Suara.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sebagai otak yang mengatur transaksi gelap peradilan di Indonesia. Jabatan Sekretaris MA yang sangat berpengaruh diselewengkanya untuk jual beli kasus peradilan.
"Di beberapa diskusi, Nurhadi disebut sebagai dark prince of unjustice. Jadi dalam mafia peradilan dia yang mengatur semuanya, mengelola seluruh transaksi," kata Bambang dalam diskusi daring yang digelar ICW, Jumat (5/6/2020).
BW, begitu sapaannya, menduga ada beberapa kasus lebih besar selain dua kasus suap senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA. Oleh karena itu, ia meminta KPK lebih serius untuk menelusuri dan mengembangkan kasus suap termasuk pencucian uang Nurhadi.
"Pak Nurhadi itu jabatannya tinggi dan sangat berpengaruh. Melihat posisi itu saya tidak percaya kasus suap jual beli kasus peradilan ini hanya dua kasus itu saja," ujarnya.
Apalagi, lanjut BW, dalam penyidikan kasus itu ditenggarai melibatkan konglomerat berkaitan dengan kasus jual beli saham dan jual beli tanah. Kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan Nurhadi dinilai sangat sistematis, terstruktur dan masif.
"Kasus ini melibatkan anak menantu, istrinya, artinya ini kan kejahatan ekstra kriminal yang sempurna," tuturnya.
Untuk diketahui, pelarian buronan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono akhirnya terhenti setelah ditangkap tim KPK di sebuah rumah di Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (1/6/2020) malam.
Terkini, KPK masih memburu Hiendra, penyuap Nurhadi yang kini masih buron. Nurhadi, Rezky serta Hiendra masuk dalam daftar pencarian orang di KPK sejak 13 Februari 2020, dalam perkara suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.
Mereka diduga telah menerima suap dan gratifikasi mencapai total Rp 46 Miliar.
Baca Juga: Pajang Sebentar Nurhadi saat Konpres, BW Sebut Pimpinan KPK Bohongi Publik
Berita Terkait
-
Pajang Sebentar Nurhadi saat Konpres, BW Sebut Pimpinan KPK Bohongi Publik
-
Nurhadi Pintu Masuk MA Bersih-bersih, BW: Bisa Bongkar Kasus Lebih Dahsyat
-
Buron di 13 Lokasi, Haris Azhar: KPK Harus Bongkar 'Pelindung' Nurhadi
-
KPK Duga Ada Rekayasa dalam Penilaian Aset Perkebunan Sawit Nurhadi
-
KPK Didesak Jerat Nurhadi dan Menantu dengan Tindak Pidana Pencucian Uang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja