[Suara.com/Ema Rohimah]
Suara.com - Banyak daerah di Indonesia kekinian sudah menetapkan masa transisi menuju situasi kenormalan baru alias new normal, di tengah wabah virus corona covid-19.
New normal yang dimaksud adalah, semua aktivitas seperti perekonomian, sosial, pelayanan publik akan beroperasi seperti sedia kala tapi tetap mematuhi sejumlah peraturan kesehatan.
Salah satu yang dibolehkan pada masa transisi adalah, masyarakat bisa bepergian memakai ojek online untuk beraktivitas di luar rumah.
Nah, untuk itu, Suara.com menyediakan infografis tentang apa-apa saja yang perlu diperhatikan dan diperlukan bagi Anda yang ingin memakai jasa ojek online saat beraktivitas di luar rumah:
Komentar
Berita Terkait
-
Kapan Idealnya PSBB Dilonggarkan? Ahli Ungkap Indikatornya
-
Indonesia Menuju Normal Baru, Otavio Dutra Tunggu Kabar Persija
-
Siap Gass ke New Normal! Jalanan di Tuban Jadi Mirip Sirkuit MotoGP
-
Bank BRI telah Siapkan Strategi Hadapi The New Normal
-
Viral Lampu Merah 'New Normal', Publik: Berasa di Sirkuit
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba