Suara.com - Mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto menyebut tertangkapnya eks Sektrataris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi bisa menjadi pintu masuk bagi MA agar melakukan bersih-bersih.
"Ini saatnya, kami punya pimpinan Mahkamah Agung yang baru pak Syafruddin. Kalau dia mau ini momentum untuk melakukan bersih-bersih," kata Bambang dalam diskusi daring bersama Indonesia Corruption Watch (ICW), Jumat (5/6/2020).
Menurut Bambang, Nurhadi ketika masih duduk sebagai pimpinan MA punya pengaruh besar sehingga lebih leluasa memainkan sebuah perkara di pengadilan.
"Karena apa? Ternyata Nurhadi itu punya jaringan yang cukup kuat karena korupsi tidak dilakukan sendiri, ada tiga levelnya. Pertama dia punya messenger pasti. Ini sebagian ada dalam sistem, di dalam MA. Ingat MA melalui sekretaris MA adalah pintu masuknya bertemunya hampir seluruh kepentingan dan kekuasan di negeri ini," kata dia.
Maka itu, pria yang akrab disapa BW itu berharap kasus gratifikasi dan suap Nurhadi selama periode 2011-2016 yang telah diungkap KPK bisa menjadi pintu masuk menyelidiki kasus lainnya soal mafia peradilan.
"Artinya kita bisa membongkar kasus itu jauh lebih dahsyat lagi, lebih dari kasus ecek-ecek Rp 46 miliar. Karena dari titik ini kasus ini bisa di-profile jauh lebih besar lagi," kata Bambang.
Untuk diketahui, pelarian buronan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono akhirnya terhenti setelah ditangkap tim KPK di sebuah rumah di Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (1/6/2020) malam. Terkini, KPK masih memburu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto, penyuap Nurhadi yang kini masih buron.
Nurhadi, Rezky serta Hiendra masuk dalam daftar pencarian orang di KPK sejak 13 Februari 2020, dalam perkara suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.
Mereka diduga telah menerima suap dan gratifikasi mencapai total Rp 46 Miliar.
Baca Juga: Susah Sinyal, Guru Bergaji Rp150 Ribu Naik Turun Bukit Bantu Siswa Belajar
Berita Terkait
-
Buron di 13 Lokasi, Haris Azhar: KPK Harus Bongkar 'Pelindung' Nurhadi
-
KPK Kembangkan Perkara Pencucian Uang Eks Sekretaris MA Nurhadi
-
KPK Buka Peluang Bidik Sejumlah Pihak yang Bantu Pelarian Nurhadi
-
Hiendra Penyuap Nurhadi Masih Buron, KPK Periksa 2 Pegawai KJPP Hari Utomo
-
Ngumpet di Rumah Mewah, Nurhadi Buronan KPK Lolos Pantauan Ketua RW Simprug
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas