Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan ganjil genap kios di 150 pasar untuk mencegah penularan virus corona covid-19. Rencananya aturan ini akan berlaku mulai 15 Juni mendatang.
Direktur Utama PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin, mengatakan aturan ini akan membuat para pedagang di pasar berjualan gantian selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pihaknya akan memberikan nomor kepada tiap kios saat aturan ini diterapkan. Lalu pemilik nomor ganjil akan bisa berjualan di tanggal ganjil dan pedagang nomor genap membuka lapaknya pada tanggal genap.
“Di pasar tradisional kami sebenarnya sudah melakukan ganjil genap, nanti tanggal 15 Juni 2020 itu teman-teman bisa melihat pasar-pasar kita ganjil genap itu nomor kios, nomor kios mengikuti kalender dari kalender kita," ujar Arief dalam diskusi virtual bersama wartawan, Kamis (11/6/2020).
Selain membuat pedagang jualan bergantian, ia juga mewajibkan agar pedagang mengikuti protokol pencegahan penularan corona Covid-19. Salah satunya dengan mengharuskan pedagang mengenakan pelindung wajah atau face shield selama berjualan.
“Kemudian pedagangnya melakukan pemakaian face shield sehingga kemudian ketika berinteraksi dengan pengunjung dia juga merasa aman, nyaman, kemudian juga dipastikan menggunakan masker,” pungkasnya.
Dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan ini, ia menggandeng Satuan Pisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat tingkat kota setempat. Pihaknya menyebut akan memberikan pengawasan ketat agar pelanggan aman dari corona.
“Pertama, kita kerja samanya bahkan wilayah sangat membantunya kami, dari wali kota, Satpol PP, kemudian instansi di luar Pemprov DKI seperti PMI, dan elemen organisasi lainnya. Kita intens melakukan proteksi di pasar tradisional," pungkasnya.
Baca Juga: 14 Orang di Pasar Cempaka Putih Kena Corona, Salah Satunya Cleaning Service
Berita Terkait
-
Pengunjuk Rasa Antirasisme di AS Diminta Ikut Tes COVID-19
-
Cegah Penularan, Setiap Gang Tempat Tinggal Pasien Covid Ditutup Portal
-
Rekomendasikan Pilkada Berlangsung Desember, Gugus Tugas Beri Catatan
-
Marc Klok Jadi Kuli Panggul Beras Dadakan, Netizen: yang Ngangkat Ganteng!
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Kamis, 11 Juni 2020
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan