Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk tidak menyamaratakan aturan pembukaan sekolah secara bersamaan saat masa new normal.
Hetifah memandang, pembukaan sekolah harus melihat situasi dan kondisi Covid-19 di masing-masing wilayah. Karena bagaimanapun, kata dia keselamatan dan kesehatan guru serta siswa harus diprioritaskan.
"Kebijakan pembukaan sekolah sebaiknya dibedakan antarwilayahnya. Prioritas pertama adalah keselamatan siswa, guru, dan juga keluarganya. Ketuntasan kurikulum adalah nomor dua," kata Hetifah kepada wartawan, Jumat (29/5/2020).
Menurutnya, aturan pembukaan sekolah memang harus berbeda untuk setiap wilayah, di mana Kemendikbud harus turut mempertimbangkan tingkat pesebaran Covid-19 di suatu wilayah. Apakah wilayah tersebut masuk kategori zona merah atau zona hijau.
Nantinya, aturan mengenai pembukaan sekolah bisa berbeda untuk setiap wilayah tergantung tingkat pesebaran Covid-19 dan status zona merah atau hijau wilayah tersebut.
"Jikalau memang sekolah ingin dibuka, harus dipastikan memang hanya untuk daerah yang berada dalam zona hijau sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19," ujar Hetifah.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengklaim telah siap dengan skenario menjelang pembukaan kembali kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Namun demikian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa Kemendikbud akan mengikuti penetapan yang diputuskan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19).
"Kemendikbud sudah siap dengan semua skenario. Kami sudah ada berbagai macam, tapi tentunya keputusan itu ada di gugus tugas, bukan di Kemendikbud sendiri. Kami yang akan mengeksekusi dan mengoordinasikan," demikian disampaikan Nadiem, dalam rapat kerja secara telekonferensi dengan Komisi X DPR RI, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Nadiem menambahkan, keputusan mengenai waktu dan metodenya juga akan berlandaskan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca Juga: Dipaksa Putar Balik, Sehari Ada 3.095 Kendaraan Masuk Jakarta Tanpa SIKM
"Keputusan kapan, dengan format apa, dan seperti apa, karena ini melibatkan faktor kesehatan, bukan hanya pendidikan, itu masih dalam koordinasi dengan gugus tugas," katanya.
Terkait adanya rumor maupun pemberitaan yang mengabarkan bahwa Kemendikbud tetapkan sekolah masuk tahun ajaran baru pada bulan Juli, Mendikbud menyatakan, hal itu tidak benar.
"Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian, karena memang keputusannya bukan di kami. Jadi mohon stakeholders atau media yang menyebut itu, itu tidak benar!" tegasnya.
Nadiem menambahkan, banyak negara, menetapkan awal tahun ajaran baru relatif tetap. Tetapi di Indonesia, metode belajar disesuaikan dengan kondisi dan status kesehatan masyarakat di masing-masing wilayah.
Tag
Berita Terkait
-
DPR Apresiasi Masterplan Kementerian Agama Hadapi New Normal
-
Satgas Covid-19 DPR Tinjau Kesiapan New Normal Kemenag
-
Polisi Gelar Perkara Kasus Rektor UNJ Bagi-bagi THR ke Pejabat Kemendikbud
-
Soal Potensi Kampanye Terselubung Petahana, DPR: Mendagri Jamin Bakal Tegas
-
Vonis Ringan, Kader PDIP Kasus Suap PAW Anggota DPR Dibui 1 Tahun 8 Bulan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus