Suara.com - MB alias B, pemuda asal Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui, Sulawesi Tengah diamankan pihak kepolisian. Hal ini setelah MB diduga membawa kabur gadis di bawah umur.
Pelaku yang masih berstatus mahasiswa di salah satu universitas di Kota Palu, dilaporkan karena membawa lari anak perempuan berusia 16 tahun, warga Kecamatan Batui Selatan.
"Pelapor melaporkan kejadian ini di Polsek Batui pada Minggu (31/5/2020) sekitar pukul 18.30 WITA," kata Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata dilansir dari Obor Motindok—jaringan Suara.com—Rabu (3/6/2020).
Atas laporan itu, kata Yoga, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Polsek Batui mendapat informasi bahwa mahasiswa dan gadis yang dibawa kaburnya itu telah berangkat menuju Palu dengan menggunakan sepeda motor.
"Pelaku akhirnya diamankan oleh Polsek Ampana Kota Polres Touna sekitar pukul 22.00 WITA," papar Yoga.
Atas perbuatannya, mahasiswa berusia 21 tahun itu dikenakan Pasal 332 ayat (1) KUHP dan Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
#NadiemManaMahasiswaMerana, Mahasiswa Tuntut Transparansi Dana Pendidikan
-
Penurunan UKT Diserahkan ke PTN, Kemendikbud Dinilai Lepas Tanggung Jawab
-
Mahasiswa Tuntut UKT Diturunkan, Kemendikbud Pastikan Tidak Ada
-
Mendikbud Dicari Mahasiswa karena UKT, Ini Respon Kemendikbud
-
Kumpulan Poster Mas Nadiem Dicari Mahasiswa, Jeritan Hati Minta UKT Turun
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?