Suara.com - Kementerian Penddikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan respons terkait aksi mahasiswa yang ramai di sosial media yang menuntut diturunkannya Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama masa pandemi corona.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Nizam memastikan tidak ada kenaikan UKT kepada mahasiswa di masa pandemi ini.
"Kemendikbud memastikan tidak ada kenaikan UKT di masa pandemi Coronavirus disease (Covid-19). Sesuai laporan yang diterima Kemendikbud, jika terdaapt PTN yang menaikkan UKT, keputusan tersebut diambil sebelum masa pandemi dan diberlakukan kepada mahasiswa baru sesuai ekonomi orang tua," kata Nizam melalui keterangan resminya yang diterima Suara.com, Rabu (3/6/2020).
Selain itu, Nizam juga menyebut bahwa Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) telah meyediakan opsi keringanan pembayaran UKT seperti menunda pembayaran, menyicil pembayaran, mengajukan penurunan, dan bantuan finansial bagi yang berhak. Dengan catatan, seluruh mekanisme tersebut diatur oleh masing-masing PTN.
"Untuk mendapatkan keringanan UKT, mahasiswa PTN dapat mengajukan permohonan kepada pimpinan PTN sesuai prosedur yang berlaku di masing-masing PTN," bunyi keterangan tersebut.
Sementara itu, pemerintah juga telah mengalokasikan KIP Kuliah bagi 400 ribu mahasiswa untuk meringankan beban selama keluarga yang terdampa pandemi.
Namun, surat edaran Kemendikbud ini tak serta merta meredam tuntutan mahasiswa.
Poin Kemendikbud yang menyebutkan bahwa pengajuan penurunan UKT diatur oleh masing-masing Perguran Tinggi Negeri dinilai menjadi sebuah langkah lari dari tanggung jawab.
Di sosial media Twitter, seorang aktivis pergerakan mahasiswa Ardy Syihab mengatakan bahwa surat edaran itu tak lebih dari lelucon yang diberikan Kemendikbud.
Baca Juga: MUI Jakarta Bolehkan Sholat Jumat 2 Gelombang Selama Pandemi Corona
"Serangan udara mahasiswa ditanggapi dengan lelucon," tulis Ardy menanggapi surat edaran Kemendikbud, Rabu (3/6/2020)
Ia menyoroti setiap poin yang disebutkan dalam surat tersebut. Salah satunya dalah poin pengajuan penurunan UKT tersebut.
"'Sesuai prosedur di masing-masing PTN' Ini negara atau fakboy? Kok enggak bertanggung jawab. Konsitutsi mengamanatkan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab negara! Kok malah lepas tangan," tambah Ardy.
Sebelumnya, sejak Selasa (2/6/2020), Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyerukan aksi media untuk menyuarakan tuntutan mereka. Tagar #MendikbudDicariMahasiswa hingga terbaru tagar #NadiemManaMahasiswaMerana langsung menduduki posisi teratas di daftar trending topic Twitter.
Aksi tersebut digagas setelah surat terbuka ajakan audiensi oleh BEM Seluruh Indonesia tidak direspons oleh Mendikbud Nadiem Makarim. Mereka menuntut pembebasan atau relaksasi biaya kuliah, bantuan kuota internet dan logistik bagi mahasiswa yang terdampak pandemi, serta RUU Cipta Kerja dan Kebijakan Kampus Merdeka.
Berita Terkait
-
Mendikbud Dicari Mahasiswa karena UKT, Ini Respon Kemendikbud
-
Kumpulan Poster Mas Nadiem Dicari Mahasiswa, Jeritan Hati Minta UKT Turun
-
DPR Siap Fasilitasi Mahasiswa dengan Mendikbud, Perjuangkan Relaksasi UKT
-
Mas Mendikbud Nadiem Dicari Mahasiswa, Tuntut Penurunan UKT saat Corona
-
Kuliah Rebahan, UKT Tetap Jalan? Tagar Mendikbud Dicari Mahasiswa Bergema
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
MBG di Bandung Barat Dihentikan Sementara setelah Ratusan Siswa Keracunan
-
Lawan Kejagung, Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Data Pendidikan Gibran di Situs KPU Disebut Berubah di Tengah Gugatan Rp125 T, Siapa yang Mengubah?
-
'Pulau Sawit Melambai': AGRA Sebut Ekspansi Kelapa Sawit Hancurkan Indonesia
-
PDIP Endus Siasat Jokowi di Balik Perintah Prabowo-Gibran 2 Periode: Mekanisme Penyelamatan Diri
-
Momen Kubu Subhan Palal Lantang di Sidang, Tuding KPU Sulap Data Ijazah Gibran: Bukti Diubah!
-
Karena Ini Mahfud MD Beri Dua Jempol untuk Prabowo
-
Punya Informasi Penting, Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Temui Kabareskrim Siang Ini
-
Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
-
KPU Klarifikasi: Riwayat Pendidikan Gibran Diisi Langsung oleh Tim Saat Pencalonan