Suara.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan masyarakat yang melakukan penerbangan di dalam negeri bisa menggunakan keterangan hasil rapid test.
Hal tersebut kata Doni sesuai surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Untuk penerbangan dalam negeri ketentuannya adalah menggunakan hasil dari PCR test tetapi juga boleh menggunakan rapid test. Ini sesuai surat edaran gugus tugas nomor 4, dan diperbaiki menjadi nomor 6 diperpanjangannya," ujar Doni dalam video conference, Kamis (4/6/2020).
Sementara kata Doni untuk masyarakat yang berpergian ke luar negeri wajib menunjukkan hasil PCR test sesuai dengan surat edaran Kementerian Kesehatan.
"Khusus untuk penerbangan luar negeri, ini wajib menggunakan PCR test," ucap dia.
Tak hanya itu, masyarakat ataupun pekerja migran Indonesia (PMI) yang datang dari luar negeri juga wajib menggunakan hasil tes PCR.
"Saran dari ibu menteri luar negeri kepada bapak presiden, semua yang tiba dari luar negeri baik yang sifatnya mandiri maupun yang merupakan kelompok PMI itu wajib menggunakan metode PCR test," tutur Doni.
Kemudian kata Doni, untuk mereka yang melaksanakan perjalanan mandiri dari luar negeri juga disiapkan hotel di beberapa tempat.
Para tenaga atau karyawan hotel tersebut kata Doni telah mendapat pelatihan dari tim kementerian kesehatan yang dibantu unsur TNI dan Polri di bidang kesehatan.
Baca Juga: Begini Cara Ayu Ting Ting Mengatasi Bosan Anak Akibat Virus Corona
Sehingga diharapkan kenyamanan bagi mereka yang telah tiba di tanah air bisa terjamin.
"Kemudian biaya yang dikeluarkan menjadi tanggungjawab bagi masyarakat yang menghendaki untuk memilih lokasi di hotel. Termasuk juga biaya untuk PCR testnya ditanggung oleh mereka yang meminta," tutur Doni.
Lebih lanjut untuk pekerja migran Indonesia (PMI) dan kelompok masyarakat serta warga Indonesia lainnya yang kembali dari luar negeri juga disiapkan tempat karantina yakni di Wisma Karantina Pademangan.
"Bagi PMI dan kelompok masyarakat serta warga Indonesia lainnya yang kembali dari luar negeri itu tetap disiapkan pilihannya adalah di Wisma Karantina Pademangan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar