d. Lapor diri: 23 Juni 2020 pukul 08.00 - 24.00 WIB dan 24 Juni 2020 pukul 00.01 - 14.00 WIB.
Cara daftar PPDB SD 2020 di DKI Jakarta.
1. Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id.
2. Login calon peserta didik dengan menginput Nomor Peserta dan Password
3. Pilih sekolah tujuan
4. Cetak tanda bukti pendaftaran
5. Bagi peserta yang diterima di sekolah tujuan wajib melaksanakan tahap 'Lapor Diri' secara online.
Baca Juga: PPDB DKI Akan Mulai, Anak dari Nakes Wafat karena Corona Dapat Jalur Khusus
Sementara tahap Lapor Diri dilakukan dengan cara berikut.
Baca Juga: Rizal Ramli Kritik Buzzer, Fadli Zon: Kasihan Bang, Ini Mata Pencaharian
1. Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id.
2. Login calon peserta didik dengan menginput Nomor Peserta dan Password
3. Klik tombol Lapor Diri
4. Cetak tanda bukti Lapor Diri.
Itulah cara daftar PPDP SD secara online di DKI Jakarta tahun ajaran 2020/2021.
Berita Terkait
-
PPDB Dilakukan secara Daring, Peran Orang Tua Dinilai Penting
-
Penerimaan Siswa Baru 2020 di Tengah Pandemi
-
Penerimaan Siswa Baru 2020/2021 Jakarta, Ini Jadwal, Jalur dan Kuota PPDB
-
Siapkan PPDB Online, Gubernur Anies Teringat Masa Kampanye Pilkada
-
PPDB DKI Akan Mulai, Anak dari Nakes Wafat karena Corona Dapat Jalur Khusus
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!