Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih enggan menyampaikan status tersangka terhadap eks Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso.
Firli mengaku pihaknya masih terus mengumpulkan sejumlah bukti-bukti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat perusahaan milik BUMN tersebut.
"Tim masih bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti, sehingga perkara jadi terang. Pada saatnya kami akan sampaikan ke rekan-rekan media. Pasti kami sampaikan perkembangannya,"ujar Firli dikonfirmasi, Selasa (9/6/2020).
"Ya, kami pimpinan bekerja dan kalau sudah cukup bukti dan tersangka ditemukan baru kami umumkan. Pimpinan menyepakati seperti itu," imbuhnya
Pada Jumat (5/6/2020) kemarin, penyidik KPK baru saja memanggil sejumlah pihak termasuk eks Direktur Utama PT DI Budi Santoso. Namun, KPK melalui Plt juru bicara Ali Fikri menyebut mereka dipanggil hanya untuk dimintai keterangan.
Setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada Jumat malam, Budi Santoso menyampaikan hal berbeda. Bahwa dirinya diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka terkait dugaan korupsi di PT DI.
Sebelumnya, Budi Santoso diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (5/6/2020) malam. Budi mengakui diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PT DI.
"Iya, tersangka saya pak. Tapi saya enggak tahu tadi cuman diperiksa tentang laporan harta kekayaan," ucap Budi.
Seperti diketahui, KPK memang tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT DI yang merupakan perusahaan BUMN yang bergerak dibidang industri pesawat.
Baca Juga: KPK Panggil Tujuh Saksi Kasus Suap Pengadaan Pesawat Garuda
PT DI, tercatat memproduksi berbagai pesawat dan helikopter, senjata, serta jasa pemeliharaan untuk mesin-mesin pesawat.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Pejabat Kemenkumham Jabar
-
Telisik Tersangka Suap Nurhadi, KPK Periksa Satu Panitera Muda Perdata
-
ICW Sebut KPK Tutupi Status Tersangka Eks Dirut PT Dirgantara Indonesia
-
KPK Terima 118 Laporan Warga soal Bansos Corona, Keluhan Tertinggi di Jatim
-
Mantan Pimpinan KPK Sebut Nurhadi Otak Mafia Peradilan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
Ditangkap di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Diduga Angkut 80 Ton Ikan Hasil Curian
-
Ganja 35 Paket dalam Rangka Vespa, ASN Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
-
Tambang Ilegal Tak Sesuai Good Mining Practice, Rusak Lingkungan dan Tata Kelola
-
Resmikan Pabrik Lotte Chemical Indonesia, Prabowo Ingat Prestasi Jokowi Lobi Pimpinan Korea
-
Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasanya untuk RI Tak Terbantahkan
-
Sultan: Indonesia Menjadi Penentu Penting Bagi Masa Depan Ekologi Regional dan Global
-
Karyawan Jakarta dengan Gaji di Bawah Rp6,2 Juta Bisa Naik Transportasi Umum Gratis, Ini Syaratnya
-
Terungkap, Daftar Kode Rahasia Korupsi Gubernur Riau: 7 Batang hingga Jatah Preman
-
Imam Shamsi Ali Baca Al-Fatihah Sebelum Nyoblos Zohran Mamdani di Piwalkot New York, Ini Alasannya!
-
IKAHI Sumut Turun Tangan, Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Bukan Sekadar Musibah Biasa?