Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti tertutupnya informasi untuk masyarakat yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era kepemimpinan Firli Bahuri.
Kekinian, KPK dianggap menutup informasi terkait penanganan dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia. Dimana, KPK belum menyampaikan bahwa adanya tersangka dalam kasus dugaan KORUPSI pengadaan pesawat.
Pada Jumat (5/6/2020) kemarin, penyidik KPK baru saja memanggil sejumlah pihak termasuk eks Direktur Utama PT DI Budi Santoso. Namun, KPK melalui Plt juru bicara Ali Fikri menyebut mereka dipanggil hanya untuk dimintai keterangan.
Setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada Jumat malam, Budi Santoso menyampaikan hal berbeda. Bahwa dirinya diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka terkait dugaan korupsi di PT DI.
"Terkait dengan informasi publik, seakan KPK di era Firli Bahuri ini melupakan dua hal. Pertama, KPK bertanggungjawab kepada publik. Maka dari itu publik berhak tahu atas informasi perkembangan penanganan perkara sepanjang tidak masuk pada ranah investigatif," ungkap Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, dikonfirmasi, Sabtu (6/6/2020).
Kurnia menuturkan, jika mengacu pada Pasal 5 Undang-undang KPK menyebut dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, KPK berpegang pada nilai keterbukaan, akuntabilitas, dan kepentingan umum.
"Ciri khas KPK di era Komjen Firli Bahuri yang belum pernah ada sejak lembaga anti rasuah ini berdiri adalah tertutupnya akses informasi kepada masyarakat," ucap Kurnia.
Selain itu, pimpinan KPK saat ini juga dianggap menutupi sejumlah informasi penanganan kasus yang semestinya dapat disampaikan kepada publik.
Dalam catatan ICW, KPK juga dianggap banyak menutupi informasi kasus buronan Kader PDI Perjuangan Harun Masiku, pemberi suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Baca Juga: Jalani Sidang Korupsi, Irwansyah Didesak Pertanyaan soal Medina Zein
"Pertama, kejadian dugaan penyekapan tim KPK di PTIK saat memburu Harun Masiku dan pihak yang diduga petinggi partai politik. Dua, alasan KPK tidak menggeledah kantor DPP PDIP. Ketiga, polemik pengembalian paksa Kompol Rossa ke institusi kepolisian. Keempat, perkembangan pencarian Harun Masiku," tutup Kurnia
Sebelumnya, Budi Santoso diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (5/6/2020) malam. Budi mengakui diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PT DI.
"Iya, tersangka saya pak. Tapi saya enggak tahu tadi cuman diperiksa tentang laporan harta kekayaan," ucap Budi
Seperti diketahui, KPK memang tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT DI yang merupakan perusahaan BUMN yang bergerak dibidang industri pesawat.
PT DI, tercatat memproduksi berbagai pesawat dan helikopter, senjata, serta jasa pemeliharaan untuk mesin-mesin pesawat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?