Suara.com - Pemerintah Indonesia nampaknya sudah tidak bisa menunggu lebih lama lagi untuk segera melakukan pelonggaran pembatasan terkait dengan pencegahan virus corona.
Sejumlah provinsi kini mulai melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). DKI Jakarta misalnya, kini tengah sedang dalam masa transisi memasuki new normal.
Menurut Ketua Satgas Kewaspadaan dan Kesiagaan Covid-19 dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof Dr Zubairi Djoerban, keputusan untuk masuk ke new normal, sebaiknya memang mesti mempertimbangkan sejumlah indikator berdasarkan dengan basis data.
Lantas, kapan idealnya suatu negara, dalam konteks ini, Indonesia siap untuk melakukan new normal?
"Pertama itu bila peningkatan jumlah kasus makin berkurang melandai, itu harus," ujar Zubairi dalam tayangan Youtube Dreya Communication, Jumat, (5/6/2020)
Ia mengatakan bahwa untuk saat ini Indonesia masih sangat jauh agar kasus bisa melandai.
"Saat ini ktia tidak hanya medeteksi yang baru terinfeksi, namun juga yang sudah terinfeksi minggu lalu tapi belum terdiagnosis," kata Zubairi.
Indikator lainnya ialah apabila angka kematian turun drastis beberapa hari berturut-turut, baik yang positif maupun dengan protokol Pasien Dalam Pemantauan (PDP).
"Lalu kapan idealnya dilonggarkan, kalau rumah sakit tidak penuh lagi. Di Jakarta RS rujukan tambah banyak sekali dan reltif agak longgar, sedangkan di Surabaya beberapa RS masih penuh bahkan tidak bisa menerima tambahan pasien lagi," ujar Zubairi.
Baca Juga: PSBB Transisi, Sejumlah Protokol Kesehatan di Transjakarta Masih Berlaku
Selanjutnya, PSBB bisa dilonggarkan jika tes masih sudah dikerjakan. Saat ini, menurut Zubairi Indonesia memang telah melakukan tes secara masif. Namun, hal itu dinilai masih belum cukup.
"Kita sudah luar biasa banyak tapi penduduk kita juga banyak ini masih tidak cukup. Idealnya beberapa ribu per 1 juta penduduk kita masih 1000an sedangkan Singapura 50.000 (penduduk) dan Amerika Serikat 45.000 (penduduk)," ujar dia.
Selanjutnya, ia juga mengingatkan untuk terus wasapada terhadap gelombang kedua, dan juga belajar belajar dari pengalaman negara yang berhasil dan gagal.
"Lalu R value atau R number berapa satu orang yang bisa menularkan, Kalau di bawah satu PSBB bisa dilonggarkan,"kata Zubairi.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI), Sudirman Said, juga menambahkan bahwa sebaiknya keputusan yang diambil terkait pelonggaran memang berdasarkan dengan pendekatan sains dan juga dari pendapat ahli.
"Jangan di politisir sehingga langkah-langkah dipertimbangkan itu teknis kesehatan dan keselamatan manusia," kata Sudirman Said.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Standar Global Layanan Kesehatan Kian Ditentukan oleh Infrastruktur Rumah Sakit
-
Gaya Hidup Anak Muda: Nongkrong, Makan Enak, Tapi Kolesterol Jangan Lupa Dicek
-
Jaringan Layanan Kesehatan Ini Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Semangat "Care in Every Step"
-
Rekomendasi Minuman Sehat untuk Kontrol Diabetes, Ini Perbandingan Dianesia, Mganik dan Flimeal
-
Akses Perawatan Kanker Lebih Mudah dengan Fasilitas Radioterapi Modern
-
SEA Games Thailand 2025: Saat Kenyamanan Jadi Bagian dari Performa Atlet Indonesia
-
Gatam Institute Eka Hospital Buktikan Operasi Lutut Robotik Kelas Dunia Ada di Indonesia
-
Teknologi Kesehatan Makin Maju: CT Scan Generasi Baru Percepat Diagnostik dan Tingkatkan Kenyamanan
-
Mengapa Air Minum Hasil Distilasi Lebih Aman untuk Kesehatan? Begini Penjelasannya
-
Temuan Baru tentang Polifenol Spearmint: Pendukung Alami Memori, Konsentrasi, hingga Kinerja Mental