PDP.
Kemudian, fakta ketiga terkait kondisi pabrik. Dia mengemukakan, sudah banyak pabrik yang merumahkan atau melakukan PHK akibat bahan baku material impor yang makin menipis bahkan nyaris nihil. Menurutnya, akan percuma apabila New Normal diberlakukan lantaran pabrik pun mengalami kekosongan bahan baku.
"Percuma saja menyuruh pekerja untuk kembali masuk ke pabrik. Karena tidak ada yang bisa dikerjakan, akibat tidak adanya bahan baku," ujarnya.
Lalu, poin keempat terkait PHK besar-besaran yang dirasakan buruh. Kehilangan pekerjaan dianggapnya bukan membutuhkan New Normal. Justru menurutnya yang dibutuhkan buruh ialah solusi agar mereka bisa tetap bekerja.
Baca Juga: Jelang Kebijakan New Normal, PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Transparan
"Seharusnya pemerintah memaksimalkan pemberian bantuan langsung tunai dan memberikan subsidi upah. Bukan meminta bekerja kembali di tengah pandemi yang mengancam hilangnya nyawa,” tegasnya.
"Lagipula, bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan, akan kembali bekerja di mana?," tambahnya.
Kemudian, poin kelima yang pada kenyataannya banyak perusahaan masih meminta buruhnya untuk tetap bekerja meski tidak diberlakukan New Normal. Dengan begitu, jelas Said, yang dibutuhkan buruh dan pengusaha bukan New Nomal. Tetapi, regulasi dan strategi untuk memastikan bahan baku impor bisa masuk dan selalu tersedia di industri.
"Di sisi lain penting untuk menjaga stabilitas tukar rupiah terhadap dolar. Karena sebagian perusahaan meliburkan karyawan atau melakukan PHK akibat profit perusahaan menipis bahkan negatif, akibat mereka harus membeli bahan baku dari impor dengan harga dollar dan menjual dengan rupiah yang sudah terpuruk," katanya.
Berita Terkait
-
Jelang New Normal, KSPI: PSBB Saja Banyak yang Langgar Apalagi Dilonggarkan
-
Terungkap! Alasan Indonesia Bisa Mengalami Gelombang Kedua Covid-19
-
New Normal Belum akan Diterapkan di Jateng dalam Waktu Dekat
-
Penjelasan Lengkap New Normal dan Daerah yang Siap Jalani New Normal
-
Persiapan New Normal, Disdikpora Bantul Akan Latih Guru dan Orang Tua Siswa
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya