Suara.com - Pandemi virus corona Covid-19 di Indonesia membuat sejumlah mal dan pusat perbelanjaan ditutup. Para pedagang pun mengaku merasa bingung lantaran tak dapat penghasilan selama lapak usahanya ditutup.
Seperti Monalisa (31), salah satu pedagang pakaian di Blok M Square, Jakarta Selatan. Ia menceritakan, selama lapak usahanya ditutup dirinya tidak mendapatkan penghasilan.
"Kalau ngomong penghasil benar-benar enggak ada hasilnya ya. Barang-barang tidur tuh selama berbulan-bulan kemarin kan jadi kita nya juga nombok sana-sini," kata Monalisa saat ditemui Suara.com di Blok M Square, Selasa (16/6/2020).
Monalisa mengatakan, tak adanya penghasilan, diperparah lagi dengan kondisi sewa toko yang jalan terus meski pusat perbelanjaan ditutup karena Covid.
Menurutnya, selama pusat perbelanjaan ditutup pihak manajemen Blok M Square tidak memberikan keringanan pembayaran kios pada pedagang.
"Iya tetap jalan (sewa toko). Belum ada respon (dari manajemen untuk keringanan) belum ada sama sekali. Service charge aja 25 persen. Kita juga berat kan kita enggak buka sama sekali kan dan didampakinnya ke kita kan beban banget," ungkapnya.
Selain itu, Monalisa mengungkapkan selama beberapa bulan sebelum adanya Covid juga omzetnya terus menurun.
"Kalau dari kemarin udah turun juga ya dampaknya dari online, dampaknya dari banjir kemaren tuh ancur-ancuran juga ya, enggak tentu sih mas. Kadang 50 ribu itu juga yang diobral belom ada yang sampai juta-jutaan. Di rumah pun yang kontarakan minta jadi bebannya kemana-kemana," tuturnya.
Adapun selama dua hari Blok M Square dibuka, ia mengaku belum mendapatkan penghasilan. Pengunjung masih sepi yang mampir ke tokonya.
Baca Juga: Menjaga Perasaan Keluarga, Pemakaman Jenazah Covid Diminta Seperti Biasa
"Belum ada yang nyolek saja juga belum ada. Masih sepi jadi kita beberes aja dari kemarin," tandasnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai masa transisi. Namun di fase ini, Anies memberlakukan sejumlah kelonggaran, salah satunya untuk kegiatan pasar dan mal.
Anies mengatakan mal dan pasar bisa mulai dibuka mulai 15 Juni. Sementara untuk sektor pangan memang sudah diperbolehkan dibuka sejak awal PSBB diterapkan.
"Adapun mal dan pasar yang nonpangan, baru bisa dimulai pada hari Senin 15 Juni. Kan kalau yang pangan selama ini boleh dibuka," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Pasar dan mal yang boleh dibuka ini nantinya yang merupakan sektor usaha di luar pengecualian selama PSBB. Ia menyatakan akan ada berbagai protokol khusus dalam penerapannya.
"15 Juni itu baru pusat pertokoan dan pasar-pasar mulai buka dan berkegiatan," kata Anies.
Berita Terkait
-
Kesepian Buat Orang Lebih Sering Merokok, Ini Sebabnya!
-
Pemerintah Izinkan Maskapai Naikkan Tarif Pesawat
-
Belajar di Masa Pandemi, Siswa di Kelas Harus Berjarak 1,5 Meter
-
Panduan Belajar Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Sekolah di Masa Pandemi
-
Pandemi Corona, Sri Lanka Gelar Uji Coba Pemilu dengan Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal