Suara.com - Seorang perempuan nekat memanjat atap gedung GOR Ciracas, Jakarta Timur. Perempuan tersebut melakukan hal itu lantaran diduga takut mengikuti rapid test Covid-19.
Kasi Ops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengemukakan perempuan yang belum diketahui identitasnya itu diduga mengalami gangguan kejiwaan.
"Evakuasi orang di duga gangguan jiwa di ketinggian kurang lebih 10 Meter," kata Gatot saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Gatot mengemukakan pihaknya mendatangi lokasi ketika perempuan tersebut sudah berada di atas atap gedung GOR Ciracas. Perempuan tersebut kekinian pun telah berhasil dievakuasi.
"Datang mau cari kerja, kemudian diisolasi dan takut dengan rapid tes," ungkap Gatot.
Berita Terkait
-
Heboh Warga Tolak Rapid Test: Kalau Ada yang Masuk Pulang Tinggal Nama
-
Dianiaya Warga saat Gelar Rapid Test, Petugas Gugus Tugas Covid-19 Pingsan
-
Rapid Tes Massal di Pasar Jeneponto, Pedagang Menolak hingga Lari Ketakutan
-
Penumpang Pesawat Domestik Harus Punya Hasil Rapid Test
-
Dilantik Disdik, 22 Kepsek dan Pengawas SMA/SMK Jombang Rapid Test Corona
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing