Suara.com - Pemprov DKI Jakarta milai membuka berbagai sektor yang sempat ditutup karena merebaknya virus corona Covid-19. Pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi ini, tempat wisata juga akan segera dibuka.
Kendati demikian, tak seluruh tempat wisata langsung dibuka seluruhnya. Pembukaannya dilakukan secara bertahap mulai dari 13 Juni 2020 mendatang.
Kebijakan ini diketahui lewat Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) nomor 131 tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Sektor Usaha Pariwisata Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman Dan Produktif.
Kepala Disparekraf Cucu Ahmad Kurnia mengatakan dalam suratnya, tempat wisata yang dibuka harus menaati seluruh protokol kesehatan pencegahan corona yang telah ia atur.
Dalam SK itu, pada 8 Juni 2020 nanti tempat wisata jenis museum dan galeri sudah bisa beroperasi. Batas waktu terakhirnya pada 2 Juli 2020 mendatang di masa PSBB transisi.
Tempat wisata outdoor yang boleh dibuka baru hanya pantai dan Kepulauan Seribu pada 13 Juni hingga 2 Juli 2020.
Lalu pada 20 Juni hingga 2 Juli 2020 taman wisata Indoor dan outdoor sudah bisa bisa di buka kembali. Namun kolam renang atau water park belum diizinkan.
Pada waktu yang sama, taman margasatwa atau kebun binatang juga sudah bisa beroperasi kembali dan bisa dikunjungi.
Selain itu, tempat usaha yang berada pengawasan Disparekraf seperti fasilitas olahraga indoor dan outdoor juga diperbolehkan beroperasi pada 5 Juni hingga 2 Juli 2020. Namun fasilitas olahraga indoor termasuk kolam renang belum diizinkan.
Baca Juga: Gaya Modis Jubir Covid-19 Reisa Broto Asmoro dan 4 Berita Populer Lainnya
Tempat wisata yang berada di pusat perbelanjaan, hotel dan yang berdiri sendiri juga diperkenankan beroperasi dengan catatan tak boleh makan di tempat. Namun khusus untuk bar masih belum diizinkan.
"Protokol ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian bagi pelaku usaha, dan menjadi acuan bagi pejabat maupun staf pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif," ujar Cucu dalam SK tersebut yang dikutip suara.com, Selasa (9/6/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik