Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2020). Dalam pertemuan tersebut Mahfud mengajak Firli membahas soal penegakan hukum.
Pertemuan itu berlangsung setelah KPK berhasil menangkap buronan kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016 yang juga eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya, Rezky Heribiyono.
"Kami bicara soal tugas dalam bidang hukum, saya mendiskusikan beberapa hal yang masih diperlukan untuk kita lakukan dalam proses penegakan hukum," kata Mahfud dalam rekaman suara yang disampaikan kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud menyebut pemerintah akan siap membantu para penegak hukum untuk mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi. Meski demikian ia menegaskan kalau pemerintah tidak ikut campur dalam proses pro justitianya.
"Prinsipnya kita dorong penegakan hukum, apa yang bisa dibantu oleh pemerintah terhadap KPK dalam kerangka penegakan hukum tanpa harus ikut campur dalam proses pro justitianya," ujarnya.
Selain mengundang Firli, Mahfud juga mengundang Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan dan Kepala Staf Angkatan Darat Andika Perkasa.
Dengan Andika, Mahfud mengaku sudah berdiskusi soal situasi pertahanan negara. Hal tersebut dilakukannya karena ia memiliki agenda untuk berkunjung ke daerah yang berbatasan dengan negara lain.
"Daerah-daerah yang berbatasan dengan negara lain dan tentu bicara banyak hal lagi," pungkasnya.
Baca Juga: Gembiranya Mahfud MD Dengar Buronan KPK Nurhadi Tertangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!