Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa anak eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi.
Rizqi akan diperiksa kasus yang menjerat ayahnya dalam perkara suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung. Rizki diperiksa untuk pemberi suap kepada Nurhadi, yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
"Kami periksa Rizqi dalam kapasitas saksi untuk tersangka HSO (Hiendra Soenjoto)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (11/6/2020).
Selain Rizqi, penyidik turut memanggil Hanjaya Adikarjo seorang wiraswasta yang juga akan diperiksa juga sebagai saksi untuk tersangka Hiendra.
Untuk diketahui, dalam kasus ini turut menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono. Keduanya juga sempat menjadi buron KPK.
Namun, pelarian mereka terhenti setelah ditangkap oleh tim antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.
Nurhadi, Rezky serta Hiendra telah ditetapkan buron oleh KPK sejak 13 Februari 2020, dalam perkara suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.
Mereka diduga telah menerima suap dan gratifikasi mencapai total Rp 46 miliar.
Berita Terkait
-
Konfrontir Keterangan Nurhadi dan Menantunya, Ini yang Digali KPK
-
KPK Telisik Dugaan Aset Milik Istri Nurhadi di Bawah Kekuasaan PNS Kardi
-
Dikabarkan Tetapkan Bupati di Sumut Jadi Tersangka, Ini Penjelasan KPK
-
KPK Setor Rp 600 Juta Denda Terpidana Advokat Lucas ke Kas Negara
-
Kasus Perkara MA, KPK Periksa Seorang PNS Bersama Sopir Pribadinya
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat
-
2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri
-
Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional
-
Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau