Suara.com - Mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto menyebut tertangkapnya eks Sektrataris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi bisa menjadi pintu masuk bagi MA agar melakukan bersih-bersih.
"Ini saatnya, kami punya pimpinan Mahkamah Agung yang baru pak Syafruddin. Kalau dia mau ini momentum untuk melakukan bersih-bersih," kata Bambang dalam diskusi daring bersama Indonesia Corruption Watch (ICW), Jumat (5/6/2020).
Menurut Bambang, Nurhadi ketika masih duduk sebagai pimpinan MA punya pengaruh besar sehingga lebih leluasa memainkan sebuah perkara di pengadilan.
"Karena apa? Ternyata Nurhadi itu punya jaringan yang cukup kuat karena korupsi tidak dilakukan sendiri, ada tiga levelnya. Pertama dia punya messenger pasti. Ini sebagian ada dalam sistem, di dalam MA. Ingat MA melalui sekretaris MA adalah pintu masuknya bertemunya hampir seluruh kepentingan dan kekuasan di negeri ini," kata dia.
Maka itu, pria yang akrab disapa BW itu berharap kasus gratifikasi dan suap Nurhadi selama periode 2011-2016 yang telah diungkap KPK bisa menjadi pintu masuk menyelidiki kasus lainnya soal mafia peradilan.
"Artinya kita bisa membongkar kasus itu jauh lebih dahsyat lagi, lebih dari kasus ecek-ecek Rp 46 miliar. Karena dari titik ini kasus ini bisa di-profile jauh lebih besar lagi," kata Bambang.
Untuk diketahui, pelarian buronan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono akhirnya terhenti setelah ditangkap tim KPK di sebuah rumah di Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (1/6/2020) malam. Terkini, KPK masih memburu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto, penyuap Nurhadi yang kini masih buron.
Nurhadi, Rezky serta Hiendra masuk dalam daftar pencarian orang di KPK sejak 13 Februari 2020, dalam perkara suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.
Mereka diduga telah menerima suap dan gratifikasi mencapai total Rp 46 Miliar.
Baca Juga: Susah Sinyal, Guru Bergaji Rp150 Ribu Naik Turun Bukit Bantu Siswa Belajar
Berita Terkait
-
Buron di 13 Lokasi, Haris Azhar: KPK Harus Bongkar 'Pelindung' Nurhadi
-
KPK Kembangkan Perkara Pencucian Uang Eks Sekretaris MA Nurhadi
-
KPK Buka Peluang Bidik Sejumlah Pihak yang Bantu Pelarian Nurhadi
-
Hiendra Penyuap Nurhadi Masih Buron, KPK Periksa 2 Pegawai KJPP Hari Utomo
-
Ngumpet di Rumah Mewah, Nurhadi Buronan KPK Lolos Pantauan Ketua RW Simprug
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI