Suara.com - Seorang perempuan di Khuzestan, Iran, tewas dipenggal oleh suaminya usai kabur bersama pria lain dua hari setelah melangsungkan pernikahan. Pasutri ini sebetulnya masih memiliki hubungan saudara.
Menyadur Daily Mail, pria berusia 23 tahun ini nekat memotong kepala sang istri lantaran masih sakit hati atas apa yang terjadi pada pernikahannnya satu tahun silam.
Bukan tanpa sebab, si perempuan melarikan diri dari rumahnya di Abadan karena dipaksa menikah dengan sepupunya sendiri.
Singkat cerita, begitu pria ini mengetahui lokasi keberadaan sang istri, ia pun langsung menuju ke sana sebelum akhirnya melakukan aksi pembunuhan tersebut.
Usai mengeksekusi pada Minggu (14/6), ia meninggalkan tubuh perempuan malang tersebut di kawasan dekat sungai Bahmanshir, kota Bahar.
Puas melampiaskan dendam, ia lalu menyambangi kantor polisi di Abadan dengan menenteng pisau penuh darah dan mengaku telah memenggal kepala sang istri.
"Pengantin pria muda mencari istrinya selama satu tahun hingga ia menemukannya di Mahshad (600 mil jauhnya), menemuinya dengan dalih dia telah memaafkan (istrinya)," ujar kepolisian.
Kepada polisi, pria ini mengatakan motif pembunuhan karena sang istri selingkuh. Pun ia menyebut telah mengambil kepala istrinya pada "waktu yang tepat."
Atas apa yang dilakukan pria ini, disebutkan dapat berakhir tanpa mendapatkan hukuman karena adanya peraturan di Iran tentang pembunuhan demi kehormatan, di mana seorang pria boleh membunuh istrinya jika ia memergoki istrinya bersama pria lain.
Baca Juga: Sarankan Bintang Emon Laporkan Peneror, Acho: Mungkin Dipenjara 12 Menit
Kendati demikian, media lokal Iran menyebut korban sebagai "pengantin yang kabur" lantaran dirinya sengaja meninggalkan suaminya.
Editor Iran International Sadeq Saba mengatakan pembunuhan perempuan berusia 19 tahun di Khuzestan, menunjukkan bahwa tidak ada cukup perlindungan bagi perempuan di seluruh Iran.
"Meskipun rezim menyangkal bahwa hal itu yang harus disalahkan atas jumlah pembunuhan demi kehormatan di Iran, lebih banyak yang harus dilakukan untuk melindungi perempuan yang rentan dalam perkawinan paksa," tambahnya.
Pembunuhan dengan dalih kehormatan, merupakan salah satu kasus yang marak terjadi di Iran, terlebih di Provinsi Khuzestan.
Mantan Ketua Pengadilan Provinsi Khuzestan Abbas Jafari Dolatabadi mengatakan akar pembunuhan demi kehormatan di Khuzestan adalah karena adat masyarakat yang memungkinkan hal ini terjadi dan menganggap para pelaku bukan buron.
"Sayangnya, pembunuhan demi kehormatan terjadi di provinsi ini sangat tragis, dan keluarga para korban biasanya tidak menuntut hukuman bagi pelaku," ujar Dolatabadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting