Suara.com - Polres Lombok Timur mengamankan dua pemuda asal Desa Pringgasela berinisial HR (25) dan DN (20). Keduanya diamankan lantaran diduga memperkosa anak dibawah umur saat malam Takbiran, Sabtu (23/5/2020).
Sebelum melakukan aksi bejatnya, HR dan DN ditenggarai lebih dulu mencekoki korban dengan minuman keras (miras) tradisional jenis Brem.
Mengetahui korbannya sudah mabuk, kedua pelaku lantas memperkosa gadis yang diketahui masih berusia 15 tahun.
Orang tua korban yang mengetahui peristiwa itu tak terima dan melaporkan kasus pemerkosaan terhadapa putrinya ke pihak kepolisian.
"Saya tak terima perbuatan pelaku terhadap anak saya, memperkosa setelah mencekoki dengan miras," ungkap orang tua korban kepada penyidik, dikutip dari Lombok Kita—jaringan Suara.com—Jumat (29/5/2020).
Sementara itu, Kanit PPA Reskrim Polres Lombok Timur, Bripka Hermanto mengatakan, kedua pelaku telah diamankan guna menjalani proses hukum.
Hasil pemeriksaan sementara, kata Hermanto, perbuatan amoral para pelaku dilakukan secara suka sama suka.
Pesta miras itu, lanjut Hermanto, dilakukan bersama 12 orang yakni 8 lelaki dan 4 perempuan, dan meminum brem 12 botol.
"Pembelian miras hasil patungan, pelaku dan korban pun sudah merencanakan akan melakukan pesta miras pada malam Lebaran," tutur Hermanto.
Baca Juga: Berteduh Saat Hujan, Sepasang Remaja Berbuat Tak Senonoh di Pinggir Jalan
Berita Terkait
-
Diduga Terpengaruh Miras, Warga Sleman Tewas Saat Lintasi Rel Kereta Godean
-
Kenal Cowok di Aplikasi Kencan, Asisten Dokter Dibikin Teler lalu Diperkosa
-
Asisten Dokter di Depok Diperkosa saat Pingsan, Telanjang Bulat saat Siuman
-
Waduh! 6 Remaja di Jakarta Timur Terciduk Pesta Miras di Malam Takbiran
-
Razia di Malam Takbiran, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Sukabumi
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Sepenggal Kisah Ketulusan Warga Jombang di Muktamar NU: Sumbang Beras, Sayur hingga Sapi
-
Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Pengacara: HAM Tak Jadi Acuan
-
4 Rekomendasi Serum Wardah yang Aman untuk Ibu Hamil, Kulit Glowing Tanpa Was-Was!
-
Janji 19 Juta Lapangan Kerja Prabowo Ditagih, Pemerintah Diminta Berhenti Berkilah
-
Indonesia Percepat Langkah Kurangi Emisi Karbon lewat Teknologi CCS
-
Kenang Korban, Massa Gelar Aksi 'Agustus Gelap' di UGM: Menolak Lupa Kekerasan Aparat
-
Diskon Tiket Pestapora 2026 dari BRI, Segera Klaim Sebelum Habis!
-
Cerita Pedagang yang Tiba-tiba Naik ke Desil 10, Kaget dan Tak Terima Bantuan Lagi
-
Dari Limbah Plastik dan Tekstil, Ini Eco Jersey Pertamina Eco RunFest 2026
-
Sinopsis Unabomber, Kisah Nyata Mahasiswa Harvard Jadi Teroris Buronan FBI