Suara.com - Seorang nasabah bank swasta mengeluhkan dirinya tak bisa melakukan tarik tunai uang tabungannya sendiri di gerai Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Kejadian itu membuatnya harus beradu mulut dengan seorang petugas bank.
Peristiwa itu kemudian ia unggah di Twitter-nya @kafiradikalis dan menjadi viral di sosial media pada Selasa (9/6/2020).
Dalam video tersebut, seorang nasabah Bank Bukopin merasa dirugikan karena kesulitan menarik uang tabungannya. Ia pun mengajukan protes ke seorang petugas Bank.
"Kita lagi nungguin pimpinannya. Kita mau dengar langsung dari pimpinan cabang Bank Bukopin," ujar nasabah dalam video itu.
Seorang petugas bank bernama Aji kemudian menghampirinya dan mengajak nasabah itu berdiskusi. Namun, karena merasa ada yang janggal, nasabah itu menolak ajakan diskusi di ruang khusus dan tak boleh merekam.
Hanya saja, rekaman video itu berhenti saat nasabah itu dibawa ke ruangan.
Sementara itu, terpasang pula pengumuman tentang pembatasan penarikan uang tunai oleh Bank Bukopin.
Pada pengumuman yang dipasang sebuah meja bank tersebut, dijelaskan bahwa mulai tanggal 2 Juni 2020 penarikan tunai dengan nominal di atas Rp 10 juta harus melakukan konfirmasi maksimal 2 hari sebelum pengambilan.
Baca Juga: Kabar Baik! Turis Asing Boleh Kunjungi Thailand Mulai Bulan Depan
Mengetahui hal itu, nasabah yang mengaku bermaksud melakukan tarikan tunai di bawah Rp. 500 ribu ini kemudian mengunggah foto pengumuman itu dan menuliskan, "Malapetaka ekonomi semakin tak terhindarkan".
Di lain sisi, pihak Bank Bukopin mengatakan bahwa kabar tersebut tidak benar adanya.
Bantahan Bank Bukopin
Menyadur dari Hops.id --jaringan Suara.com, Bank Bukopin membantah kabar tersebut dengan melampirkan surat bernomor 087984/SKPR/VI/2020 Bursa Efek Indonesia (BEI).
Mereka menjelaskan jika pengumuman informasi perusahaan selalu diumumkan lewat laman resmi Bank Bukopin www.bukopin.co.id dan akun sosial media mereka @bukopinsiaga.
"Dengan ini manajemen memastikan bahwa tidak ada kebijakan internal Perseroan terkait hal tersebut," bunyi keterangan surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Perusahaan Meliawati tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Video Kasih Kado 'Sederhana' untuk Pacar, Bikin Warganet Mendadak Iri
-
Viral Video Petugas Tol Paksa Pengguna Bayar Pakai Uang Tunai
-
Bank Indonesia Siapkan Rp 157,96 Triliun untuk Ramadan dan Lebaran
-
Cegah Boros Saat Pandemi, Pakar Anjurkan Kurangi Penggunaan Uang Non Tunai
-
Apakah Uang Menjadi Alat Penyebaran Virus Corona? Ini Kata Pakar & WHO
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Minyak Sawit Jadi Primadona Ekspor Riau, Tiongkok Peminat Terbesar
-
Cara Terbaik Mencegah Anak Kelaparan adalah Menyejahterakan Orang Tuanya
-
Tuchel Soroti Aroma Takhayul di Balik Jersi Biru Hitam Argentina vs Inggris
-
Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
-
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Grand Wisata Bekasi
-
50 Tahun Menanti, Warga Bumi Tridharma Jaksel Akhirnya Dapat Titik Terang Sertifikat Tanah
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute