Suara.com - Tinggal menghitung hari, proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun ajaran 2020/2021 di Provinsi DKI Jakarta dibuka. Cara daftar PPDB SD via online telah diumumkan.
Pendaftaran PPDB SD di DKI Jakarta secara daring dibuka mulai Senin (15/6/2020) melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 501 Tahun 2020 tentang teknis (juknis) penerimaan peserta didik tahun 2020/2021 yang telah ditandatangani oleh Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana pada 11 Mei 2020.
Selengkapnya berikut informasi mengenai cara daftar PPDB 2020 di DKI Jakarta secara online khusus untuk jenjang SD.
Jadwal PPDB 2020 SD di DKI Jakarta
a. Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 15 dan 16 Juni 2020 pukul 08.00 - 16.00 WIB
b. Proses seleksi: 15-16 Juni 2020 pukul 08.00 - 16.00 WIB
c. Pengumuman: 16 Juni 2020 pukul 17. 00 WIB
d. Lapor diri: 17 Juni 2020 pukul 08.00 - 24.00 WIB dan 18 Juni 2020 pukul 00.01 - 14.00 WIB.
Baca Juga: Rizal Ramli Kritik Buzzer, Fadli Zon: Kasihan Bang, Ini Mata Pencaharian
Jadwal ini berlaku bagi calon peserta didik yang menempuh jalur inklusi dan jalur afirmasi bagi anak asuh panti dan anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.
Baca Juga: Penerimaan Siswa Baru 2020/2021 Jakarta, Ini Jadwal, Jalur dan Kuota PPDB
Adapun Jalur Afirmasi bagi anak dari pemegang kartu Pekerja Jakarta, Pengemudi Jak Lingko dan Anak Terdaftar dalam DTKS berikut jadwalnya.
a. Pendataran atau pemilihan sekolah: 19-20 Juni 2020 pukul 08.00 - 16.00 WIB
b. Proses seleksi: 19-20 Juni 2020 pukul 08.00-24.00 WIB dan 22 Juni 2020 pukul 00.01-15.00 WIB
c. Pengumuman: 16 Juni 2020 pukul 17.00 WIB
Berita Terkait
-
PPDB Dilakukan secara Daring, Peran Orang Tua Dinilai Penting
-
Penerimaan Siswa Baru 2020 di Tengah Pandemi
-
Penerimaan Siswa Baru 2020/2021 Jakarta, Ini Jadwal, Jalur dan Kuota PPDB
-
Siapkan PPDB Online, Gubernur Anies Teringat Masa Kampanye Pilkada
-
PPDB DKI Akan Mulai, Anak dari Nakes Wafat karena Corona Dapat Jalur Khusus
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!