Suara.com - Terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis akan menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pangadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020).
Sesuai jadwal, sidang sedianya bakal digelar pukul 13.00 WIB siang nanti.
"Betul hari ini sidang pembacaan tuntutan oleh JPU pukul 13.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Djumyanto saat dikonfirmasi.
Menurut Djumyanto, kedua terdakwa tidak dihadirkan dalam persidangan. Keduanya akan menjalani persidangan secara virtual alias live streaming dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Terdakwa di Rutan Brimob, streaming," katanya.
Sebelumnya, JPU mendakwa dua anggota aktif Brimob Polri yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette telah melakukan penganiayaan berat secara bersama-sama dan direncanakan kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan dengan cara menyiramkan cairan asam sulfat H2SO4. Akibat perbuatan terdakwa, kedua mata Novel mengalami luka berat hingga berpotensi mengalami kebutaan.
Atas perbuatannya Ronny dan Rahmat pun didakwa dengan Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Ruslan Buton Gugat Bareksrim dan 4 Berita Populer Lain
-
Ketua RW Benarkan Novel Baswedan Pimpin Penangkapan Nurhadi dan Menantunya
-
Nurhadi Berhasil Ditangkap, Eks Komisioner KPK Soroti Mata Novel Baswedan
-
2 Mantan Pimpinan KPK Beberkan Aksi Novel Baswedan Tangkap Buronan Nurhadi
-
KontraS Curiga Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Operasi Terselubung
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK