Suara.com - Ketua Biro Hukum DPP Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) Rian Ernest mengatakan Charlie Wijaya, pelapor komika Bintang Emon ke Kemenkominfo bukan merupakan anggota PSI.
Rian menyebut, Charlie juga bukan caleg dari partainya.
Hal itu ia sampaikan menjawab pertanyaan apakah Charlie merupakan kader atau memegang keanggotaan di PSI. Sebab, berdasarkan penelusuran di media sosial Twitter, ditemukan foto Charloe bersama pengurus PSI seperti Grace Natalie, Tsmara Amany dan Dara Nasution.
"Saya pribadi gak kenal. Bukan pengurus dan bukan caleg," kata Rian kepada Suara.com, Selasa (16/6/2020).
Menurutnya, tindakan Charlie yang melaporkan Bintang Emon ke Kemenkominfo merupakan sikap pribadi dan tidak terkait dengan PSI.
"Tindakan dia (Charlie Wijaya) juga dilakukan atas nama pribadi. Jadi soal pelaporan ini baiknya ditanyakan langsung saja ke yang bersangkutan," ujar Rian.
Sebelumnya, Rian menyatakan pendapat bahwa dirinya berada di pihak Bintang Emon. Rian menganggap, bit komedi yang dilontarkan Bintang Emon tentang kasus Novel Baswedan adalah bagian dari hak kebebasan berpendapat.
Dia juga menyesalkan perundungan yang menerpa Bintang Emon.
"Kami menyesalkan perundungan yang dialami BE karena sekali lagi ini adalah kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi dan kemewahan berdemokrasi," tulis Rian Ernest, Selasa.
Baca Juga: Bintang Emon Diserang Buzzer, Istana: Kalau Ada Fitnah Silakan Lapor Polisi
Charlie Wijaya diketahui melaporkan komika Bintang Emon ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Ia melaporkan Bintang Emon, pasca-viralnya bit komedi yang mengkritik perjalanan kasus penyiraman air terhadap Novel Baswedan.
Berdasarkan pengakuannya di sosial media, Charlie Wijaya melaporkan Bintang Emon ke Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo.
Menurut Charlie Wijaya, hakim telah melaksanakan tugasnya dengan mengadili dan memvonis bersalah kedua pelaku penyiraman itu.
Diketahui, klaim Charlie itu salah. Sebab, kedua tersangka, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, belum mengikuti sidang vonis. Satu tahun penjara adalah tuntutan dari jaksa penuntut umum.
"Saya telah melaporkan Saudara BE kepada Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. @kemenkominfo. Aduan saya telah dicatat. Dengan nomor tiket #582000613. Kenapa saya melaporkan? bagi Saya hakim sudah melaksanakan tugasnya dengan semestinya dan kita tahu bersama kedua pelaku sudah diadili dan divonis bersalah serta di penjara," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Selasa (16/6/2020).
Belakangan diketahui, unggahan itu telah lenyap dari feed Instagram Charlie Wijaya, meski bidikan layarnya terlanjur diabadikan oleh sejumlah warganet.
Berita Terkait
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
PSI Disebut Tarik Kader dari Partai Lain, Pengamat Singgung Krisis Figur
-
Suasana Cair! Kaesang Guyon soal Foto Jokowi Rakorwil PSI Kaltim
-
Kaesang Jadi Magnet Baru PSI, Survei LPI Ungkap Alasan Anak Muda Mulai Melirik
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran