Suara.com - Angka perceraian di Arab Saudi meningkat sebanyak 30 persen pada Februari 2020, saat masa karantina akibat pandemi virus corona covid-19 diberlakukan. Hal ini dipicu oleh banyaknya suami yang tepergok telah melakukan poligami.
Menyadur Middle East Monitor, Senin (8/6), jumlah perceraian pada Februari mencapai 7.482, menunjukkan adanya peningkatan permintaan 'khula', proses perceraian Islam atas kehendak pihak istri, biasanya terjadi setelah perempuan merasa dirugikan oleh suami.
Berdasarkan data dari Kementerian Kehakiman Saudi, 52 persen permintaan perceraian berasal dari kota-kota di Mekah dan Riyadh.
Dari data tersebut juga disimpulkan bahwa mayoritas perempuan meminta cerai dengan alasan suami melakukan poligami.
Adapun para perempuan yang melayangkan perceraian kebanyakan berprofesi sebagai karyawan, pengusaha, hingga dokter.
Seorang pengacara asal Saudi Musfer Al-Ghamdi, mengatakan dalam rentang dua minggu pada Februari, ia telah menerima lima klien kasus perceraian yang merupakan para istri.
"Di antara mereka adalah seorang dokter yang mendapati bahwa suaminya menikah diam-diam dengan seorang warga Arab," ujar Al-Ghamdi.
Sama halnya dengan kasus perceraian, angka pernikahan selama Februari juga dilaporkan mengalami peningkatan. Disebutkan, sekitar 13 ribu pernikahan terjadi sepanjang Februari dengan 542 diantaranya terdaftar secara online.
Baca Juga: Pencurian Bermodus Penyuka Sesama Jenis, Polisi: Ini Perlu Diwaspadai
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank