Suara.com - Pemerintah Bangkok belum akan membuka tempat-tempat hiburan malam meski sejumlah aturan pembatasan dan jam malam telah ditiadakan mulai Senin (15/6).
Menyadur The Star, kebijakan ini disampaikan oleh juru bicara Administrasi Metropolitan Bangkok (BMA) Phongsakorn Kwanmuang pada Minggu (14/6).
Phongsakorn mengatakan, hiburan malam yang masih dilarang untuk buka kembali adalah bar, ruang karaoke, dan tempat-tempat yang memungkinkan orang-orang berkerumun untuk minum, yang dapat meningkatkan risiko penularan virus corona.
Pun ia merinci, tempat-tempat lain seperti arena bermain komputer, kafe internet, tempat judi ayam, ikan hingga adu banteng, di seluruh Bangkok masih ditutup sementara dengan alasan yang sama.
Kendati demikian, restoran Bangkok yang menyajikan minuman beralkohol diperbolehkan buka hanya sampai tengah malam.
Pengumuman belum dibukanya tempat hiburan malam ini menindaklanjuti kebijakan dicabutnya jam malam dan pelonggaran sejumlah pembatasan yang diterapkan sejak Jumat (12/6) lalu.
Berdasarkan data dari Worlometers, Minggu (14/6), Thailand mencatatkan total kasus infeksi virus corona sebanyak 3.135 dengan 58 kematian. Dari jumlah tersebut, 2.987 diantaranya telah pulih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar