Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memintai keterangan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Pudji Astuti. Pudji diperiksa sebagai saksi kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2011-2016.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan dalam pemeriksaan saksi tersebut, pihaknya menggali keterangan Pudji terkait penanganan perkara di PN Jakarta Utara yang diurus oleh tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Penyidik mengkonfirmasi keterangan saksi terkait dengan pendaftaran perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan adanya perkara yang juga diduga ikut diurus oleh tersangka NHD (Nurhadi)," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (3/6/2020).
Hari ini, Pudji diperiksa sebagai saksi untuk kedua tersangka yakni Nurhadi dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
Hiendra hingga kini pun masih berstatus buron dan masih berkeliaran bebas. Hiendra diketahui sebagai pemberi suap kepada Nurhadi.
Sementara, pelarian Nurhadi dan menantunya Rezky akhirnya terhenti setelah ditangkap oleh tim antirasuah di rumah kawsan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.
Sebelumnya Nurhadi, Rezky, serta Hiendra ditetapkan buron oleh KPK sejak 13 Februari 2020, dalam perkara suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.
Mereka diduga telah menerima suap dan gratifikasi mencapai total Rp 46 Miliar.
Baca Juga: Viral, Pedagang Pentol di Gresik Berjualan Sambil Nge-DJ Pantang Corona
Berita Terkait
-
Ngumpet di Rumah Mewah, Nurhadi Buronan KPK Lolos Pantauan Ketua RW Simprug
-
Terkuak! Buronan KPK Nurhadi Sudah 2 Bulan Ngontrak di Rumah Mewah Simprug
-
Lihat Buronan Nurhadi Ditangkap KPK di Rumah Mewah, Begini Kesaksian Warga
-
Nurhadi Tanpa Perlawanan saat Ditangkap Novel, Pak RW: Diborgol Diam Aja
-
Cerita Pak RW Semalam Suntuk Saksikan Novel Baswedan Tangkap Nurhadi
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
-
PT KAI Koordinasi Danantara soal Restrukturisasi Utang Whoosh, Apa Hasilnya?
-
Onad Ajukan Rehabilitasi Akibat Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Masih Tunggu Assessment
-
Prabowo Minta Pesawat Airbus A-400M Dilengkapi Modul Ambulans Hingga Alat Hadapi Kebakaran Hutan
-
Amnesty International Ingatkan Prabowo: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Jadi Akhir dari Reformasi