Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan ganjil genap kios di 150 pasar untuk mencegah penularan virus corona covid-19. Rencananya aturan ini akan berlaku mulai 15 Juni mendatang.
Direktur Utama PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin, mengatakan aturan ini akan membuat para pedagang di pasar berjualan gantian selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pihaknya akan memberikan nomor kepada tiap kios saat aturan ini diterapkan. Lalu pemilik nomor ganjil akan bisa berjualan di tanggal ganjil dan pedagang nomor genap membuka lapaknya pada tanggal genap.
“Di pasar tradisional kami sebenarnya sudah melakukan ganjil genap, nanti tanggal 15 Juni 2020 itu teman-teman bisa melihat pasar-pasar kita ganjil genap itu nomor kios, nomor kios mengikuti kalender dari kalender kita," ujar Arief dalam diskusi virtual bersama wartawan, Kamis (11/6/2020).
Selain membuat pedagang jualan bergantian, ia juga mewajibkan agar pedagang mengikuti protokol pencegahan penularan corona Covid-19. Salah satunya dengan mengharuskan pedagang mengenakan pelindung wajah atau face shield selama berjualan.
“Kemudian pedagangnya melakukan pemakaian face shield sehingga kemudian ketika berinteraksi dengan pengunjung dia juga merasa aman, nyaman, kemudian juga dipastikan menggunakan masker,” pungkasnya.
Dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan ini, ia menggandeng Satuan Pisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat tingkat kota setempat. Pihaknya menyebut akan memberikan pengawasan ketat agar pelanggan aman dari corona.
“Pertama, kita kerja samanya bahkan wilayah sangat membantunya kami, dari wali kota, Satpol PP, kemudian instansi di luar Pemprov DKI seperti PMI, dan elemen organisasi lainnya. Kita intens melakukan proteksi di pasar tradisional," pungkasnya.
Baca Juga: 14 Orang di Pasar Cempaka Putih Kena Corona, Salah Satunya Cleaning Service
Berita Terkait
-
Pengunjuk Rasa Antirasisme di AS Diminta Ikut Tes COVID-19
-
Cegah Penularan, Setiap Gang Tempat Tinggal Pasien Covid Ditutup Portal
-
Rekomendasikan Pilkada Berlangsung Desember, Gugus Tugas Beri Catatan
-
Marc Klok Jadi Kuli Panggul Beras Dadakan, Netizen: yang Ngangkat Ganteng!
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Kamis, 11 Juni 2020
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan