Suara.com - Meski kekinian sering silang pendapat, hubungan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman dengan pengamat politik Rocky Gerung dulu terbilang hangat bersahabat.
Bahkan, Rocky Gerung pernah bantu menulis pledoi untuk Fadjroel Rachman, kala didakwa melawan penguasa Orde Baru Soeharto.
Cerita ini terungkap dalam acara Rosi bertajuk "Jokowi dan Masa Depan Demokrasi" yang tayang di Kompas TV pada Kamis (11/6/2020) malam.
Awalnya, pembawa acara Rosianna Silalahi mengakui senang dapat mempertemukan Fadjroel dengan Rocky dalam satu meja.
"Saya senang sekali karena saya mempertemukan dua aktivis yang sama-sama pernah melawan Orde Baru," ucap Rosi kepada dua bintang tamunya.
Sambil tersenyum, Fadjroel menyahut, "Dua sahabat".
Rosi menyebut Fadjroel dan Rocky pernah tergabung dalam kelompok prodemokrasi, meskipun kekinian keduanya berada di dua kutub politik berbeda.
Ia kemudian memperkenalkan Rocky Gerung, "Di luar pemerintahan, saya mengundang orang yang ikut menulis pledoi atau pembelaan terhadap banyak mahasiswa yang ditahan pada era Soeharto, dia adalah Rocky Gerung."
"Salah satunya adalah pledoi saya," sahut Fadjroel lagi sambil tertawa.
Baca Juga: New Normal Dinilai Didramatisasi, Rocky Gerung: Pemulung Ikut Ngomong
Mendengar pengakuan dari itu, Rosi lantas mengungkapkan sedikit cerita saat Fadjroel menjadi tahanan politik dan dipenjara.
"Malam ini kita dengar dari seorang tahanan politik ITB Fadjroel ketika saat itu zaman Presiden Soeharto, Mendagri masuk kampus, anda ditahan dan pledoi itu salah satu ditulis oleh Rocky Gerung," ucap Rosi.
"Waduh, ini kejahatan membongkar rahasia negara," ujar Rocky yang tersenyum.
Sekadar info, Fadjroel Rachman dan Rocky Gerung sama-sama menjadi penggerak mahasiswa pra-reformasi 1998 atau Aktivis 98.
Fadjroel dan para mahasiswa pernah menolak kedatangan Rudini, Menteri Dalam Negeri saat itu. Ia menuntut Presiden Soeharto melepas jabatannya karena dianggap diktator.
Akibat aksi itu, Fadjroel dan lima rekannya ditahan di Bakorstranasda selama satu tahun, dan akhirnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar