Suara.com - Pemprov DKI Jakarta milai membuka berbagai sektor yang sempat ditutup karena merebaknya virus corona Covid-19. Pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi ini, tempat wisata juga akan segera dibuka.
Kendati demikian, tak seluruh tempat wisata langsung dibuka seluruhnya. Pembukaannya dilakukan secara bertahap mulai dari 13 Juni 2020 mendatang.
Kebijakan ini diketahui lewat Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) nomor 131 tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Sektor Usaha Pariwisata Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman Dan Produktif.
Kepala Disparekraf Cucu Ahmad Kurnia mengatakan dalam suratnya, tempat wisata yang dibuka harus menaati seluruh protokol kesehatan pencegahan corona yang telah ia atur.
Dalam SK itu, pada 8 Juni 2020 nanti tempat wisata jenis museum dan galeri sudah bisa beroperasi. Batas waktu terakhirnya pada 2 Juli 2020 mendatang di masa PSBB transisi.
Tempat wisata outdoor yang boleh dibuka baru hanya pantai dan Kepulauan Seribu pada 13 Juni hingga 2 Juli 2020.
Lalu pada 20 Juni hingga 2 Juli 2020 taman wisata Indoor dan outdoor sudah bisa bisa di buka kembali. Namun kolam renang atau water park belum diizinkan.
Pada waktu yang sama, taman margasatwa atau kebun binatang juga sudah bisa beroperasi kembali dan bisa dikunjungi.
Selain itu, tempat usaha yang berada pengawasan Disparekraf seperti fasilitas olahraga indoor dan outdoor juga diperbolehkan beroperasi pada 5 Juni hingga 2 Juli 2020. Namun fasilitas olahraga indoor termasuk kolam renang belum diizinkan.
Baca Juga: Gaya Modis Jubir Covid-19 Reisa Broto Asmoro dan 4 Berita Populer Lainnya
Tempat wisata yang berada di pusat perbelanjaan, hotel dan yang berdiri sendiri juga diperkenankan beroperasi dengan catatan tak boleh makan di tempat. Namun khusus untuk bar masih belum diizinkan.
"Protokol ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian bagi pelaku usaha, dan menjadi acuan bagi pejabat maupun staf pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif," ujar Cucu dalam SK tersebut yang dikutip suara.com, Selasa (9/6/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu