Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan status tersangka terhadap seorang bupati di Provinsi Sumatera Utara berinisial KSS.
Kasus itu, merupakan pengembangan perkara Yaya Poernomo. Diketahui KPK telah menjerat Yaya dalam kasus suap dana perimbangan daerah.
Ketika itu, Yaya menjabat sebagai Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditjen Kementerian Keuangan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tak mempungkiri bahwa penyidik tengah mengumpulkan sejumlah bukti kuat untuk menjerat tersangka baru dalam kasus pengembangan suap Yaya Poernomo.
"Benar saat ini tim penyidik KPK sedang melakukan penyidikan terkait kasus pengembangan perkara berdasarkan fakta-fakta hukum dari perkara atasnama terpidana Yaya Purnomo yang perkaranya telah selesai ditangani oleh KPK," ucap Ali saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).
"Melakukan tahap pengumpulan alat bukti termasuk memeriksa sejumlah saksi terkait kasus di Kabupaten Labuhan Batu Utara itu," ujar dia.
Meski begitu, Ali belum dapat menyampaikan secara detail kasus maupun tersangkanya. Itu lantaran kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri, penetapan status tersangka sekaligus dilakukan penahanan.
Maka itu, Ali meminta rekan-rekan media memahami kebijakan tersebut dan memberikan waktu tim penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu.
"Bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," ujar Ali.
Baca Juga: KPK Setor Rp 600 Juta Denda Terpidana Advokat Lucas ke Kas Negara
Tag
Berita Terkait
-
KPK Setor Rp 600 Juta Denda Terpidana Advokat Lucas ke Kas Negara
-
Kasus Perkara MA, KPK Periksa Seorang PNS Bersama Sopir Pribadinya
-
ICW: Tidak Tepat Jika Pimpinan KPK Terus Mengemis Minta Naik Gaji
-
Pembahasan Kenaikan Gaji Pimpinan KPK Diserahkan ke Pemerintah
-
Kasus Perkara MA, KPK Cecar Kakak Ipar Menantu Nurhadi
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan
-
Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah
-
Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan
-
Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat
-
Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang
-
Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem
-
Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela
-
Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas