Suara.com - Tinggal menghitung hari, proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun ajaran 2020/2021 di Provinsi DKI Jakarta dibuka. Cara daftar PPDB SD via online telah diumumkan.
Pendaftaran PPDB SD di DKI Jakarta secara daring dibuka mulai Senin (15/6/2020) melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 501 Tahun 2020 tentang teknis (juknis) penerimaan peserta didik tahun 2020/2021 yang telah ditandatangani oleh Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana pada 11 Mei 2020.
Selengkapnya berikut informasi mengenai cara daftar PPDB 2020 di DKI Jakarta secara online khusus untuk jenjang SD.
Jadwal PPDB 2020 SD di DKI Jakarta
a. Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 15 dan 16 Juni 2020 pukul 08.00 - 16.00 WIB
b. Proses seleksi: 15-16 Juni 2020 pukul 08.00 - 16.00 WIB
c. Pengumuman: 16 Juni 2020 pukul 17. 00 WIB
d. Lapor diri: 17 Juni 2020 pukul 08.00 - 24.00 WIB dan 18 Juni 2020 pukul 00.01 - 14.00 WIB.
Baca Juga: Rizal Ramli Kritik Buzzer, Fadli Zon: Kasihan Bang, Ini Mata Pencaharian
Jadwal ini berlaku bagi calon peserta didik yang menempuh jalur inklusi dan jalur afirmasi bagi anak asuh panti dan anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.
Baca Juga: Penerimaan Siswa Baru 2020/2021 Jakarta, Ini Jadwal, Jalur dan Kuota PPDB
Adapun Jalur Afirmasi bagi anak dari pemegang kartu Pekerja Jakarta, Pengemudi Jak Lingko dan Anak Terdaftar dalam DTKS berikut jadwalnya.
a. Pendataran atau pemilihan sekolah: 19-20 Juni 2020 pukul 08.00 - 16.00 WIB
b. Proses seleksi: 19-20 Juni 2020 pukul 08.00-24.00 WIB dan 22 Juni 2020 pukul 00.01-15.00 WIB
c. Pengumuman: 16 Juni 2020 pukul 17.00 WIB
Berita Terkait
-
PPDB Dilakukan secara Daring, Peran Orang Tua Dinilai Penting
-
Penerimaan Siswa Baru 2020 di Tengah Pandemi
-
Penerimaan Siswa Baru 2020/2021 Jakarta, Ini Jadwal, Jalur dan Kuota PPDB
-
Siapkan PPDB Online, Gubernur Anies Teringat Masa Kampanye Pilkada
-
PPDB DKI Akan Mulai, Anak dari Nakes Wafat karena Corona Dapat Jalur Khusus
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram