Suara.com - Polres Lombok Timur mengamankan dua pemuda asal Desa Pringgasela berinisial HR (25) dan DN (20). Keduanya diamankan lantaran diduga memperkosa anak dibawah umur saat malam Takbiran, Sabtu (23/5/2020).
Sebelum melakukan aksi bejatnya, HR dan DN ditenggarai lebih dulu mencekoki korban dengan minuman keras (miras) tradisional jenis Brem.
Mengetahui korbannya sudah mabuk, kedua pelaku lantas memperkosa gadis yang diketahui masih berusia 15 tahun.
Orang tua korban yang mengetahui peristiwa itu tak terima dan melaporkan kasus pemerkosaan terhadapa putrinya ke pihak kepolisian.
"Saya tak terima perbuatan pelaku terhadap anak saya, memperkosa setelah mencekoki dengan miras," ungkap orang tua korban kepada penyidik, dikutip dari Lombok Kita—jaringan Suara.com—Jumat (29/5/2020).
Sementara itu, Kanit PPA Reskrim Polres Lombok Timur, Bripka Hermanto mengatakan, kedua pelaku telah diamankan guna menjalani proses hukum.
Hasil pemeriksaan sementara, kata Hermanto, perbuatan amoral para pelaku dilakukan secara suka sama suka.
Pesta miras itu, lanjut Hermanto, dilakukan bersama 12 orang yakni 8 lelaki dan 4 perempuan, dan meminum brem 12 botol.
"Pembelian miras hasil patungan, pelaku dan korban pun sudah merencanakan akan melakukan pesta miras pada malam Lebaran," tutur Hermanto.
Baca Juga: Berteduh Saat Hujan, Sepasang Remaja Berbuat Tak Senonoh di Pinggir Jalan
Berita Terkait
-
Diduga Terpengaruh Miras, Warga Sleman Tewas Saat Lintasi Rel Kereta Godean
-
Kenal Cowok di Aplikasi Kencan, Asisten Dokter Dibikin Teler lalu Diperkosa
-
Asisten Dokter di Depok Diperkosa saat Pingsan, Telanjang Bulat saat Siuman
-
Waduh! 6 Remaja di Jakarta Timur Terciduk Pesta Miras di Malam Takbiran
-
Razia di Malam Takbiran, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Sukabumi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus