Suara.com - MB alias B, pemuda asal Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui, Sulawesi Tengah diamankan pihak kepolisian. Hal ini setelah MB diduga membawa kabur gadis di bawah umur.
Pelaku yang masih berstatus mahasiswa di salah satu universitas di Kota Palu, dilaporkan karena membawa lari anak perempuan berusia 16 tahun, warga Kecamatan Batui Selatan.
"Pelapor melaporkan kejadian ini di Polsek Batui pada Minggu (31/5/2020) sekitar pukul 18.30 WITA," kata Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata dilansir dari Obor Motindok—jaringan Suara.com—Rabu (3/6/2020).
Atas laporan itu, kata Yoga, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Polsek Batui mendapat informasi bahwa mahasiswa dan gadis yang dibawa kaburnya itu telah berangkat menuju Palu dengan menggunakan sepeda motor.
"Pelaku akhirnya diamankan oleh Polsek Ampana Kota Polres Touna sekitar pukul 22.00 WITA," papar Yoga.
Atas perbuatannya, mahasiswa berusia 21 tahun itu dikenakan Pasal 332 ayat (1) KUHP dan Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
#NadiemManaMahasiswaMerana, Mahasiswa Tuntut Transparansi Dana Pendidikan
-
Penurunan UKT Diserahkan ke PTN, Kemendikbud Dinilai Lepas Tanggung Jawab
-
Mahasiswa Tuntut UKT Diturunkan, Kemendikbud Pastikan Tidak Ada
-
Mendikbud Dicari Mahasiswa karena UKT, Ini Respon Kemendikbud
-
Kumpulan Poster Mas Nadiem Dicari Mahasiswa, Jeritan Hati Minta UKT Turun
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April