Suara.com - Sebanyak 35 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Bolangi Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, dinyatakan positif virus corona covid-19. Mereka yang terkena virus asal china itu langsung dilarikan ke Rumah Sakit.
"Iya itu benar, saat ini napi pasien COVID-19 sudah dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Dadi Makassar," ujar Kepala Divisi Lapas, Kantor Kementerian Hukum dan HAM wilayah Sulawesi Selatan Taufiqurrahman saat dikonfimasi wartawan di Makassar, Sabtu (6/6/2020).
Ia menjelaskan, fakta itu diketahui setelah puluhan warga binaan di lapas khusus perempuan menjalani rapid test massal, dan hasilnya ditemukan puluhan orang berstatus reaktif. Maka selanjutnya ditindaklanjuti dengan dilakukan tes swab.
Saat ini puluhan napi tersebut telah menjalani perawatan di RSK Dadi Makassar. Selain itu, protap pengamanan dari petugas lapas tetap dilaksanakan guna mengantisipasi mereka kabur dari rumah sakit.
Untuk pengawalan keamanan bagi napi tersebut, ujarnya, ditempatkan petugas jaga dengan waktu bergantian, mulai pukul 07.00 WITA-13.00 WITA, selanjutnya pukul 13.00 WITA-19.00 WITA dan 19.00 WITA-07.00 WITA.
"Tentu kami tempatkan petugas jaga dengan di bagi tiga shift. Untuk jumlah petugas tidak bisa kami sampaikan karena bersifat internal," ucap dia.
Sebelumnya, Ketua Tim Humas LPP Sungguminasa Resqi Irwansyah mengungkapkan ada 35 narapidana perempuan terkonfirmasi positif COVID-19, pada Jumat, 5 Juni 2020.
Dari 35 warga binaan perempuan penghuni Lapas Bolangi tersebut dinyatakan positif sesuai hasil dari tes swab, setelah sebelumnya pada rapid test massal beberapa waktu lalu kepada napi, di antaranya menunjukkan hasil reaktif.
Ia mengungkapkan, dari 44 orang narapidana di lapas perempuan itu yang hasil rapid test-nya menunjukkan reaktif, setelah menjalani tes swab, 35 di antaranya positif, sisanya sembilan orang napi dinyatakan negatif.
Baca Juga: 15 RW di Jakbar Zona Merah Corona, PSBB Transisi Tak Berlaku
"Selain napi, petugas lapas juga diambil swabnya. Ada 42 orang petugas dites, setelah dites swab, seluruhnya dinyatakan negatif," ucap Resqi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'
-
'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi
-
Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun
-
Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat
-
DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini
-
Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar
-
Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan