Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait diperpanjang atau tidaknya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebelum kembali mengaktifkan sistem ganjil-genap.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan kembali mengaktifkan sistem ganjil genap di ibu kota jika penerapan PSBB tidak diperpanjang oleh Anies.
"Sampai hari ini gage di Jakarta belum berlaku. Kita masih menunggu keputusan Gubernur terkait PSBB dulu," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (4/6/2020).
Menurut Sambodo, sistem ganjil genap tidak diberlakukan selama penerapan PSBB. Sehingga, jika sore nanti Gubernur Anies memutuskan kembali memperpanjang PSBB, maka peniadaan sistem ganjil genap di ibu kota pun akan otomatis diperpanjang kembali.
"Gage selama ini ditiadakan karena aturan PSBB di Jakarta tahap ketiga akan berkahir hari ini dan kita masih menunggu dari pemerintah apakah diperpanjang atau tidak. Jika PSBB diperpanjang otomatis peniadaan gage kita perpanjang," ujar Sambodo.
Sementara, Sambodo mengatakan jika Anies memutuskan untuk mengakhiri penerapan PSBB maka pihaknya pun akan kembali mengaktifkan sistem ganjil-genap. Namun, sebelum memutuskan kembali mengaktifkan sistem ganjil-genap Ditlantas Polda Metro Jaya akan terlebih dahulu mendiskusikan dengan pihak-pihak terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
"Kalau nanti kebijakan PSBB tidak diperpanjang maka kita akan mengadakan rapat dengan instansi terkait khusunya Dinas Perhubungan DKI untuk menentukan apakah tanggal 5 atau tanggal 6 (Juni) nya gage itu akan diberlakukan kembali," ujar Sambodo.
Untuk diketahui masa penerapan PSBB tahap ketiga Jakarta akan berkahir pada hari ini, Kamis, 4 Juni 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sedianya akan memberikan keterangan resmi terkait keputusannya untuk memperpanjang atau tidaknya PSBB Jakarta sore nanti.
Baca Juga: Sistem Ganjil Genap Berencana Diberlakukan Kembali 4 Juni 2020
Berita Terkait
-
Pencabutan Sistem Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang Hingga 19 April
-
Jakarta Darurat Corona, Pencabutan Ganjil Genap Diperpanjang hingga 5 April
-
LIVE: Lalu Lintas di Jalan Sudirman Tanpa Ganjil Genap Akibat Virus Corona
-
Anies Cabut Sistem Gage karena Corona, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin
-
Awas, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?