Suara.com - Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, terus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona Covid-19 di wilayahnya. Merujuk pada data milik Pemprov DKI Jakarta, ada beberapa Rukun Warga (RW) di kelurahan tersebut yang masuk dalam kategori zona merah.
Wilayah masuk dalam kategori zona merah yakni RW 09 dan RW 05. Hanya saja, status zona merah di RW 05 sudah dicabut lantaran kasus Covid-19 kekinian sudah berkurang.
Lurah Malaka Jaya Muhammad Hardi mengatakan upaya pertama yang dilakukan adalah melakukan karantina parsial. Artinya, gang tempat tinggal pasien Covid-19 ditutup menggunakan portal.
"Upaya pertama adalah karantina parsial. Artinya, gang lokasi pasien dilakukan pemortalan," ucap Hardi kepada Suara.com, Kamis (11/6/2020).
Selain itu, seluruh RW yang berada di Kelurahan Malaka Jaya hanya menjadikan satu pintu sebagai akses keluar dan masuk. Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah orang-orang dapat keluar masuk gang secara bebas.
"Kami juga menjadikan satu pintu sebagai akses keluar masuk," kata dia.
Selain itu, Hardi menyebut pihaknya juga menambah jumlah sarana cuci tangan di setiap RW. Bahkan, di setiap gang kekinian sudah ada tempat untuk orang-orang mencuci tangan.
"Penambahan jumlah sarana cuci tangan. Kami melakukan hal itu di setiap RW," kata Hardi.
Ihwal wilayah RW. 05, kekinian statusnya sudah tidak masuk dalam ketegori zona merah. Kata Hardi, temuan kasus Covid-19 di RW tersebut kekinian sudah berkurang.
Baca Juga: Daftar Pasar di Jakarta yang Banyak Pedagangnya Positif Corona
Meski demikian, Hardi tidak merinci jumlah kasus Covid-19 yang berada di RW 05. Dia menyebut, seluruh RW yang berada di wilayah Kelurahan Malaka Jaya kekinian masih menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Saat ini RW 05 sudah tidak menjadi zona merah, sebab sudah berkurang kasusnya, pasien juga sudah sembuh," pungkas Hardi.
Pantauan Suara.com di wilayah RW 05 Kelurahan Malaka Jaya, setiap gang atau masing-masing Rukun Tetangga (RT) ditutup portal. Akses menuju setiap gang cuma boleh dilalui oleh warga sekitar.
Selain itu, pada setiap gang juga terpasang banner seperti "Mohon Maaf, Sementara Jalan Ditutup" dan "Lockdown, Kawasan Wajib Pakai Masker." Selain itu, di depan kantor pengurus RW 05 juga disediakan tempat untuk mencuci tangan.
Kenyataan yang sama juga bisa dijumpai di RW 09 Kelurahan Malaka Jaya. Tepat di jalan masuk menuju RW 09, terpampang banner yang berisi imbauan agar masyarakat tetap berada di rumah masing-masing.
Di RW 09, setiap gang atau masing-masing Rukun Tetangga (RT) dipasang portal. Akses menuju setiap gang cuma boleh dilalui oleh warga sekitar.
Berita Terkait
-
Rekomendasikan Pilkada Berlangsung Desember, Gugus Tugas Beri Catatan
-
1.418 Pedagang di Jakarta Ikut Swab Test, 52 Orang Positif Corona
-
Pandemi Covid-19 Bikin Anak-anak di Korea Utara Rentan Gizi Buruk
-
Dampak Pandemi Covid-19, Ribuan Anak Jadi Yatim Piatu
-
Pernah Alami Rambut Rontok? Hati-Hati Risiko Gejala Virus Corona yang Parah
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta