Suara.com - Pandemi virus corona Covid-19 di Indonesia membuat sejumlah mal dan pusat perbelanjaan ditutup. Para pedagang pun mengaku merasa bingung lantaran tak dapat penghasilan selama lapak usahanya ditutup.
Seperti Monalisa (31), salah satu pedagang pakaian di Blok M Square, Jakarta Selatan. Ia menceritakan, selama lapak usahanya ditutup dirinya tidak mendapatkan penghasilan.
"Kalau ngomong penghasil benar-benar enggak ada hasilnya ya. Barang-barang tidur tuh selama berbulan-bulan kemarin kan jadi kita nya juga nombok sana-sini," kata Monalisa saat ditemui Suara.com di Blok M Square, Selasa (16/6/2020).
Monalisa mengatakan, tak adanya penghasilan, diperparah lagi dengan kondisi sewa toko yang jalan terus meski pusat perbelanjaan ditutup karena Covid.
Menurutnya, selama pusat perbelanjaan ditutup pihak manajemen Blok M Square tidak memberikan keringanan pembayaran kios pada pedagang.
"Iya tetap jalan (sewa toko). Belum ada respon (dari manajemen untuk keringanan) belum ada sama sekali. Service charge aja 25 persen. Kita juga berat kan kita enggak buka sama sekali kan dan didampakinnya ke kita kan beban banget," ungkapnya.
Selain itu, Monalisa mengungkapkan selama beberapa bulan sebelum adanya Covid juga omzetnya terus menurun.
"Kalau dari kemarin udah turun juga ya dampaknya dari online, dampaknya dari banjir kemaren tuh ancur-ancuran juga ya, enggak tentu sih mas. Kadang 50 ribu itu juga yang diobral belom ada yang sampai juta-jutaan. Di rumah pun yang kontarakan minta jadi bebannya kemana-kemana," tuturnya.
Adapun selama dua hari Blok M Square dibuka, ia mengaku belum mendapatkan penghasilan. Pengunjung masih sepi yang mampir ke tokonya.
Baca Juga: Menjaga Perasaan Keluarga, Pemakaman Jenazah Covid Diminta Seperti Biasa
"Belum ada yang nyolek saja juga belum ada. Masih sepi jadi kita beberes aja dari kemarin," tandasnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai masa transisi. Namun di fase ini, Anies memberlakukan sejumlah kelonggaran, salah satunya untuk kegiatan pasar dan mal.
Anies mengatakan mal dan pasar bisa mulai dibuka mulai 15 Juni. Sementara untuk sektor pangan memang sudah diperbolehkan dibuka sejak awal PSBB diterapkan.
"Adapun mal dan pasar yang nonpangan, baru bisa dimulai pada hari Senin 15 Juni. Kan kalau yang pangan selama ini boleh dibuka," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Pasar dan mal yang boleh dibuka ini nantinya yang merupakan sektor usaha di luar pengecualian selama PSBB. Ia menyatakan akan ada berbagai protokol khusus dalam penerapannya.
"15 Juni itu baru pusat pertokoan dan pasar-pasar mulai buka dan berkegiatan," kata Anies.
Berita Terkait
-
Kesepian Buat Orang Lebih Sering Merokok, Ini Sebabnya!
-
Pemerintah Izinkan Maskapai Naikkan Tarif Pesawat
-
Belajar di Masa Pandemi, Siswa di Kelas Harus Berjarak 1,5 Meter
-
Panduan Belajar Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Sekolah di Masa Pandemi
-
Pandemi Corona, Sri Lanka Gelar Uji Coba Pemilu dengan Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas