Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menilai video kritikan yang disampaikan Komika Bintang Emon yang menanggapi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan merupakan hak seseorang yang menyampaikan pendapatnya.
Donny menuturkan seharusnya kebebasan berpendapat tidak boleh dikekang ataupun dibatasi.
"Yang disampaikan Bintang Emon itu hak dia untuk berpendapat, tidak boleh dikekang dihalangi atau dibatasi," ujar Donny saat dihubungi wartawan, Selasa (16/6/2020).
Donny menegaskan pemerintah menghormati kebebasan berekspresi dan berpendapat masyarakat termasuk kritikan Bintang Emon di ruang publik.
"Pemerintah menghormati kebebasan berekspresi dan berpendapat di ruang publik," ucap dia.
Karena itu kata Donny jika akun buzzer terbukti melanggar hukum, aparat kepolosian harus menindaktegas.
"Jadi buzzer-buzzer itu saya kira kalau ternyata mereka terbukti ada pelanggaran hukum ya silakan diproses saja," tutur Donny.
Donny pun menyarankan komika Bintang Emon untuk melaporkan akun buzzer kepada aparat kepolisian.
"Kalau memang ada fitnah di situ, ada pencemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan, kan bisa dilihat pasal-pasal mana. Kalau tidak (lapor polisi), ya tidak diproses," kata dia.
Baca Juga: Bantah Kenal, PSI: Pelaporan Bintang Emon Urusan Pribadi Charlie Wijaya
Donny menyebut pemerintah tidak memiliki sangkutpaut dengan buzzer yang menyerang Bintang Emon tersebut. Ia menuturkan sejumlah akun anonim tersebut bergerak sendiri dan tidak dikoordinasikan oleh siapapun.
"Pemerintah tidak ada sangkut-pautnya dengan buzzer-buzzer yang dituduhkan itu. Tapi pemerintah tidak di dalam posisi untuk mengatakan apa-apa karena buzzer itu inisiatif mereka sendiri. Tidak dikoordinasi oleh siapa-siapa," katanya
Untuk diketahui, Nama Komika Bintang Emon mendadak menjadi perbincangan di linimasa Twitter. Warganet meradang lantaran Bintang Emon diserang buzzer usai melontarkan kritik terhadap kasus Novel Baswedan.
Setelah videonya viral, Bintang Emon diserang buzzer di media sosial. Ia difitnah memakai narkoba jenis sabu.
Tag
Berita Terkait
-
Sindiran Endipat Wijaya Soal Donasi 10 M Lewat Ferry Irwandi di Rapat DPR Picu Amarah Para Artis
-
Industri Komedi Buka Pintu: Bintang Emon Beberkan Ikhtiar Jemput Bola Komika Perempuan
-
Dipanggil Sabin, Bintang Emon dan Istri Rayakan Kelahiran Anak Pertama
-
Selamat! Alca Istri Bintang Emon Melahirkan Anak Pertama
-
Selamat! Bintang Emon Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Ungkap Perjuangan Sang Istri
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!