Suara.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sebagai otak yang mengatur transaksi gelap peradilan di Indonesia. Jabatan Sekretaris MA yang sangat berpengaruh diselewengkanya untuk jual beli kasus peradilan.
"Di beberapa diskusi, Nurhadi disebut sebagai dark prince of unjustice. Jadi dalam mafia peradilan dia yang mengatur semuanya, mengelola seluruh transaksi," kata Bambang dalam diskusi daring yang digelar ICW, Jumat (5/6/2020).
BW, begitu sapaannya, menduga ada beberapa kasus lebih besar selain dua kasus suap senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA. Oleh karena itu, ia meminta KPK lebih serius untuk menelusuri dan mengembangkan kasus suap termasuk pencucian uang Nurhadi.
"Pak Nurhadi itu jabatannya tinggi dan sangat berpengaruh. Melihat posisi itu saya tidak percaya kasus suap jual beli kasus peradilan ini hanya dua kasus itu saja," ujarnya.
Apalagi, lanjut BW, dalam penyidikan kasus itu ditenggarai melibatkan konglomerat berkaitan dengan kasus jual beli saham dan jual beli tanah. Kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan Nurhadi dinilai sangat sistematis, terstruktur dan masif.
"Kasus ini melibatkan anak menantu, istrinya, artinya ini kan kejahatan ekstra kriminal yang sempurna," tuturnya.
Untuk diketahui, pelarian buronan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono akhirnya terhenti setelah ditangkap tim KPK di sebuah rumah di Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (1/6/2020) malam.
Terkini, KPK masih memburu Hiendra, penyuap Nurhadi yang kini masih buron. Nurhadi, Rezky serta Hiendra masuk dalam daftar pencarian orang di KPK sejak 13 Februari 2020, dalam perkara suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.
Mereka diduga telah menerima suap dan gratifikasi mencapai total Rp 46 Miliar.
Baca Juga: Pajang Sebentar Nurhadi saat Konpres, BW Sebut Pimpinan KPK Bohongi Publik
Berita Terkait
-
Pajang Sebentar Nurhadi saat Konpres, BW Sebut Pimpinan KPK Bohongi Publik
-
Nurhadi Pintu Masuk MA Bersih-bersih, BW: Bisa Bongkar Kasus Lebih Dahsyat
-
Buron di 13 Lokasi, Haris Azhar: KPK Harus Bongkar 'Pelindung' Nurhadi
-
KPK Duga Ada Rekayasa dalam Penilaian Aset Perkebunan Sawit Nurhadi
-
KPK Didesak Jerat Nurhadi dan Menantu dengan Tindak Pidana Pencucian Uang
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733