Suara.com - Mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto menyebut tertangkapnya eks Sektrataris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi bisa menjadi pintu masuk bagi MA agar melakukan bersih-bersih.
"Ini saatnya, kami punya pimpinan Mahkamah Agung yang baru pak Syafruddin. Kalau dia mau ini momentum untuk melakukan bersih-bersih," kata Bambang dalam diskusi daring bersama Indonesia Corruption Watch (ICW), Jumat (5/6/2020).
Menurut Bambang, Nurhadi ketika masih duduk sebagai pimpinan MA punya pengaruh besar sehingga lebih leluasa memainkan sebuah perkara di pengadilan.
"Karena apa? Ternyata Nurhadi itu punya jaringan yang cukup kuat karena korupsi tidak dilakukan sendiri, ada tiga levelnya. Pertama dia punya messenger pasti. Ini sebagian ada dalam sistem, di dalam MA. Ingat MA melalui sekretaris MA adalah pintu masuknya bertemunya hampir seluruh kepentingan dan kekuasan di negeri ini," kata dia.
Maka itu, pria yang akrab disapa BW itu berharap kasus gratifikasi dan suap Nurhadi selama periode 2011-2016 yang telah diungkap KPK bisa menjadi pintu masuk menyelidiki kasus lainnya soal mafia peradilan.
"Artinya kita bisa membongkar kasus itu jauh lebih dahsyat lagi, lebih dari kasus ecek-ecek Rp 46 miliar. Karena dari titik ini kasus ini bisa di-profile jauh lebih besar lagi," kata Bambang.
Untuk diketahui, pelarian buronan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono akhirnya terhenti setelah ditangkap tim KPK di sebuah rumah di Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (1/6/2020) malam. Terkini, KPK masih memburu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto, penyuap Nurhadi yang kini masih buron.
Nurhadi, Rezky serta Hiendra masuk dalam daftar pencarian orang di KPK sejak 13 Februari 2020, dalam perkara suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.
Mereka diduga telah menerima suap dan gratifikasi mencapai total Rp 46 Miliar.
Baca Juga: Susah Sinyal, Guru Bergaji Rp150 Ribu Naik Turun Bukit Bantu Siswa Belajar
Berita Terkait
-
Buron di 13 Lokasi, Haris Azhar: KPK Harus Bongkar 'Pelindung' Nurhadi
-
KPK Kembangkan Perkara Pencucian Uang Eks Sekretaris MA Nurhadi
-
KPK Buka Peluang Bidik Sejumlah Pihak yang Bantu Pelarian Nurhadi
-
Hiendra Penyuap Nurhadi Masih Buron, KPK Periksa 2 Pegawai KJPP Hari Utomo
-
Ngumpet di Rumah Mewah, Nurhadi Buronan KPK Lolos Pantauan Ketua RW Simprug
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu