Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan ganjil genap kios di 150 pasar untuk mencegah penularan virus corona covid-19. Rencananya aturan ini akan berlaku mulai 15 Juni mendatang.
Direktur Utama PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin, mengatakan aturan ini akan membuat para pedagang di pasar berjualan gantian selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pihaknya akan memberikan nomor kepada tiap kios saat aturan ini diterapkan. Lalu pemilik nomor ganjil akan bisa berjualan di tanggal ganjil dan pedagang nomor genap membuka lapaknya pada tanggal genap.
“Di pasar tradisional kami sebenarnya sudah melakukan ganjil genap, nanti tanggal 15 Juni 2020 itu teman-teman bisa melihat pasar-pasar kita ganjil genap itu nomor kios, nomor kios mengikuti kalender dari kalender kita," ujar Arief dalam diskusi virtual bersama wartawan, Kamis (11/6/2020).
Selain membuat pedagang jualan bergantian, ia juga mewajibkan agar pedagang mengikuti protokol pencegahan penularan corona Covid-19. Salah satunya dengan mengharuskan pedagang mengenakan pelindung wajah atau face shield selama berjualan.
“Kemudian pedagangnya melakukan pemakaian face shield sehingga kemudian ketika berinteraksi dengan pengunjung dia juga merasa aman, nyaman, kemudian juga dipastikan menggunakan masker,” pungkasnya.
Dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan ini, ia menggandeng Satuan Pisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat tingkat kota setempat. Pihaknya menyebut akan memberikan pengawasan ketat agar pelanggan aman dari corona.
“Pertama, kita kerja samanya bahkan wilayah sangat membantunya kami, dari wali kota, Satpol PP, kemudian instansi di luar Pemprov DKI seperti PMI, dan elemen organisasi lainnya. Kita intens melakukan proteksi di pasar tradisional," pungkasnya.
Baca Juga: 14 Orang di Pasar Cempaka Putih Kena Corona, Salah Satunya Cleaning Service
Berita Terkait
-
Pengunjuk Rasa Antirasisme di AS Diminta Ikut Tes COVID-19
-
Cegah Penularan, Setiap Gang Tempat Tinggal Pasien Covid Ditutup Portal
-
Rekomendasikan Pilkada Berlangsung Desember, Gugus Tugas Beri Catatan
-
Marc Klok Jadi Kuli Panggul Beras Dadakan, Netizen: yang Ngangkat Ganteng!
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Kamis, 11 Juni 2020
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan