Suara.com - Pandemi virus corona Covid-19 di Indonesia membuat sejumlah mal dan pusat perbelanjaan ditutup. Para pedagang pun mengaku merasa bingung lantaran tak dapat penghasilan selama lapak usahanya ditutup.
Seperti Monalisa (31), salah satu pedagang pakaian di Blok M Square, Jakarta Selatan. Ia menceritakan, selama lapak usahanya ditutup dirinya tidak mendapatkan penghasilan.
"Kalau ngomong penghasil benar-benar enggak ada hasilnya ya. Barang-barang tidur tuh selama berbulan-bulan kemarin kan jadi kita nya juga nombok sana-sini," kata Monalisa saat ditemui Suara.com di Blok M Square, Selasa (16/6/2020).
Monalisa mengatakan, tak adanya penghasilan, diperparah lagi dengan kondisi sewa toko yang jalan terus meski pusat perbelanjaan ditutup karena Covid.
Menurutnya, selama pusat perbelanjaan ditutup pihak manajemen Blok M Square tidak memberikan keringanan pembayaran kios pada pedagang.
"Iya tetap jalan (sewa toko). Belum ada respon (dari manajemen untuk keringanan) belum ada sama sekali. Service charge aja 25 persen. Kita juga berat kan kita enggak buka sama sekali kan dan didampakinnya ke kita kan beban banget," ungkapnya.
Selain itu, Monalisa mengungkapkan selama beberapa bulan sebelum adanya Covid juga omzetnya terus menurun.
"Kalau dari kemarin udah turun juga ya dampaknya dari online, dampaknya dari banjir kemaren tuh ancur-ancuran juga ya, enggak tentu sih mas. Kadang 50 ribu itu juga yang diobral belom ada yang sampai juta-jutaan. Di rumah pun yang kontarakan minta jadi bebannya kemana-kemana," tuturnya.
Adapun selama dua hari Blok M Square dibuka, ia mengaku belum mendapatkan penghasilan. Pengunjung masih sepi yang mampir ke tokonya.
Baca Juga: Menjaga Perasaan Keluarga, Pemakaman Jenazah Covid Diminta Seperti Biasa
"Belum ada yang nyolek saja juga belum ada. Masih sepi jadi kita beberes aja dari kemarin," tandasnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai masa transisi. Namun di fase ini, Anies memberlakukan sejumlah kelonggaran, salah satunya untuk kegiatan pasar dan mal.
Anies mengatakan mal dan pasar bisa mulai dibuka mulai 15 Juni. Sementara untuk sektor pangan memang sudah diperbolehkan dibuka sejak awal PSBB diterapkan.
"Adapun mal dan pasar yang nonpangan, baru bisa dimulai pada hari Senin 15 Juni. Kan kalau yang pangan selama ini boleh dibuka," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Pasar dan mal yang boleh dibuka ini nantinya yang merupakan sektor usaha di luar pengecualian selama PSBB. Ia menyatakan akan ada berbagai protokol khusus dalam penerapannya.
"15 Juni itu baru pusat pertokoan dan pasar-pasar mulai buka dan berkegiatan," kata Anies.
Berita Terkait
-
Kesepian Buat Orang Lebih Sering Merokok, Ini Sebabnya!
-
Pemerintah Izinkan Maskapai Naikkan Tarif Pesawat
-
Belajar di Masa Pandemi, Siswa di Kelas Harus Berjarak 1,5 Meter
-
Panduan Belajar Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Sekolah di Masa Pandemi
-
Pandemi Corona, Sri Lanka Gelar Uji Coba Pemilu dengan Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!