Suara.com - Polres Lombok Timur mengamankan dua pemuda asal Desa Pringgasela berinisial HR (25) dan DN (20). Keduanya diamankan lantaran diduga memperkosa anak dibawah umur saat malam Takbiran, Sabtu (23/5/2020).
Sebelum melakukan aksi bejatnya, HR dan DN ditenggarai lebih dulu mencekoki korban dengan minuman keras (miras) tradisional jenis Brem.
Mengetahui korbannya sudah mabuk, kedua pelaku lantas memperkosa gadis yang diketahui masih berusia 15 tahun.
Orang tua korban yang mengetahui peristiwa itu tak terima dan melaporkan kasus pemerkosaan terhadapa putrinya ke pihak kepolisian.
"Saya tak terima perbuatan pelaku terhadap anak saya, memperkosa setelah mencekoki dengan miras," ungkap orang tua korban kepada penyidik, dikutip dari Lombok Kita—jaringan Suara.com—Jumat (29/5/2020).
Sementara itu, Kanit PPA Reskrim Polres Lombok Timur, Bripka Hermanto mengatakan, kedua pelaku telah diamankan guna menjalani proses hukum.
Hasil pemeriksaan sementara, kata Hermanto, perbuatan amoral para pelaku dilakukan secara suka sama suka.
Pesta miras itu, lanjut Hermanto, dilakukan bersama 12 orang yakni 8 lelaki dan 4 perempuan, dan meminum brem 12 botol.
"Pembelian miras hasil patungan, pelaku dan korban pun sudah merencanakan akan melakukan pesta miras pada malam Lebaran," tutur Hermanto.
Baca Juga: Berteduh Saat Hujan, Sepasang Remaja Berbuat Tak Senonoh di Pinggir Jalan
Berita Terkait
-
Diduga Terpengaruh Miras, Warga Sleman Tewas Saat Lintasi Rel Kereta Godean
-
Kenal Cowok di Aplikasi Kencan, Asisten Dokter Dibikin Teler lalu Diperkosa
-
Asisten Dokter di Depok Diperkosa saat Pingsan, Telanjang Bulat saat Siuman
-
Waduh! 6 Remaja di Jakarta Timur Terciduk Pesta Miras di Malam Takbiran
-
Razia di Malam Takbiran, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Sukabumi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju