Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan status tersangka terhadap seorang bupati di Provinsi Sumatera Utara berinisial KSS.
Kasus itu, merupakan pengembangan perkara Yaya Poernomo. Diketahui KPK telah menjerat Yaya dalam kasus suap dana perimbangan daerah.
Ketika itu, Yaya menjabat sebagai Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditjen Kementerian Keuangan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tak mempungkiri bahwa penyidik tengah mengumpulkan sejumlah bukti kuat untuk menjerat tersangka baru dalam kasus pengembangan suap Yaya Poernomo.
"Benar saat ini tim penyidik KPK sedang melakukan penyidikan terkait kasus pengembangan perkara berdasarkan fakta-fakta hukum dari perkara atasnama terpidana Yaya Purnomo yang perkaranya telah selesai ditangani oleh KPK," ucap Ali saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).
"Melakukan tahap pengumpulan alat bukti termasuk memeriksa sejumlah saksi terkait kasus di Kabupaten Labuhan Batu Utara itu," ujar dia.
Meski begitu, Ali belum dapat menyampaikan secara detail kasus maupun tersangkanya. Itu lantaran kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri, penetapan status tersangka sekaligus dilakukan penahanan.
Maka itu, Ali meminta rekan-rekan media memahami kebijakan tersebut dan memberikan waktu tim penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu.
"Bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," ujar Ali.
Baca Juga: KPK Setor Rp 600 Juta Denda Terpidana Advokat Lucas ke Kas Negara
Tag
Berita Terkait
-
KPK Setor Rp 600 Juta Denda Terpidana Advokat Lucas ke Kas Negara
-
Kasus Perkara MA, KPK Periksa Seorang PNS Bersama Sopir Pribadinya
-
ICW: Tidak Tepat Jika Pimpinan KPK Terus Mengemis Minta Naik Gaji
-
Pembahasan Kenaikan Gaji Pimpinan KPK Diserahkan ke Pemerintah
-
Kasus Perkara MA, KPK Cecar Kakak Ipar Menantu Nurhadi
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan