Suara.com - Meski kekinian sering silang pendapat, hubungan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman dengan pengamat politik Rocky Gerung dulu terbilang hangat bersahabat.
Bahkan, Rocky Gerung pernah bantu menulis pledoi untuk Fadjroel Rachman, kala didakwa melawan penguasa Orde Baru Soeharto.
Cerita ini terungkap dalam acara Rosi bertajuk "Jokowi dan Masa Depan Demokrasi" yang tayang di Kompas TV pada Kamis (11/6/2020) malam.
Awalnya, pembawa acara Rosianna Silalahi mengakui senang dapat mempertemukan Fadjroel dengan Rocky dalam satu meja.
"Saya senang sekali karena saya mempertemukan dua aktivis yang sama-sama pernah melawan Orde Baru," ucap Rosi kepada dua bintang tamunya.
Sambil tersenyum, Fadjroel menyahut, "Dua sahabat".
Rosi menyebut Fadjroel dan Rocky pernah tergabung dalam kelompok prodemokrasi, meskipun kekinian keduanya berada di dua kutub politik berbeda.
Ia kemudian memperkenalkan Rocky Gerung, "Di luar pemerintahan, saya mengundang orang yang ikut menulis pledoi atau pembelaan terhadap banyak mahasiswa yang ditahan pada era Soeharto, dia adalah Rocky Gerung."
"Salah satunya adalah pledoi saya," sahut Fadjroel lagi sambil tertawa.
Baca Juga: New Normal Dinilai Didramatisasi, Rocky Gerung: Pemulung Ikut Ngomong
Mendengar pengakuan dari itu, Rosi lantas mengungkapkan sedikit cerita saat Fadjroel menjadi tahanan politik dan dipenjara.
"Malam ini kita dengar dari seorang tahanan politik ITB Fadjroel ketika saat itu zaman Presiden Soeharto, Mendagri masuk kampus, anda ditahan dan pledoi itu salah satu ditulis oleh Rocky Gerung," ucap Rosi.
"Waduh, ini kejahatan membongkar rahasia negara," ujar Rocky yang tersenyum.
Sekadar info, Fadjroel Rachman dan Rocky Gerung sama-sama menjadi penggerak mahasiswa pra-reformasi 1998 atau Aktivis 98.
Fadjroel dan para mahasiswa pernah menolak kedatangan Rudini, Menteri Dalam Negeri saat itu. Ia menuntut Presiden Soeharto melepas jabatannya karena dianggap diktator.
Akibat aksi itu, Fadjroel dan lima rekannya ditahan di Bakorstranasda selama satu tahun, dan akhirnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan