Suara.com - Wakil Direktur Reserse Keriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak meminta masyarakat untuk mewaspadai aksi pencurian bermodus berkenalan dengan penyuka sesama jenis melalui media sosial. Calvijn menilai modus baru yang terbilang unik ini perlu diwaspadai.
Calvijn menuturkan, pelaku mulanya menyasar korban yang juga memiliki ketertarikan seksual sesama jenis melalui sebuah aplikasi MiChat. Seiring berjalannya waktu pelaku akan mengajak korban untuk bertemu. Disaat itu pelaku juga merencanakan aksi jahatnya.
"Kasus curas (pencurian dengan kekerasan) dengan modus cukup unik ini, hubungan antara tersangaka dan korban sudah terjalin satu minggu dengan komunikasi melalui medsos. Namun, hubungan medsos ini meningkat dengan janjian bertemu," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/6/2020).
Belajar dariari kasus tersebut, Calvijn pun mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan orang baru yang dikenal melalui media sosial. Termasuk, oknum-oknum yang memang menyasar korban yang memiliki penyimpangan seksual.
"Modus ini perlu diantisipasi, karena modus ini bahwa dengan komunikasi medsos, iming-iming mengajak, melihat perilaku menyimpangan hubungan sesama jenis, sehingga terjadi curas. Ini perlu diwaspadai," ujar Calvijn.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan berupa sepeda motor dan handphone. Salah satu pelaku berinisial TH diketahui memiliki penyimpangan seksual dan menyasar korbannya AR, seorang pria yang juga memiliki ketertarikan seksual sesama jenis alias gay.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan peristiwa bermula ketika TH berkenalan dengan AR melalui aplikasi MiChat. Setelah menjalin komunikasi secara intens selama sepekan, TH akhirnya mengajak AR untuk bertemu di sebuah hotel di bilangan Tebet, Jakarta Selatan pada 19 Mei 2020.
"Modusnya operandinya pelaku mengundang korban melalui medsos yaitu MiChat. Karena memang pelaku salah satu yang memang mengalami penyimpangan seksual sesama jenis," kata Yusri.
Kendati begitu, TH mengurungi niatnya untuk mengajak AR ke hotel lantaran merasa tidak memiliki kecocokan dengan korban. Kemudian TH mengajak AR berkeliling menggunakan sepeda motor di sekitar lokasi.
Baca Juga: Bongkar Pijat Khusus Gay, Polisi Sita Mainan Seks hingga Ratusan Kondom
Di saat bersamaan, TH yang memang sudah merencanakan melakukan aksi jahatnya itu meminta bantuan rekannya ZA dan FS alias Ojan (masih buron) untuk membuntutinya.
"ZA dan O menyetop kendaraan yang dikemudikan AR di daerah Menteng. Di situ kedua rekannya memberikan celurit kepada TH dan kemudian dikalungkan celurit ke korban. Korban empat melawan hingga luka di ibu jari. Tapi, kalah sepeda motor dan handphone dibawa lari," ungkap Yusri.
Atas adanya laporan, polisi pun akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku yakni TH, ZA dan DP selaku penadah handphone hasil curian. Sementara, dua pelaku lainnya yakni FS alias Ojan dan A selaku penadah sepeda motor hasil curian masih dalam pengejaran.
Akibat perbuatannya, TH dan ZA dijerat Pasal 365 KUHP, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. Sedangkan DP selaku penadah dijerat Pasal 480 KUHP, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?