Suara.com - Yogi Dwi Hartiar kakak ipar menantu tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, dicecar penyidik KPK mengenai sejumlah aliran uang perkara suap dan gratifikasi di MA. Yogi diperiksa sebagai saksi.
Yogi merupakan kakak kandung dari Rezky Herbiyono yang merupakan menantu Nurhadi yang turut menjadi tersangka.
"Yoga Dwi Hartiar (kakak ipar tersangka RHE). Penyidik mengkonfirmasi dugaan adanya dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka RHE (Rezky Herbiyono) kepada saksi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (9/6/2020).
Rezky dalam kasus ini, diduga mengetahui sejumlah penerimaan uang Nurhadi mencapai Rp 46 miliar.
Selain Yogi, KPK juga menelisik keterangan saksi lain atas nama panitera muda perdata, Asep Adeng Sundana. Asep ditelisik penyidik mengenai sejumlah perkara yang diajukan Hiendra Soenjoto Direktur PT CMI di Pengadilan Jakarta Utara. Hiendra juga tersangka pemberi suap Nurhadi.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS (Hiendra Soenjoto). Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan adanya pendaftaran permohonan perkara oleh tersangka HS di PN Jakarta Utara," tutup Ali
Untuk diketahui, pelarian buronan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono akhirnya terhenti setelah ditangkap oleh tim antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.
Nurhadi, Rezky serta Hiendra telah ditetapkan buron oleh KPK sejak 13 Februari 2020, dalam perkara suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.
Mereka diduga telah menerima suap dan gratifikasi mencapai total Rp 46 miliar.
Baca Juga: Telisik Tersangka Suap Nurhadi, KPK Periksa Satu Panitera Muda Perdata
Berita Terkait
-
Kasus Pengadaan Pesawat, KPK 'Rahasiakan' Status Tersangka Eks Dirut PT DI
-
Kasus Suap Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Pejabat Kemenkumham Jabar
-
Telisik Tersangka Suap Nurhadi, KPK Periksa Satu Panitera Muda Perdata
-
ICW Sebut KPK Tutupi Status Tersangka Eks Dirut PT Dirgantara Indonesia
-
KPK Terima 118 Laporan Warga soal Bansos Corona, Keluhan Tertinggi di Jatim
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT