News / Internasional
Sabtu, 06 Juni 2020 | 16:38 WIB
Jamaah haji dari berbagai penjuru dunia berkumpul di bukit Arafah, Arab Saudi, untuk melaksanakan puncak ibadah haji wukuf. (AFP)

Sementara itu bagaimana dengan Indonesia?

Kementerian Agama Indonesia telah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji 1441 H/2020 M. Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi pada 2 Juni 2020.

Padahal haji tahun ini akan diselenggarakan pada bulan Juli.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020/1441 Hijriah," kata Fachrul Razi dalam konferensi pers, Selasa (2/6/2020).

Fachrul Razi mengatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada musim haji 2020/1441 Hijriah karena pertimbangan pandemi COVID-19.

Pembatalan pemberangkatan jamaah haji tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020.

Sesuai dengan amanat undang-undang selain persyaratan ekonomi dan fisik, kesehatan dan keselamatan jamaah haji harus diutamakan mulai dari embarkasi, di Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air.

Load More