Suara.com - Sejumlah kampus dalam negeri menggelar acara diskusi membahas mengenai HAM di Papua. Namun, para panita acara diskusi tersebut justru mendapatkan teror.
Berawal dari diskusi Fakultas Hukum Univesitas Gadjah Mada yang membahas tentang pemakzulan presiden, acara-acara diskusi bertajuk HAM di Papua juga mendapatkan teror.
Berikut Suara.com merangkum sejumlah kampus yang mendapatkan teror usai diskusi bertajuk Papua.
1. Universitas Gadjah Mada
Fakultas Hukum UGM berencana menggelar diskusi bertajuk "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" pada Jumat, 29 Mei 2020. Namun diskusi tersebut resmi dibatalkan karena kondisi dan situasi yang tidak kondusif.
Meski begitu, teror dan ancaman lantas mulai berdatangan kepada nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan, seperti pembicara, moderator, serta narahubung.
Teror tersebut tidak hanya datang kepada panitia penyelenggara, namun juga pembicara, moderator dan narahubung, dari diskusi tersebut.
Bentuk dari teror tersebut seperti pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman, teks ancaman pembunuhan, telepon hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka. Teror dan ancaman ini bahkan berlanjut hingga tanggal 29 Mei 2020.
Tidak hanya menyasar nama-nama terkait, teror juga berdatangan ke anggota keluarga yang bersangkutan, termasuk teks pesan yang dikirimkan kepada orang tua dua orang mahasiswa pelaksana kegiatan.
2. Universitas Indonesia
Aktivis dan Pengacara HAM Veronica Koman menyebut anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia panitia diskusi bertajuk '#PapuanLivesMatter: Rasisme Hukum di Papua' mendapatkan ancaman teror.
Baca Juga: 7 Tapol Papua Dituntut Belasan Tahun Penjara, Bamsoet: Kami Kaget
Meski demikian, Veronica tak merinci bentuk teror yang didapatkan oleh para panitia. Acara diskusi tersebut juga menuai kritik dari banyak pihak.
Pasalnya, diskusi tersebut diduga mendatangkan narasumber yang tidak berkompeten.
3. Universitas Lampung
Aksi teror kembali menimpa panitia acara diskusi yang membahas persoalan rasisme di Papua. Kali ini, Lembaga Pers Mahasiswa Teknokra Universitas Lampung menjadi korban.
Panitia mendapatkan serentetan teror mulai dari akun media sosial yang diretas hingga teror ojek daring. Belakangan, panitia sudah mencoba melaporkan hal tersebut kepada Polda Lampung, namun hasilnya nihil.
Pemimpin Umum Teknokra Chairul Rahman Arif mengatakan penyebab laporan ditolak lantaran tidak memenuhi salah satu syarat pelaporan maka pihaknya hanya sekadar membuat aduan. Adapun syarat yang harus dipenuhi dalam membuat laporan terjadi teror nonfisik, yakni membawa bukti tertulis dari psikiater ihwal dampak yang dialami akibat teror tersebut.
4. Amnesty International Indonesia
Diskusi tentang hak asasi manusia dan persoalan Papua bertagar #PapuaLivesMatter, yang digelar Amnesty International Indonesia, Jumat (5/6/2020) siang, mendapat teror.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai