Suara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah mewah tempat ditangkapnya buronan kasus suap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi di Jalan Simpruf Golf 17, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (3/6/2020).
Menyaksikan secara langsung proses penggeledahan, Ketua RW setempat, Bambang Wahyudi mengungkapkan, bahwa tim penyidil KPK dalam penggeledahan tersebut menyita tas dan sepatu dari rumah mewah tersebut.
"Tas sama sepatu (disita). Kalau kemaren kan surat-surat," kata Bambang saat berbincang dengan Suara.com di Jalan Simprug 17, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2020).
Menurut Bambang, proses penggeledahan tersebut juga disaksikan oleh piha keluarga dari Nurhadi. Bambang mengatakan, tim KPK melakukan penggeledahan sejak pukul 12.00 WIB siang.
Bambang menuturkan, di dalam rumah tersebut tim KPK berjumlah sekitar 10 orang dan mengenakan rompi bertuliskan KPK.
"Dari tadi siang, zuhur lah. Ada sekitar 10 orang di dalam," ungkapnya.
Bambang menambahkan, penggeledahan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh tim penyidik KPK di rumah persembunyian Nurhadi.
"Sebelumnya yang pertama kan berkas-berkas yang diambil. Ini yang kedua," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penangkapan dua buronan dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016 itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Baca Juga: Tangkap Nurhadi dan Menantunya, 3 Kendaraan hingga Uang Ikut Disita KPK
"Tadi usai maghrib saya diminta teman-teman satgas penyidik untuk ke kantor, berdiskusi rencana penangkapan. Terima kasih dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja sampai berhasil menangkap NHD (Nurhadi) dan menantunya, RH (Rezky Herbiyono)," kata Nawawi saat dihubungi wartawan.
Nawawi menyebut keduanya ditangkap di sebuah rumah di kawasan Jaksel. Namun, Nawawi tak menjelaskan apakah rumah yang menjadi lokasi penangkapan itu adalah milik Nurhadi atau bukan.
Berita Terkait
-
Periksa Panitera PN Jakut, KPK Gali Peran Nurhadi Dalam Penanganan Perkara
-
Bahas Proses Penegakan Hukum, Mahfud MD Panggil Ketua KPK
-
Ngumpet di Rumah Mewah, Nurhadi Buronan KPK Lolos Pantauan Ketua RW Simprug
-
Terkuak! Buronan KPK Nurhadi Sudah 2 Bulan Ngontrak di Rumah Mewah Simprug
-
Lihat Buronan Nurhadi Ditangkap KPK di Rumah Mewah, Begini Kesaksian Warga
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri
-
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji