Suara.com - Salah seorang anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, dianiaya warga saat akan melakukan rapid test di Kelurahan Tambi, Kecamatan Mamunyu.
Kasus penganiayaan terhadap anggota Tim Gugus COVID-19 Mamuju bernama Alamsyah tersebut terjadi ketika akan dilakukan rapid test kepada beberapa warga di Lingkungan Kampung Baru Kelurahan Tambi, Kamis (4/6/2020).
Kapolsekta Mamuju Ajun Komisaris Polisi Suhartono membenarkan adanya kasus penganiayaan terhadap salah seorang anggota tim gugus COVID-19 tersebut.
Suhartono mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus penganiayaan terhadap anggota Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Mamuju itu.
"Memang benar terjadi insiden penganiayaan terhadap anggota tim Gugus Tugas COVID-19 dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan," kata Suhartono seperti dilaporkan Pantau.com--jaringan Suara.com.
Ia menyampaikan, setelah menerima laporan penganiaan anggota tim Gugus COVID-19 itu, pihaknya bersama Lurah Mamunyu dan Babinkamtibmas langsung mendatangi lokasi dan memberi pemahaman kepada warga.
"Ini hanya salah paham namun kami tetap akan melakukan langkah penyelidikan. Saya bersama pak LUrah dan Babinkamtibmas langsung ke lokasi untuk memberikan pemahaman kepada warga dan saat ini kondisi kamtibmas secara umum di wilayah Mamuju masih aman dan terkendali," ujarnya.
"Dengan adanya peristiwa ini, mungkin koordinasi akan dibenahi dan lebih ditingkatkan dan kami siap mengawal seluruh kegiatan penanganan COVID-19," terang Suhartono.
Sementara, salah seorang anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Mamuju Farida mengaku, saat itu, ia bersama anggota tim gugus lainnya termasuk Alamsyah akan melakukan rapid test kepada warga.
Baca Juga: Pakai Masker, Penampakan Jokowi saat Ibadah Jumatan di Istana
"Kami tidak tahu alasannya, tiba-tiba warga itu memukul kepala bagian belakang korban sehingga langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri. Korban saat ini dirawat di RSUD Mamuju," ujar Farida.
Usai peristiwa penganiayaan tersebut, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 langsung melaporkannya ke Polresta Mamuju. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pada Kamis sore, pelaku penganiayaan terhadap anggota Tim Gugus COVID-19 telah diamankan di Polresta Mamuju. Hingga Kamis malam, pelaku yang berinisial MR itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reskrim Polresta Mamuju.
Berita Terkait
-
Rapid Tes Massal di Pasar Jeneponto, Pedagang Menolak hingga Lari Ketakutan
-
Penumpang Pesawat Domestik Harus Punya Hasil Rapid Test
-
Dilantik Disdik, 22 Kepsek dan Pengawas SMA/SMK Jombang Rapid Test Corona
-
Jokowi Target 20 Ribu Orang Dites Corona Tiap Hari, Tapi Ini Baru Rencana
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Kamis, 4 Juni 2020
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu