Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk tidak menyamaratakan aturan pembukaan sekolah secara bersamaan saat masa new normal.
Hetifah memandang, pembukaan sekolah harus melihat situasi dan kondisi Covid-19 di masing-masing wilayah. Karena bagaimanapun, kata dia keselamatan dan kesehatan guru serta siswa harus diprioritaskan.
"Kebijakan pembukaan sekolah sebaiknya dibedakan antarwilayahnya. Prioritas pertama adalah keselamatan siswa, guru, dan juga keluarganya. Ketuntasan kurikulum adalah nomor dua," kata Hetifah kepada wartawan, Jumat (29/5/2020).
Menurutnya, aturan pembukaan sekolah memang harus berbeda untuk setiap wilayah, di mana Kemendikbud harus turut mempertimbangkan tingkat pesebaran Covid-19 di suatu wilayah. Apakah wilayah tersebut masuk kategori zona merah atau zona hijau.
Nantinya, aturan mengenai pembukaan sekolah bisa berbeda untuk setiap wilayah tergantung tingkat pesebaran Covid-19 dan status zona merah atau hijau wilayah tersebut.
"Jikalau memang sekolah ingin dibuka, harus dipastikan memang hanya untuk daerah yang berada dalam zona hijau sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19," ujar Hetifah.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengklaim telah siap dengan skenario menjelang pembukaan kembali kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Namun demikian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa Kemendikbud akan mengikuti penetapan yang diputuskan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19).
"Kemendikbud sudah siap dengan semua skenario. Kami sudah ada berbagai macam, tapi tentunya keputusan itu ada di gugus tugas, bukan di Kemendikbud sendiri. Kami yang akan mengeksekusi dan mengoordinasikan," demikian disampaikan Nadiem, dalam rapat kerja secara telekonferensi dengan Komisi X DPR RI, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Nadiem menambahkan, keputusan mengenai waktu dan metodenya juga akan berlandaskan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca Juga: Dipaksa Putar Balik, Sehari Ada 3.095 Kendaraan Masuk Jakarta Tanpa SIKM
"Keputusan kapan, dengan format apa, dan seperti apa, karena ini melibatkan faktor kesehatan, bukan hanya pendidikan, itu masih dalam koordinasi dengan gugus tugas," katanya.
Terkait adanya rumor maupun pemberitaan yang mengabarkan bahwa Kemendikbud tetapkan sekolah masuk tahun ajaran baru pada bulan Juli, Mendikbud menyatakan, hal itu tidak benar.
"Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian, karena memang keputusannya bukan di kami. Jadi mohon stakeholders atau media yang menyebut itu, itu tidak benar!" tegasnya.
Nadiem menambahkan, banyak negara, menetapkan awal tahun ajaran baru relatif tetap. Tetapi di Indonesia, metode belajar disesuaikan dengan kondisi dan status kesehatan masyarakat di masing-masing wilayah.
Tag
Berita Terkait
-
DPR Apresiasi Masterplan Kementerian Agama Hadapi New Normal
-
Satgas Covid-19 DPR Tinjau Kesiapan New Normal Kemenag
-
Polisi Gelar Perkara Kasus Rektor UNJ Bagi-bagi THR ke Pejabat Kemendikbud
-
Soal Potensi Kampanye Terselubung Petahana, DPR: Mendagri Jamin Bakal Tegas
-
Vonis Ringan, Kader PDIP Kasus Suap PAW Anggota DPR Dibui 1 Tahun 8 Bulan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO