Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan ganjil genap kios di 150 pasar untuk mencegah penularan virus corona covid-19. Rencananya aturan ini akan berlaku mulai 15 Juni mendatang.
Direktur Utama PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin, mengatakan aturan ini akan membuat para pedagang di pasar berjualan gantian selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pihaknya akan memberikan nomor kepada tiap kios saat aturan ini diterapkan. Lalu pemilik nomor ganjil akan bisa berjualan di tanggal ganjil dan pedagang nomor genap membuka lapaknya pada tanggal genap.
“Di pasar tradisional kami sebenarnya sudah melakukan ganjil genap, nanti tanggal 15 Juni 2020 itu teman-teman bisa melihat pasar-pasar kita ganjil genap itu nomor kios, nomor kios mengikuti kalender dari kalender kita," ujar Arief dalam diskusi virtual bersama wartawan, Kamis (11/6/2020).
Selain membuat pedagang jualan bergantian, ia juga mewajibkan agar pedagang mengikuti protokol pencegahan penularan corona Covid-19. Salah satunya dengan mengharuskan pedagang mengenakan pelindung wajah atau face shield selama berjualan.
“Kemudian pedagangnya melakukan pemakaian face shield sehingga kemudian ketika berinteraksi dengan pengunjung dia juga merasa aman, nyaman, kemudian juga dipastikan menggunakan masker,” pungkasnya.
Dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan ini, ia menggandeng Satuan Pisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat tingkat kota setempat. Pihaknya menyebut akan memberikan pengawasan ketat agar pelanggan aman dari corona.
“Pertama, kita kerja samanya bahkan wilayah sangat membantunya kami, dari wali kota, Satpol PP, kemudian instansi di luar Pemprov DKI seperti PMI, dan elemen organisasi lainnya. Kita intens melakukan proteksi di pasar tradisional," pungkasnya.
Baca Juga: 14 Orang di Pasar Cempaka Putih Kena Corona, Salah Satunya Cleaning Service
Berita Terkait
-
Pengunjuk Rasa Antirasisme di AS Diminta Ikut Tes COVID-19
-
Cegah Penularan, Setiap Gang Tempat Tinggal Pasien Covid Ditutup Portal
-
Rekomendasikan Pilkada Berlangsung Desember, Gugus Tugas Beri Catatan
-
Marc Klok Jadi Kuli Panggul Beras Dadakan, Netizen: yang Ngangkat Ganteng!
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Kamis, 11 Juni 2020
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres