Saat 14 tahun lalu, saya sebagai pekerja seni tidak menyangka bahwa, saya akan menduduki jabatan publik di TVRI.
Saya bertanggung jawab atas apa yang sudah saya tulis di media sosial dan juga sikap saya sebagai warga negara.
Bahwa di belakang hari ada yang mengungkap beberapa tulisan di jejaring sosial, setelah saya atas kehendak Allah SWT menjadi Direktur Utama LPP TVRI, terlepas dari adanya tujuan tertentu - niatan sengaja membelokkan opini dan melakukan pembunuhan karakter - tentu merupakan fakta yang harus saya hadapi.
Bagi saya, sangat penting untuk memguatkan komitmen saya untuk memperbaiki hal hal yang buruk dimasa lalu dan memulai tahap baru.
Saya berdoa dan memohon ridha Allah untuk senantiasa mampu mengemban beban amanah melalui jabatan Direktur Utama LPP TVRI.
Apa yang diungkap di masyarakat tentu merupakan kritik dan masukkan bagi saya agar semakin lebih baik ketika menyandang amanah Allah bekerja di TVRI. Termasuk tata cara perilaku dan narasi di ruang publik.
Saya akan fokus bekerja sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat bangsa dan negara. Saya juga sudah mulai berusaha menyelesaikan urusan internal yang sangat strategis ialah menyelesaikan urusan tunjangan kinerja karyawan khususnya mengenai rapel tunkin yang merupakan hak hak karyawan.
Sejalan dengan itu saya bersama kolega anggota Direksi juga memulai penyelesaian pengisian jabatan struktural yang masih kosong guna memperlancar urusan penyelenggaraan TVRI. Ini menjadi priroritas saya agar sebagai media Lembaga Penyiaran Publik TVRI dapat segera meningkatkan karyanya agar semakin maju berkarya, semakin bermanfaat untuk publik, bangsa dan Negara kesatuan Republik Indonesia serta membawa kemajuan manajemen dan kesejahteraan pegawai. Saya berpedoman, bahwa jauh lebih penting untuk bekerja dan mewujudkan janji saya dalam membawa TVRI ini menjadi lebih maju ke depannya.
Semoga Allah Tuhan Yang Maha Pengasih senantiasa menolong dan membimbing saya.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Iman Brotoseno
Jakarta 29 Mei 2020
Berita Terkait
-
Cuitan Lawas Dirut TVRI soal Bokep Viral Lagi, Istri Sandiaga: #BoikotTVRI
-
Jejak Digital Iman Brotoseno, Cuitan Lama Soal TVRI dan Bokep Viral Kembali
-
Jejak Dirut Baru TVRI di Majalah Playboy, Tengku Zul Sentil Maruf Amin
-
Iman Brotoseno Tanggapi Ribut Pelantikan Dirut TVRI: Saya Tidak Berbohong
-
Dirut Baru TVRI Bekas Kontributor Playboy, Jansen: Apa Tidak Ada yang Lain?
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Ajukan Perda untuk Perkuat Peran Pondok Pesantren
-
Kabar Meteor Jatuh di Cirebon Bikin Geger, Polisi Langsung Cek ke Lokasi
-
Instruksi Prabowo ke Cak Imin: Periksa dan Perbaiki Struktur Pondok Pesantren!
-
Cek Kebersihan MBG, Prabowo Minta BGN Segera Lengkapi Dapur dengan Test Kit
-
Minggu Malam di Kertanegara, Prabowo Temui Kepala BGN dan Sejumlah Menteri: Bahas Isu Apa?
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?