Suara.com - Pemprov DKI Jakarta milai membuka berbagai sektor yang sempat ditutup karena merebaknya virus corona Covid-19. Pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi ini, tempat wisata juga akan segera dibuka.
Kendati demikian, tak seluruh tempat wisata langsung dibuka seluruhnya. Pembukaannya dilakukan secara bertahap mulai dari 13 Juni 2020 mendatang.
Kebijakan ini diketahui lewat Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) nomor 131 tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Sektor Usaha Pariwisata Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman Dan Produktif.
Kepala Disparekraf Cucu Ahmad Kurnia mengatakan dalam suratnya, tempat wisata yang dibuka harus menaati seluruh protokol kesehatan pencegahan corona yang telah ia atur.
Dalam SK itu, pada 8 Juni 2020 nanti tempat wisata jenis museum dan galeri sudah bisa beroperasi. Batas waktu terakhirnya pada 2 Juli 2020 mendatang di masa PSBB transisi.
Tempat wisata outdoor yang boleh dibuka baru hanya pantai dan Kepulauan Seribu pada 13 Juni hingga 2 Juli 2020.
Lalu pada 20 Juni hingga 2 Juli 2020 taman wisata Indoor dan outdoor sudah bisa bisa di buka kembali. Namun kolam renang atau water park belum diizinkan.
Pada waktu yang sama, taman margasatwa atau kebun binatang juga sudah bisa beroperasi kembali dan bisa dikunjungi.
Selain itu, tempat usaha yang berada pengawasan Disparekraf seperti fasilitas olahraga indoor dan outdoor juga diperbolehkan beroperasi pada 5 Juni hingga 2 Juli 2020. Namun fasilitas olahraga indoor termasuk kolam renang belum diizinkan.
Baca Juga: Gaya Modis Jubir Covid-19 Reisa Broto Asmoro dan 4 Berita Populer Lainnya
Tempat wisata yang berada di pusat perbelanjaan, hotel dan yang berdiri sendiri juga diperkenankan beroperasi dengan catatan tak boleh makan di tempat. Namun khusus untuk bar masih belum diizinkan.
"Protokol ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian bagi pelaku usaha, dan menjadi acuan bagi pejabat maupun staf pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif," ujar Cucu dalam SK tersebut yang dikutip suara.com, Selasa (9/6/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting