Suara.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan masyarakat yang melakukan penerbangan di dalam negeri bisa menggunakan keterangan hasil rapid test.
Hal tersebut kata Doni sesuai surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Untuk penerbangan dalam negeri ketentuannya adalah menggunakan hasil dari PCR test tetapi juga boleh menggunakan rapid test. Ini sesuai surat edaran gugus tugas nomor 4, dan diperbaiki menjadi nomor 6 diperpanjangannya," ujar Doni dalam video conference, Kamis (4/6/2020).
Sementara kata Doni untuk masyarakat yang berpergian ke luar negeri wajib menunjukkan hasil PCR test sesuai dengan surat edaran Kementerian Kesehatan.
"Khusus untuk penerbangan luar negeri, ini wajib menggunakan PCR test," ucap dia.
Tak hanya itu, masyarakat ataupun pekerja migran Indonesia (PMI) yang datang dari luar negeri juga wajib menggunakan hasil tes PCR.
"Saran dari ibu menteri luar negeri kepada bapak presiden, semua yang tiba dari luar negeri baik yang sifatnya mandiri maupun yang merupakan kelompok PMI itu wajib menggunakan metode PCR test," tutur Doni.
Kemudian kata Doni, untuk mereka yang melaksanakan perjalanan mandiri dari luar negeri juga disiapkan hotel di beberapa tempat.
Para tenaga atau karyawan hotel tersebut kata Doni telah mendapat pelatihan dari tim kementerian kesehatan yang dibantu unsur TNI dan Polri di bidang kesehatan.
Baca Juga: Begini Cara Ayu Ting Ting Mengatasi Bosan Anak Akibat Virus Corona
Sehingga diharapkan kenyamanan bagi mereka yang telah tiba di tanah air bisa terjamin.
"Kemudian biaya yang dikeluarkan menjadi tanggungjawab bagi masyarakat yang menghendaki untuk memilih lokasi di hotel. Termasuk juga biaya untuk PCR testnya ditanggung oleh mereka yang meminta," tutur Doni.
Lebih lanjut untuk pekerja migran Indonesia (PMI) dan kelompok masyarakat serta warga Indonesia lainnya yang kembali dari luar negeri juga disiapkan tempat karantina yakni di Wisma Karantina Pademangan.
"Bagi PMI dan kelompok masyarakat serta warga Indonesia lainnya yang kembali dari luar negeri itu tetap disiapkan pilihannya adalah di Wisma Karantina Pademangan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Anak Pejabat Terima Beasiswa LPDP? Dirut Sudarto Buka Suara: Kami Cari Top of The Top Talenta
-
Siapa Bermain di Balik Bansos Beras PKH? KPK Periksa Pejabat dan Direksi Perusahaan
-
Warning Bagi Awardee! LPDP Sanksi Alumni Tak Pulang, Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Mi
-
Terungkap! Asal Pelat L 1 XD Vellfire di SPBU Cipinang, Pelaku Agresif Karena Sabu dan Ganja
-
Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak
-
Sidang Putusan Anak Riza Chalid Hari Ini di Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
Bahas Isu Strategis hingga Tindak Lanjut BoP, Ini Hasil Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania
-
Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
-
Viral Anak Perang Sarung di Kebumen Kena 'Binaan' Aparat TNI, KemenPPPA: Hindari Hukuman Fisik
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji