Suara.com - Seorang nasabah bank swasta mengeluhkan dirinya tak bisa melakukan tarik tunai uang tabungannya sendiri di gerai Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Kejadian itu membuatnya harus beradu mulut dengan seorang petugas bank.
Peristiwa itu kemudian ia unggah di Twitter-nya @kafiradikalis dan menjadi viral di sosial media pada Selasa (9/6/2020).
Dalam video tersebut, seorang nasabah Bank Bukopin merasa dirugikan karena kesulitan menarik uang tabungannya. Ia pun mengajukan protes ke seorang petugas Bank.
"Kita lagi nungguin pimpinannya. Kita mau dengar langsung dari pimpinan cabang Bank Bukopin," ujar nasabah dalam video itu.
Seorang petugas bank bernama Aji kemudian menghampirinya dan mengajak nasabah itu berdiskusi. Namun, karena merasa ada yang janggal, nasabah itu menolak ajakan diskusi di ruang khusus dan tak boleh merekam.
Hanya saja, rekaman video itu berhenti saat nasabah itu dibawa ke ruangan.
Sementara itu, terpasang pula pengumuman tentang pembatasan penarikan uang tunai oleh Bank Bukopin.
Pada pengumuman yang dipasang sebuah meja bank tersebut, dijelaskan bahwa mulai tanggal 2 Juni 2020 penarikan tunai dengan nominal di atas Rp 10 juta harus melakukan konfirmasi maksimal 2 hari sebelum pengambilan.
Baca Juga: Kabar Baik! Turis Asing Boleh Kunjungi Thailand Mulai Bulan Depan
Mengetahui hal itu, nasabah yang mengaku bermaksud melakukan tarikan tunai di bawah Rp. 500 ribu ini kemudian mengunggah foto pengumuman itu dan menuliskan, "Malapetaka ekonomi semakin tak terhindarkan".
Di lain sisi, pihak Bank Bukopin mengatakan bahwa kabar tersebut tidak benar adanya.
Bantahan Bank Bukopin
Menyadur dari Hops.id --jaringan Suara.com, Bank Bukopin membantah kabar tersebut dengan melampirkan surat bernomor 087984/SKPR/VI/2020 Bursa Efek Indonesia (BEI).
Mereka menjelaskan jika pengumuman informasi perusahaan selalu diumumkan lewat laman resmi Bank Bukopin www.bukopin.co.id dan akun sosial media mereka @bukopinsiaga.
"Dengan ini manajemen memastikan bahwa tidak ada kebijakan internal Perseroan terkait hal tersebut," bunyi keterangan surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Perusahaan Meliawati tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Video Kasih Kado 'Sederhana' untuk Pacar, Bikin Warganet Mendadak Iri
-
Viral Video Petugas Tol Paksa Pengguna Bayar Pakai Uang Tunai
-
Bank Indonesia Siapkan Rp 157,96 Triliun untuk Ramadan dan Lebaran
-
Cegah Boros Saat Pandemi, Pakar Anjurkan Kurangi Penggunaan Uang Non Tunai
-
Apakah Uang Menjadi Alat Penyebaran Virus Corona? Ini Kata Pakar & WHO
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!